Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
  • Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Siap Memproses Secara profesional dan prosedural,Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Anak
Berita

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Siap Memproses Secara profesional dan prosedural,Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Anak

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News1 Maret 2023Tidak ada komentar31 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM |Makassar — Terkait Berita Sebelumnya Yang Di rilis oleh media ini, Berjudul ” Terduga Pelaku Pelecehan Anak Di Lepas, Ada Apa..? ”
Tanggal 28 Februari 2023.
awak Media Temui wakasat reskrim polrestabes makassar Kompol Harjoko,

korban ingin melaporkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak yang disingkat unit PPA polrestabes Makassar justru menerima perlakuan yang tidak baik dan laporannya tidak diterima oleh bagian PPA karena menurutnya kalau jarinya belum masuk ke alat vital belum memenuhi unsur pidana pelecehan sehingga belum bisa diterima laporannnya,”Katanya

Bagian Unit Pelayanan perlindungan Perempuan dan Anak menyampaikan ke pelapor bahwa,” kronologis yang disampaikan oleh orang tua korban belum terpenuhi unsur pidana pelecehan sehingga belum bisa diterima laporannya karena jika jari pelaku belum masuk masuk di alat vital belum bisa dikategorikan pelecehan,” Ujar henni Mengutip

Terpisah dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ibu Nurhana menyampaikan “terkait persoalan laporan pelecehan sudah menjadi kewajiban Aparat Penegak Hukum untuk melayani warganya dalam menerima aduan dari masyarakat.”Ungkapnya.

Ibu Nurhana dikonfirmasi melalui via telephone oleh pewarta terkait kasus pelecehan ini Mengatakan, “sudah menjadi tanggung jawab saya untuk mendampingi dan mengawal ibu Heni selaku ibu korban dalam pelaporan pelecehan anaknya .”Tutur Nurhana

Ditempat yang sama Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Handayani Makassar sangat menyayangkan kejadian yang dialami seluruh orang tua korban yang ditolak laporannya saat ingin melapor ke polrestabes Makassar bagian PPA dengan alasan yang tidak berprinsip keadilan Dimata masyarakat.”Tegasnya

Di temui diruangan Kasubnit PPA Iptu Syahuddin Rahman menyampaikan ke pewarta fajar.com dilepasnya pelaku pelecehan karena belum cukup dua (2) alat bukti dan batas mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku hanya 1x 24 jam, jika belum ada 2 alat bukti yang sah tentunya kami tidak dapat melakukan Penahanan terhadap seseorang, namun yang diduga pelaku diwajib laporkan dua kali seminggu.”Ungkapnya

Hal senada disampaikan di ruang Wakasat Reskrim Kompol Harjoko didepan awak media mengutarakan bahwa laporan dari orang tua korban telah diterima selanjutnya dia akan terus memproses kasus ini secara profesional dan prosedural sampai tuntas serta berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini.” ucapnya

Irham meminta ,”Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto untuk mengevaluasi bagian PPA yang dianggap tidak propersional dalam menjalankan tugasnya.”Imbuhnya

Irham menegaskan,” akan mengusut tuntas kasus ini, sampai pada tahap pengungkapan tersangka dalam pelecehan anak .”Tegas irham.

Laporan : Irham

Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

News 25 Agustus 2025

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025 News
Berita 23 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025 Berita
Berita 23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM || GOWA -Sul-Sel, Praktik tambang ilegal yang berlokasi di Lingkungan Batang Banoa, Kelurahan Limbung,…

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.