Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025

4 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang
  • Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999
  • Deli Serdang Bertransformasi Jadi Daerah Bersih dari Sampah
  • Pertarungan Masa Tegang Pemilihan RT Sekota Makassar
  • Pemilihan RT di Jalan Kera-Kera Diprotes Warga: Hak Pilih Tidak Tersalurkan
  • RS Maryam Citra Medika Takalar Tingkatkan Semangat Kerja Lewat Family Gathering dan Penghargaan Karyawan
  • Majelis Adat Ultimatum Jamaluddin: Klarifikasi atau Diumumkan ke Publik Sebagai Pelanggar Marwah Budaya!
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Tiga Tahun Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Bebas Berkeliaran, Kini Terulang Lagi Aksi Pengrusakan di Lokasi Sama
Berita

Tiga Tahun Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Bebas Berkeliaran, Kini Terulang Lagi Aksi Pengrusakan di Lokasi Sama

Garda Timur NewsBy Garda Timur News26 Mei 2025Tidak ada komentar138 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa, Tiga tahun setelah dilaporkan atas dugaan pembakaran rumah, seorang warga Dusun Bina Arung, Desa Berutallasa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, berinisial Mansa, hingga kini belum juga ditangkap oleh pihak Polsek Biringbulu. Ironisnya, aksi pengrusakan kembali terjadi di lokasi yang sama.

Laporan polisi terkait kasus ini tercatat dalam LP/21/X/2022/Sek Biringbulu tertanggal 4 Oktober 2022. Kasus pembakaran rumah itu menimpa Abd Kadir (45), warga Dusun Bae-Bae, Desa Pencong, yang melapor ke Polsek Biringbulu atas dugaan tindak pidana pengrusakan oleh Mansa pada 25 Juli 2022.

Surat Laporan polisi korban

Abdullah Bin Kallu, saudara korban, kepada media ini, Senin (26/5/2025), menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polsek Biringbulu yang belum juga berhasil menangkap terduga pelaku, meski rumahnya hanya berjarak sekitar 10 kilometer dari kantor polisi.

“Sudah tiga tahun terduga pelaku bebas berkeliaran. Kini malah terulang lagi pengrusakan berupa pembabatan pohon jagung di lokasi kebun yang sama,” ungkap Abdullah. Ia menambahkan bahwa kejadian terbaru itu terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025 pukul 16.00 WITA, dan pihaknya berencana melaporkannya ke Polsek Biringbulu pada Selasa (27/5).

Menurut Abdullah, keluarga menduga lambannya penanganan karena terduga pelaku disebut-sebut dekat dengan oknum dari LSM yang memiliki kedekatan dengan aparat. “Meskipun demikian, kami tetap berharap ada penegakan hukum yang adil. Kami ingin keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Ladang kebun yang telah di rusak pelaku

Abdullah menjelaskan, lokasi kebun yang dirusak tersebut sudah dikuasai secara sah oleh keluarganya sejak delapan tahun lalu, dibeli oleh Abd Kadir dari iparnya, Abd Kadir Bin Kilang. Mereka secara rutin menanami lahan tersebut dengan jagung.

Menanggapi hal ini, Kanitreskrim Polsek Biringbulu, Aiptu Syamsuddin, mengatakan pihaknya sempat berupaya melakukan penahanan, namun sempat ada permintaan dari kedua belah pihak untuk mediasi. “Ada kesepakatan bahwa pelaku akan mengganti rugi senilai Rp25 juta, namun setelah saya pindah tugas, kami tidak tahu lagi kelanjutannya,” ujarnya.

Ladang kebun yang telah di rusak pelaku

Ia juga mengungkapkan sudah dua kali melakukan upaya penggerebekan di rumah terduga pelaku, termasuk yang terbaru pada Minggu malam (25/5), namun tidak membuahkan hasil. “Kami bersama Kapolsek sudah mendatangi rumah pelaku, tapi gagal karena anak pelaku berteriak ada perampok sehingga warga berdatangan. Namun suasana tetap kondusif setelah kami menjelaskan bahwa ini adalah kasus pengrusakan rumah, bukan soal sengketa lahan,” pungkasnya.

Pihak keluarga berharap Kapolres Gowa yang baru, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., segera memerintahkan jajarannya untuk menuntaskan kasus ini agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.

(Nur) – Bersambung

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 4 Desember 2025

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025 Berita
News 4 Desember 2025

4 Desember 2025 News
Berita 3 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Rapat koordinasi mitigasi bencana tanah longsor dan pohon tumbang bertempat di…

4 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025

Deli Serdang Bertransformasi Jadi Daerah Bersih dari Sampah

3 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025

4 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.