Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan
  • Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf
  • Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!
  • Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino
  • Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.
  • Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”
  • Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa
  • Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Unit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel,Berhasil Menangkap Terduga Bandar Sabu
Nasional

Unit 2 Ditresnarkoba Polda Sulsel,Berhasil Menangkap Terduga Bandar Sabu

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News3 November 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM – Makassar – Unit 2 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel, Kembali mengungkap kasus Penyalahgunaan narkoba, dipimpin oleh Kanit Timsus Ditresnarkoba Kompol A. Sofyan, S.H., S.I.K bersama Timnya Jl. Kandea III Kel. Bungaeja Beru Kecamtan. Tallo Kota Makassar.
Rabu 2 November 2022 Pukul 11.00 Wita.

inisial RD Umur 32 Tahun,yang di ketahui sehari hari bekerja sebagai buruh, Di gelandang ke
kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk Menjalani pemeriksaan lebih lanjut Dengan Barang Bukti
– 11 (Sebelas) Sachet kristal bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu seberatnya sekitar ± 8,38 Gram- 13 (Tiga belas) Sachet kristal bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu seberatnya sekitar ± 28,43 Gram
– 1 (Satu) Unit Hp android Merk Samsung Warna Hitam, pemeriksaan lebih lanjut berupa kelengkapan Administrasi Penyidikan, Kirim BB Ke Labfor, Pengembangan, Gelar Perkara dan Pemberkasan

Terduga RD kenai Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.

Berikut kronologi kejadian penangkapan,
Pada hari dan tanggal tersebut diatas Sekitar pukul 11.00 wita Tim Khusus Dit Res Narkoba Polda Sulsel  Melakukan penangkapan terhadap Lk. RD yang berawal dari Hasil Lidik anggota menerima informasi tentang Penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu di sekitaran Jl. Kandea III Kel. Bungaeja Beru Kecamatan.Tallo Kota Makassar.

Tim melanjutkan penyelidikan, Sehingga tim bergegas ke Lokasi tersebut untuk memastikan Hasil Lidik, sesampai di lokasi sekitar pukul 10.45 wita Anggota melakukan pengantaian dan pengamatan di lokasi tersebut, setelah sekitar Pukul 11.00 Wita anggota melakukan penangkapan dan Penggeledahan terhadap Lk. RD yang pada saat itu Berada pinggir jalan, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di temukan pembungkus rokok yang berisikan 1 (Satu) Sachet besar kristal bening berisi 11 (Sebelas) Sachet kecil kristal bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu seberatnya sekitar ± 8,38 Gram yang di temukan tergeletak diatas tanah yang dibuang oleh Lk. RD ditemukan dompet warna merah yang berisikan 13 (Tiga belas) Sachet kristal bening diduga berisi Narkotika jenis Sabu seberatnya sekitar ± 28,43 Gram yang ditemukan tegeletak di atas kasur didalam rumah yang sering ditempati oleh Lk. RD dan 1 (Satu) Unit Hp android Merk Samsung Warna Hitam yang di temukan di saku celana sebelah Kiri, selanjutnya Anggota melakukan Introgasi menurut keterangan Lk. RD mengakui bahwa benar barang tersebut miliknya yang diperoleh dari DPO Lk. HK ( pengembangan LIDIK).
Sumber : Humas polda Sulsel
Adm :(red/* Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 4 November 2025

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,009 Views
Don't Miss
Berita
Berita

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Penanganan kasus dugaan pengrusakan sepeda motor Yamaha Jupiter DD 6638 LV…

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

BB Sembilan Bulan Tanpa Kepastian, Pelapor Minta Kapolres Gowa Turun Tangan

4 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.