Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SMKN 5 Gowa Kian Berkembang sebagai Sekolah Berbasis Industri 4.0, Komite Dorong Plt Kepala Sekolah Didefinitifkan

7 Januari 2026

Pastikan Kesehatan Warga Pascabencana, Polri Datangi Posko hingga Rumah Warga di Kala Segi

6 Januari 2026

Aktivitas Alat Berat di Hutan Lindung Erelembang Disorot Gerak-Misi

6 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • SMKN 5 Gowa Kian Berkembang sebagai Sekolah Berbasis Industri 4.0, Komite Dorong Plt Kepala Sekolah Didefinitifkan
  • Pastikan Kesehatan Warga Pascabencana, Polri Datangi Posko hingga Rumah Warga di Kala Segi
  • Aktivitas Alat Berat di Hutan Lindung Erelembang Disorot Gerak-Misi
  • 3.924 PPPK Paruh Waktu Gowa Terima SK, Bupati: Awal Tahun dengan Harapan Baru.
  • Kapolres Aceh Tengah dan BKO Brimob Salurkan Logistik serta Sling ke Desa Terisolir di Linge
  • BARAK Desak Kejari Takalar Audit Proyek PISEW Desa Patani.
  • Kapolres Pidie Dampingi Tim KSP Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir
  • Tim Reskrim Polsek Biringbulu Tangkap Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » TIB Soroti Pembebasan Lahan di Tiga Lokasi Dinilai Sarat Dugaan Penyimpangan Dengan Anggaran Rp.3,8 M
Berita

TIB Soroti Pembebasan Lahan di Tiga Lokasi Dinilai Sarat Dugaan Penyimpangan Dengan Anggaran Rp.3,8 M

Salman SitabaBy Salman Sitaba10 Februari 2025Tidak ada komentar12 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,8 miliar untuk pembebasan lahan di tiga lokasi berbeda pada tahun 2023. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun 2023, ketiga lokasi tersebut berada di Kecamatan Manuju, Kecamatan Pallangga, dan Kecamatan Bajeng.

Kecamatan Manuju: Rp1,4 miliar untuk lahan seluas 6.476 m² guna pembangunan kantor camat, dengan estimasi harga Rp215 ribu per meter.

Kecamatan Bajeng (TPA Cadika): Hampir Rp1,5 miliar untuk pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), setelah sebelumnya pada tahun sebelumnya dianggarkan Rp2 miliar.

Kecamatan Pallangga: Hampir Rp1 miliar untuk pembukaan jalan alternatif yang menghubungkan Jalan Pangka Binanga dengan Poros Provinsi setelah jembatan kembar dari arah Kota Makassar.

Ketua Koalisi Besar Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf, menilai anggaran pembebasan lahan yang dikeluarkan Pemkab Gowa tidak rasional. Ia menduga adanya dugaan kongkalikong dalam proses pembebasan lahan tersebut, terutama terkait lahan untuk kantor camat Manuju.

“Harga tanah di Kecamatan Manuju itu berkisar Rp80 ribu hingga Rp100 ribu per meter untuk lahan kecil seperti kavling. Tidak logis jika harga yang dipatok pemerintah mencapai Rp215 ribu per meter untuk lahan seluas itu,” tegas Syafriadi Djaenaf, Senin (10/2/2025).

Selain itu, Syafriadi juga menyoroti pembebasan lahan di Kecamatan Pallangga untuk jalan alternatif. Ia menyebut bahwa pihaknya tengah menyusun rencana investigasi untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam proses tersebut.

“Kami sedang membentuk tim investigasi untuk menelusuri indikasi adanya dugaan penyimpangan pada pembebasan lahan jalan alternatif di Pangka Binanga,” ujarnya.

Tak hanya itu, Syafriadi juga menyoroti status kepemilikan lahan TPA Cadika di Kecamatan Bajeng. Ia menduga lahan tersebut telah dibebaskan sebelumnya pada era kepemimpinan Azikin Solthan saat menjabat sebagai Camat Bajeng.

“Kami memperoleh informasi bahwa lahan TPA ini sudah pernah dibebaskan sebelumnya. Kami akan melakukan pengecekan lebih jauh terkait status kepemilikannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Gowa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam pembebasan lahan tersebut. Investigasi lebih lanjut dari pihak terkait diharapkan dapat mengungkap kejelasan penggunaan anggaran tersebut.(Tim media TIB/*) Bersambung

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 7 Januari 2026

SMKN 5 Gowa Kian Berkembang sebagai Sekolah Berbasis Industri 4.0, Komite Dorong Plt Kepala Sekolah Didefinitifkan

7 Januari 2026 Berita
Berita 6 Januari 2026

Aktivitas Alat Berat di Hutan Lindung Erelembang Disorot Gerak-Misi

6 Januari 2026 Berita
Berita 5 Januari 2026

3.924 PPPK Paruh Waktu Gowa Terima SK, Bupati: Awal Tahun dengan Harapan Baru.

5 Januari 2026 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,016 Views
Don't Miss
Berita
Berita

SMKN 5 Gowa Kian Berkembang sebagai Sekolah Berbasis Industri 4.0, Komite Dorong Plt Kepala Sekolah Didefinitifkan

7 Januari 2026

GARDATIMURNEWS.COM |GOWA – SMK Negeri 5 Gowa terus menunjukkan perkembangan signifikan sebagai salah satu sekolah…

Pastikan Kesehatan Warga Pascabencana, Polri Datangi Posko hingga Rumah Warga di Kala Segi

6 Januari 2026

Aktivitas Alat Berat di Hutan Lindung Erelembang Disorot Gerak-Misi

6 Januari 2026

3.924 PPPK Paruh Waktu Gowa Terima SK, Bupati: Awal Tahun dengan Harapan Baru.

5 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

SMKN 5 Gowa Kian Berkembang sebagai Sekolah Berbasis Industri 4.0, Komite Dorong Plt Kepala Sekolah Didefinitifkan

7 Januari 2026

Pastikan Kesehatan Warga Pascabencana, Polri Datangi Posko hingga Rumah Warga di Kala Segi

6 Januari 2026

Aktivitas Alat Berat di Hutan Lindung Erelembang Disorot Gerak-Misi

6 Januari 2026
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.