GARDATIMURNEWS.COM || Makassar – Selasa (3/06/2025) — Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa sore. Aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WITA ini diwarnai dengan orasi, spanduk besar bertuliskan “Luwu Raya Darurat Kapitalisasi Agraria”, dan tuntutan agar pemerintah segera turun tangan menangani konflik agraria yang terjadi di tanah Luwu.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah klaim sepihak atas lahan warga di Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang. Tanah yang telah dikuasai masyarakat secara turun-temurun sejak sebelum pembangunan bendungan di era 1980-an, kini tiba-tiba disertifikatkan atas nama BBWS tanpa adanya musyawarah, ganti rugi, maupun pelibatan warga.
“Mengenai gerakan kita hari ini, kami dari Aliansi Mahasiswa Wija To Luwu menggugat karena maraknya kapitalisasi agraria di Kabupaten Luwu dan Luwu Raya. BBWS Pompengan Jeneberang tidak transparan dan telah mengklaim tanah masyarakat adat secara sepihak tanpa legitimasi yang jelas. Kami hadir untuk meminta klarifikasi administratif yang lengkap dari BBWS, serta mendorong DPRD Provinsi agar segera menggelar RDP dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegas Agip, Ketua IPMIL Raya UNM dalam orasinya.
Selain menyoroti persoalan lahan, massa juga menyampaikan empat tuntutan utama yang mereka anggap mendesak:
1. Mendesak Menteri ATR/BPN untuk membatalkan sertifikat tanah yang diklaim sepihak oleh BBWS Pompengan Jeneberang di Kabupaten Luwu.
2. Mendesak Kementerian PUPR mencopot Kepala BBWS Pompengan Jeneberang atas dugaan pencaplokan tanah milik masyarakat.
3. Mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan melibatkan seluruh elemen masyarakat terkait maraknya praktik mafia tanah di Luwu Raya.
4. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BBWS, khususnya dalam hal pengelolaan bendungan dan pencegahan banjir yang hingga kini masih terus merugikan warga.
Massa juga menilai bahwa banjir yang kerap terjadi di Luwu Raya merupakan bukti bahwa BBWS tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik. Mereka menyebut masyarakat bukan hanya kehilangan tanah, tetapi juga hidup dalam ketidakpastian dan ancaman bencana setiap musim hujan.
Usai menyampaikan tuntutan di depan DPRD, massa menyatakan akan melanjutkan aksi ke kantor BBWS Pompengan Jeneberang. Mereka ingin menyampaikan langsung keresahan masyarakat dan meminta kejelasan administratif secara terbuka.
Aksi ini digalang oleh gabungan organisasi mahasiswa dan pemuda asal Luwu yang tergabung dalam Aliansi Wija To Luwu, yang terdiri dari:
PP IPMIL Luwu, PP PEMILAR, PP IPMA Lutim, IPMIL Raya UNM, IPMIL Raya UMI, PKPT IPMIL Raya Undipa, PKPT IPMIL Raya UPRI, PKPT IPMIL Raya Unismuh, PKPT IPMIL Raya Atim, dan IKPM Walmas.
Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan berhenti di aksi hari ini. Aliansi berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini sampai hak-hak masyarakat adat benar-benar dipulihkan dan keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak yang terdampak.
(Red).