GARDATIMURNEWS.COM | Gowa, Tiga tahun setelah dilaporkan atas dugaan pembakaran rumah, seorang warga Dusun Bina Arung, Desa Berutallasa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, berinisial Mansa, hingga kini belum juga ditangkap oleh pihak Polsek Biringbulu. Ironisnya, aksi pengrusakan kembali terjadi di lokasi yang sama.
Laporan polisi terkait kasus ini tercatat dalam LP/21/X/2022/Sek Biringbulu tertanggal 4 Oktober 2022. Kasus pembakaran rumah itu menimpa Abd Kadir (45), warga Dusun Bae-Bae, Desa Pencong, yang melapor ke Polsek Biringbulu atas dugaan tindak pidana pengrusakan oleh Mansa pada 25 Juli 2022.

Abdullah Bin Kallu, saudara korban, kepada media ini, Senin (26/5/2025), menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Polsek Biringbulu yang belum juga berhasil menangkap terduga pelaku, meski rumahnya hanya berjarak sekitar 10 kilometer dari kantor polisi.
“Sudah tiga tahun terduga pelaku bebas berkeliaran. Kini malah terulang lagi pengrusakan berupa pembabatan pohon jagung di lokasi kebun yang sama,” ungkap Abdullah. Ia menambahkan bahwa kejadian terbaru itu terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025 pukul 16.00 WITA, dan pihaknya berencana melaporkannya ke Polsek Biringbulu pada Selasa (27/5).
Menurut Abdullah, keluarga menduga lambannya penanganan karena terduga pelaku disebut-sebut dekat dengan oknum dari LSM yang memiliki kedekatan dengan aparat. “Meskipun demikian, kami tetap berharap ada penegakan hukum yang adil. Kami ingin keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Abdullah menjelaskan, lokasi kebun yang dirusak tersebut sudah dikuasai secara sah oleh keluarganya sejak delapan tahun lalu, dibeli oleh Abd Kadir dari iparnya, Abd Kadir Bin Kilang. Mereka secara rutin menanami lahan tersebut dengan jagung.
Menanggapi hal ini, Kanitreskrim Polsek Biringbulu, Aiptu Syamsuddin, mengatakan pihaknya sempat berupaya melakukan penahanan, namun sempat ada permintaan dari kedua belah pihak untuk mediasi. “Ada kesepakatan bahwa pelaku akan mengganti rugi senilai Rp25 juta, namun setelah saya pindah tugas, kami tidak tahu lagi kelanjutannya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan sudah dua kali melakukan upaya penggerebekan di rumah terduga pelaku, termasuk yang terbaru pada Minggu malam (25/5), namun tidak membuahkan hasil. “Kami bersama Kapolsek sudah mendatangi rumah pelaku, tapi gagal karena anak pelaku berteriak ada perampok sehingga warga berdatangan. Namun suasana tetap kondusif setelah kami menjelaskan bahwa ini adalah kasus pengrusakan rumah, bukan soal sengketa lahan,” pungkasnya.
Pihak keluarga berharap Kapolres Gowa yang baru, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., segera memerintahkan jajarannya untuk menuntaskan kasus ini agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
(Nur) – Bersambung