Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peduli Trauma Anak, Kapolda Aceh Datangi Posko Pengungsian Burni Telong

31 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana

31 Desember 2025

Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.

31 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Peduli Trauma Anak, Kapolda Aceh Datangi Posko Pengungsian Burni Telong
  • Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana
  • Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.
  • Secara Virtual, Kapolda Aceh Hadiri Kegiatan Rilis Akhir Tahun Polri 2025
  • Polres Pidie Bersama PLN dan Warga Gelar Gotong Royong Pembersihan Jalan
  • Polres Bener Meriah Gelar Bakti Kesehatan, Trauma Hiling dan Salurkan Bansos ke Kampung Terisolir Pascabencana
  • Puskesmas Pacellekang Gowa Luncurkan Inovasi Kolaborasi “INTEGRASI KITA MI” untuk Layanan Kesehatan Cepat Bagi Warga Rentan Miskin
  • Kapolri Kerahkan Alat Berat untuk Memulihkan Akses Jalan dan Permukiman Pascabanjir di Pidie
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Tragedi Bendungan Jene’lata Merenggut Nyawa Buruh, TIB : Pidanakan Direktur Perusahaan
Berita

Tragedi Bendungan Jene’lata Merenggut Nyawa Buruh, TIB : Pidanakan Direktur Perusahaan

Garda Timur NewsBy Garda Timur News26 Mei 2025Tidak ada komentar38 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Kecelakaan kerja kembali merenggut korban jiwa di proyek strategis nasional. Seorang buruh bernama Ardian Umar (21), pekerja dari PT Wijaya Karya Tbk (PT Wika), tewas setelah dilindas alat berat jenis buldoser di area pembangunan Bendungan Jene’lata, Kabupaten Gowa, pada Kamis, 8 Mei 2025.

Ironisnya, alih-alih mengusut peristiwa ini secara transparan, pihak PT Wika bersama dua perusahaan lain yang tergabung dalam proyek—PT Adhi Karya Tbk dan PT China CAMC Engineering Co Ltd—diduga berupaya menutup-nutupi insiden fatal tersebut.

Kecelakaan kerja yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja bukan sekadar insiden biasa, tetapi mencerminkan bentuk kelalaian serius. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 dan 87 secara tegas menyatakan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh pengusaha melalui penerapan sistem manajemen K3.

Menanggapi kejadian ini, Koalisi Masyarakat Sipil Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) menyuarakan keprihatinan mendalam. Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyebut kematian Ardian Umar sebagai bentuk pelanggaran hukum yang tidak bisa diabaikan.

“Undang-undang sudah sangat jelas. Bila perusahaan lalai menerapkan K3, maka sesuai Pasal 190 UU Ketenagakerjaan, mereka dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Ini bukan hanya soal kompensasi, tetapi juga pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Menurutnya, kematian pekerja di tempat kerja tidak boleh dianggap sebagai risiko biasa dari pekerjaan konstruksi. “Ini pidana murni. Harus ada proses hukum yang adil, tidak hanya kepada korporasi, tetapi juga kepada para penanggung jawab di lapangan,” lanjut Daeng Mangka.

Ia juga menekankan perlunya ketegasan dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar kasus seperti ini tidak kembali terulang. Pengawasan terhadap proyek-proyek besar, khususnya yang melibatkan tenaga kerja dalam jumlah besar, harus ditingkatkan.

“Cukup sudah nyawa buruh menjadi korban kelalaian sistem. Pemerintah harus hadir, bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung rakyatnya,” tutupnya.

Tragedi ini menjadi catatan kelam bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia, sekaligus tamparan keras bagi perusahaan dan pemerintah dalam menjamin hak hidup yang aman bagi para pekerja.(Redaksi/*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Daerah 31 Desember 2025

Peduli Trauma Anak, Kapolda Aceh Datangi Posko Pengungsian Burni Telong

31 Desember 2025 Daerah
Daerah 31 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana

31 Desember 2025 Daerah
Berita 31 Desember 2025

Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.

31 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,016 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Peduli Trauma Anak, Kapolda Aceh Datangi Posko Pengungsian Burni Telong

31 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | BENER MERIAH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Alibasyah, M.M., menyapa dan…

Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana

31 Desember 2025

Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.

31 Desember 2025

Secara Virtual, Kapolda Aceh Hadiri Kegiatan Rilis Akhir Tahun Polri 2025

30 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Peduli Trauma Anak, Kapolda Aceh Datangi Posko Pengungsian Burni Telong

31 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana

31 Desember 2025

Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.

31 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.