Waspadalah Saat Melintas di Jalan Kelara Kab.Jeneponto

GARDATIMURNEWS.COM | Jeneponto – Untuk saling mengingatkan dan  waspada bila ada  seseorang minta tolong di  bonceng / menumpang saat melintas di jalan Kelara Bontosunggu Ibu Kota Kab Jeneponto.

Jika anda  waspada terhadap sesuatu atau seseorang karena anda tidak tahu banyak tentang mereka

“Sayak tidak tahu bahwa ini pasti jebakan yang menjebak saya Itu seseorang lelaki tidak kukenal  yang minta tolong  di  bencong tepatnya jalan Kelara Bontosunggu Ibu Kota Kab Jeneponto tidak jauh dari kantor Polres Jeneponto “

“Kemungkinan dia dibalik semua ini mereka menaruh barang terlarang/ Shabu Shabu di  kantong celana saya bagian depan, kejadian hari Rabu (15/11)11 ,00,Ungkap  Habibie Bin Hasan (34) Warga Dusun Bontomanai Desa Taring Kec Biringbulu Kab Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, saat Media ini hubungi lewat WhatsApp dan via,Kamis(16/11)

Akibatnya, saya  mendekam di  tahanan Resmob Polres Jeneponto 1×24 Jam karena  kata oknum polisi saya  terbukti kedapatan membawa  barang terlarang jenis  Shabu Shabu.,kalau saya jangankan mengenal Shabu Shabu, merokokpun tidak ,” kata Habibie,

Menurut Habibie ” saat oknum anggota Resmob Polres Jeneponto melakukan  pnggeledahan terhadap orang yang saya bonceng , mereka turun dari motor dan  bergegas pergi sebentar. setelah menyimpan Ban Mobil yang mereka hendak mau suruh Pres di Bengkel.

Atas musibah tersebut mereka di bawa ke  Polres Jeneponto guna di mintai pertanggungjawaban yang  bukan atas  perbuatannya melainkan atas kemungkinan perbuatan seseorang tidak mereka  kenal yang  minta tolong numpang di bonceng,” tambah Habibie

Kini mereka telah bebas setelah  keluarga bernegosiasi dengan pihak oknum polisi Polres Jeneponto sekalipun berat rasanya untuk dilakukan

Namun,mereka bersama keluarga tetap Ikhlas menerimanya karena hanya Allah SWT Maha tahu atas musibah mereka alami dan  membalasnya dan kejadian serupa tidak terulang karena sudah ada beberapa orang dari Desa Taring jadi korban,

Sebab yakin dan percaya jika  seseorang  berbuat dzalim akan ada hukum karma, harap Habibie Bin Hasan,Kepada Media ini,Kamis( 16/11)

         Kronologis .

Kejadian hari Rabu ( 15/12)11.00;Habibie Bin Hasan berangkat dari rumahnya menuju Bontosunggu dengan niat perbaikan Pres Ban Mobil di Bengkel.

Namun sebelum sampai di Bengkel dimaksud tepatnya di jalan Kelara ada seseorang mereka tidak kenal minta tolong dibonceng,

Ironisnya seseorang itu sebelum sampai di  Bengkel mereka bergegas lompat dari motor alasannya takut siapa tahu ada polisi, demikian menirukan perkataan seseorang itu setelah lompat dari motor ditumpangi ,jelas Habibie

Karena seseorang sudah turun dari motor mereka tumpangi,maka Habibie Bin Hasan juga menuju di Bengkel untuk menyimpan Ban mobil mau suruh pres.

Berselang beberapa menit setelah Ban di simpan di Bengkel tapi apes buat  Habibie pergi tiba tiba ada juga polisi , saat itulah dicegah dan digeledah oleh oknum Polisi Resmob Polres Jeneponto dan didapati bawa Shabu Shabu di kantongnya, sekalipun mereka mengelak, tidak tahu  dan mengakui  asal barang itu serta  di jadikan barang bukti oleh oknum polisi Polres Jeneponto.

Akibatnya mereka (Habibie Bin Hasan) Mendekam 1×24 jam di Tahanan Resmob Polres Jeneponto,Rabu (15/15 dan kini sudah bebas setelah pihak keluarganya bernegosiasi dengan oknum Polisi Polres Jeneponto Kamis (16/11)

Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadikan kepada kita semua pengalaman berharga dan introspeksi diri karena di dunia ini ada  hukum Karma dan di akhirat kelak akan di  pertanggungjawaban atas semua perbuatan

Ucapan Syukur Alhamdulillah saya  sudah kembali dari Tahanan Polres Jeneponto1x24 jam, Cuitan Habibie di iyakan Hasan Bin Sappara, saat Wartawan Media ini hubungi lewat WhatsApp dan via telpon, Kamis (16/11)

Wartawan Online Media ini,sempat hubungi lewat WhatsApp dan via telpon pertanyakan terkait masalah tersebut,kepada  anggota Resmob Polres Jeneponto,Aipda Rasyad mengatakan” tidak bisa memberikan informasi kalau hanya lewat telepon,minta maaf pak” Rabu (15/11)22 57 (NUR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *