Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana

31 Desember 2025

Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.

31 Desember 2025

Secara Virtual, Kapolda Aceh Hadiri Kegiatan Rilis Akhir Tahun Polri 2025

30 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana
  • Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.
  • Secara Virtual, Kapolda Aceh Hadiri Kegiatan Rilis Akhir Tahun Polri 2025
  • Polres Pidie Bersama PLN dan Warga Gelar Gotong Royong Pembersihan Jalan
  • Polres Bener Meriah Gelar Bakti Kesehatan, Trauma Hiling dan Salurkan Bansos ke Kampung Terisolir Pascabencana
  • Puskesmas Pacellekang Gowa Luncurkan Inovasi Kolaborasi “INTEGRASI KITA MI” untuk Layanan Kesehatan Cepat Bagi Warga Rentan Miskin
  • Kapolri Kerahkan Alat Berat untuk Memulihkan Akses Jalan dan Permukiman Pascabanjir di Pidie
  • Polres Aceh Timur Bergerak Cepat Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Ditlantas Polda Sulsel Sosialisasi Tahapan Penghapusan Data Kendaraan
News

Ditlantas Polda Sulsel Sosialisasi Tahapan Penghapusan Data Kendaraan

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News31 Agustus 2022Updated:6 September 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link
MAKASSAR.Garda Timur News. Untuk program nasional terkait penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor), berdasarkan Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 tentang penghapusan registrasi dan identifikasi ranmor, Regident Ditlantas Polda Sulsel akan melakukan sosialisasi ke tengah masyarakat.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu SIK menjelaskan, pihak Ditlantas akan membentuk tim terpadu, yakni sari pihak Ditlantas Polda Sulsel, Pemprov Sulsel (Bapenda Sulsel) dan Jasa Raharja Cabang Sulsel.

“Saat ini kami tengah melakukan koordinasi untuk menyamakan persepsi menjalankan amanah Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009 dan implementasi hasil Rakor Tim Pembina Samsat Nasional di Bali beberapa waktu lalu,” ucap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel.

Dijelaskan, penerapan pasal 74 UU No.22 Tahun 2009 tersebut merupakan solusi bagi pemilik kendaraan, termasuk masyarakat yang ingin mengajukan penghapusan data kendaraannya karena tidak lagi beroperasional.

“Salahsatu persyaratan penghapusan Regident ke daraan yakni pemilik mengajukan permohonan penghapusan data kendaraannya karena disebabkan kerusakan dan tak bisa terpakai, menggugurkan kewajibannya membayar pajak dan lainnya,” beber mantan Koor Sripim Polda Sulsel ini.

Adapun langkah yang akan dilaksanakan pihak Ditlantas Polda Sulsel dalam penerapan pasal tersebut adalah melaksanakan pengecekan ranmor yang tak bisa terpakai atau kendaraan korban kecelakaan lalulintas atau masyarakat kehilangan kendaraan belum ditemukan dapat dihapus datanya.

“Nantinya berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 pada Pasal 84 sampai Pasal 86 dijelaskan tentang mekanisme penghapusan data regident kendaraan. Mulai dari peringatan, pemberitahuan pertama hingga ke tiga,” ucap Restu.

Terkait dengan kondisi yang mengharuskan kendaraan bermotor registrasinya terhapus, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel memaparkan, harus kembali pada kondisi kendaraan setelah 5 tahun habis Mesa berlaku STNK plus 2 tahun tak bayar pajak dapat dihapus registrasinya.

Untuk percepatan pelaksanaan program nasional ini, Gubernur Sulsel, Dirlantas Polda Sulsel dan Kepala Cabang Jasa Raharja Sulsel menghadiri rakor di Bali dengan kesimpulan perencanaan ini dapat dilakukan secara stimulasi ke masyarakat.

“Berdasarkan dari rakor di Bali tersebut ada perencanaan akan menghapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama (BBN) ke dua. Hal ini bertujuan untuk pencapaian validasi data kendaraan. Dan ada singel data yang kita miliki 1 ke daraan pemilik satu orang,” terang Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, sembari menambahkan diperlukan data update.

Dengan data update, diharapakan tak ada lagi kesalahan data ketika terjadi pelanggaran lalulintas.

Untuk penerapan Pasal 74 UU No.22 Tahun 2009, AKBP Restu mengatakan, akan dilaksanakan secara keseluruhan pada Tahun 2023, melalui beberapa tahapan.

“Nantinya, kita akan membuat MOU dengan instansi terkait dalam penerapan Pasal tersebut setelah melalui tahapan sosialisasi,” tegasnya.

Saat ditanya soal rencana penghapusan pajak progresif dan BBN 2, khususnya di Sulsel, Kasubdit Regident Ditlantas Polda mengaku, tergantung kebijakan pemerintah provinsi.

“Diharapkan penghapusan BBN 2 dan Progresif sangat mendukung kebijakan tersebut dan masyarakat tersimulasi untuk lebih tertib membayar pajak kendaraannya,” pungkas AKBP Restu.

Garda Timur News

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 31 Desember 2025

Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.

31 Desember 2025 Berita
Berita 30 Desember 2025

Puskesmas Pacellekang Gowa Luncurkan Inovasi Kolaborasi “INTEGRASI KITA MI” untuk Layanan Kesehatan Cepat Bagi Warga Rentan Miskin

30 Desember 2025 Berita
Berita 27 Desember 2025

Polri Peduli, Kapolsek Tombolopao Bagikan Baksos Kepada Warga Kurang Mampu

27 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,016 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana

31 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | ACEH TENGAH – Wujud kepedulian dan empati pimpinan Polri terhadap anggota yang terdampak…

Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.

31 Desember 2025

Secara Virtual, Kapolda Aceh Hadiri Kegiatan Rilis Akhir Tahun Polri 2025

30 Desember 2025

Polres Pidie Bersama PLN dan Warga Gelar Gotong Royong Pembersihan Jalan

30 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana

31 Desember 2025

Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.

31 Desember 2025

Secara Virtual, Kapolda Aceh Hadiri Kegiatan Rilis Akhir Tahun Polri 2025

30 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.