Miris..!.Laporan Polisi Pengeroyokan Di Polsek Biringbulu Polres Gowa Jalan Ditempat,Presisi Terabaikan

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Sebelumnya Media ini Beritakan dengan judul” Penyidik Polsek Biringbulu Lamban Tangani  Kasus dugaan Pengeroyokan Di Desa Taring,Ada Apa ?

Berdasarkan dari Tanda Bukti Laporan Polisi.No TBL/34/IX/2023/Sulsel/ Res Gowa-Se Biringbulu/ SPKT tanggal 18 September 2023 atas laporan Hindi Bin Palipung Dg Nyonri (37)tani, warga Dusun Bulassi Desa Taring

Sebagai terlapor Hadi berteman Haeruddin dkk, telah dilaporkan Tindak Pidana dugaan pengeroyokan, warga Dusun Bangkala Bangkala Desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Waktu kejadian pada hari Senin 18 September 2023, sekira pukul 17.20 wita saat main Bola Mini antar Dusun Bulassi melawan Dusun Bangka Bangkala di lapangan sepak bola Desa Taring

Menurut Hindi, kasus pengeroyokan saya laporkan di  Polsek Biringbulu yang dialaminya sampai sekarang belum ada  upaya akan mempercepat penyelesaian proses hukum sehingga saya katakan ” Dua Bulan Jalan Ditempat ,Laporan Polisi Pengeroyokan Di  Polsek Biringbulu Polres Gowa”

“Mengapa karena tidak ada kemajuan dan saya pun tidak tahu apa kendalanya yang di Tangani oleh  penyidik , Bripka Muslimin” Ungkap korban pengeroyokan

Lanjut ” Sebab bila saya hubungi lewat WhatsApp dan atau ditelpon mereka tidak membalas dan  mengangkat hpnya, kalaupun menerima chat dari saya mereka balas sedang ada urusan di Sungguminasa, kata Hindi saat ia  hubungi Media ini lewat via telpon,Senin(04/12)16 20

Kapolsek Biringbulu, Drs Iptu Muh Ali Akbar,saat Media ini mengkonfirmasi terkait kasus tersebut,lewat WhatsApp balasan chatnya mengatakan” ditanya langsung pemeriksanya pak Muslimin,dia yang tangani,Senin(04/12)17: 11.

Sementara Media ini mengkonfirmasi kepada Bripka Muslimin , lewat WhatsApp ,namun tidak ada tanggapannya, Senin (04/12)17.28

Kanitreskrim Polsek Biringbulu yang baru ,Aipda Yusran menggantikan,Aiptu Mustakim saat Media ini mengkonfirmasi lewat telepon mengatakan “dia akan pelajari  dulu berkas BAP kasus tersebut untuk gelar perkara, ” jawab Aipda Yusran Senin (04/12)17: 38(NUR) Bersambung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *