GARDATIMURNEWS.COM | Maros – Sejumlah warga maros Turun Melakukan Aksi Blokade Jalur Rel Kereta Api, diJalur Rel Stasiun Dusun Rammang Rammang Desa Salenrang Kecamatan Bontoa, Dalam Aksi Damai Warga. Yang dikordinatori Oleh Ambo Rukka, Senin 24 Juni 2023
Ada 3 Butir Poin Yang Tercantum dalam.tuntutan spanduk yang dibentangkan pada saat melakukan Aksi Damai, Menurut Ambo Rukka Sejak Adanya Mega Proyek Rel Kereta, sejak dari awal, Kami selaku pemilik lahan sangat terzholimin dan terintimidasi terkait adanya beberapa Selisi
Lanjutnya, kemudian tidak ada sosialisasi harga tiba tiba langsung ditetapkan dan dititipkan dipengadilan maros, serta dicantumkan dengan harga yang sangat miring dan sangat merugikan, dan diberi jangka waktu hingga 14 Hari untuk menggugat, padahal lahan yang kami garap ini.dilandasi dasar kepemilikan, bukan lahan sengketa, Namun kesannya pemerintah mempersengketankan, seolah olah kami selaku pemilik dijajah dan di rampas hak kami, ” tuturnya
Ditempat yang sama, Dg Baco, Salah Seorang warga yang terdampak dalam pembebesan pembangunan jalur rel kereta, pada saat dikomfrimasi,” mengatakan Bahwa lahan’ yang dimilikinya seluas kurang lebih dari 600 M+ persegi yang terdampak pembebesan hanya dihargai 80, 000/ M. padahal lahan Empang’nya itu Aktif, dan Dua kali dalam setiap tahun’nya bisa dipanen
Sejak adanya pembangunan rel kereta api kami tidak pernah kelolah lagi, dan sudah sekitar 6 tahun tidak memiliki penghasilan lagi
Dan harapan kami dengan ada’nya progres pembangunan pembebasan lahan rel kereta api ini,” Bisa lebih dimudahkan untuk teralisasi, dengan cepat,
Kapolsek Lau AKP ANDI SUKMAWATI S.E. yang telah melakukan pengamanan secara responsif, dengan sikap proaktif, kooperatif serta Mengedepankan edukatif, persuasif secara humanis bagi para pendemo,” dan dibantu dari Mako Polsek Bantimurung, serta di Backup beberapa tim personel Polres Maros, serta Anggota Danramil 1422 — 01
Lau
Hingga berita ini ditayangkan Belum ada tanggapan secara resmi, dari pihak Kabalai(Tim)Adm : Salman Sitaba