Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati
  • Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut
  • Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang
  • Kapolsek Biringbulu Silaturahmi ke Warga, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama FKPM
  • Pemeriksaan Dana BOP oleh BPK Sumut di Serdang Bedagai Tuai Polemik: Legalitas dan Temuan Dipertanyakan
  • Terduga Pelaku Penembakan di Gowa Ditangkap di Balikpapan, Korban Minta Penegakan Hukum Tegas
  • Mubes IKA GRAFIKA SMK Negeri 4, Syaharuddin Dg Liu ketua APDESI Gowa Terpilih, Kita Bersatu Tali Silahturahmi Erat.
  • BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Siap Memproses Secara profesional dan prosedural,Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Anak
Berita

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Siap Memproses Secara profesional dan prosedural,Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Anak

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News1 Maret 2023Tidak ada komentar31 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM |Makassar — Terkait Berita Sebelumnya Yang Di rilis oleh media ini, Berjudul ” Terduga Pelaku Pelecehan Anak Di Lepas, Ada Apa..? ”
Tanggal 28 Februari 2023.
awak Media Temui wakasat reskrim polrestabes makassar Kompol Harjoko,

korban ingin melaporkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak yang disingkat unit PPA polrestabes Makassar justru menerima perlakuan yang tidak baik dan laporannya tidak diterima oleh bagian PPA karena menurutnya kalau jarinya belum masuk ke alat vital belum memenuhi unsur pidana pelecehan sehingga belum bisa diterima laporannnya,”Katanya

Bagian Unit Pelayanan perlindungan Perempuan dan Anak menyampaikan ke pelapor bahwa,” kronologis yang disampaikan oleh orang tua korban belum terpenuhi unsur pidana pelecehan sehingga belum bisa diterima laporannya karena jika jari pelaku belum masuk masuk di alat vital belum bisa dikategorikan pelecehan,” Ujar henni Mengutip

Terpisah dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ibu Nurhana menyampaikan “terkait persoalan laporan pelecehan sudah menjadi kewajiban Aparat Penegak Hukum untuk melayani warganya dalam menerima aduan dari masyarakat.”Ungkapnya.

Ibu Nurhana dikonfirmasi melalui via telephone oleh pewarta terkait kasus pelecehan ini Mengatakan, “sudah menjadi tanggung jawab saya untuk mendampingi dan mengawal ibu Heni selaku ibu korban dalam pelaporan pelecehan anaknya .”Tutur Nurhana

Ditempat yang sama Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Handayani Makassar sangat menyayangkan kejadian yang dialami seluruh orang tua korban yang ditolak laporannya saat ingin melapor ke polrestabes Makassar bagian PPA dengan alasan yang tidak berprinsip keadilan Dimata masyarakat.”Tegasnya

Di temui diruangan Kasubnit PPA Iptu Syahuddin Rahman menyampaikan ke pewarta fajar.com dilepasnya pelaku pelecehan karena belum cukup dua (2) alat bukti dan batas mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku hanya 1x 24 jam, jika belum ada 2 alat bukti yang sah tentunya kami tidak dapat melakukan Penahanan terhadap seseorang, namun yang diduga pelaku diwajib laporkan dua kali seminggu.”Ungkapnya

Hal senada disampaikan di ruang Wakasat Reskrim Kompol Harjoko didepan awak media mengutarakan bahwa laporan dari orang tua korban telah diterima selanjutnya dia akan terus memproses kasus ini secara profesional dan prosedural sampai tuntas serta berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini.” ucapnya

Irham meminta ,”Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto untuk mengevaluasi bagian PPA yang dianggap tidak propersional dalam menjalankan tugasnya.”Imbuhnya

Irham menegaskan,” akan mengusut tuntas kasus ini, sampai pada tahap pengungkapan tersangka dalam pelecehan anak .”Tegas irham.

Laporan : Irham

Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 12 Juli 2025

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025 Berita
Berita 11 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025 Berita
Berita 10 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,484 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024998 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025961 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

GARDATIMURNEWS COM | GOWA – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR) berencana melaporkan Kepala Sekolah…

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025

Kapolsek Biringbulu Silaturahmi ke Warga, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama FKPM

9 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,484 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024998 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.