Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.
  • Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan
  • PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta
  • Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa
  • Proses Verifikasi Berlarut, Jasa Raharja Dinilai Lamban Tuntaskan Hak Ahli Waris Korban, Ada Apa..?!
  • Kepedulian Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang, Picu Perubahan Cepat di SDI Karamasa
  • Polda Sulsel Periksa Kasus Dugaan Penipuan 2022, Mantan Anggota DPRD Jeneponto Jadi Terlapor
  • Ketua DPC Sepernas Kabupaten Takalar Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » TIB Sebut PTSL Tinggi Moncong Sarat Masalah
Berita

TIB Sebut PTSL Tinggi Moncong Sarat Masalah

Salman SitabaBy Salman Sitaba14 Februari 2025Tidak ada komentar51 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA , SULSEL – Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) mendesak penghentian Program‏ Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Tinggi Moncong, Kabupaten Gowa. Desakan ini muncul setelah Tim Investigasi TIB menemukan dugaan pungutan liar serta persoalan legalitas alas hak yang berpotensi berada dalam kawasan hutan.

Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menegaskan bahwa Kantor ATR/BPN Gowa sebaiknya menghentikan program PTSL di wilayah tersebut guna menghindari penyalahgunaan serta memastikan kepentingan masyarakat lokal tetap terjaga.

“Kami menyarankan agar peningkatan hak tanah masyarakat di Tinggi Moncong dilakukan melalui rekomendasi tanah P2 Bupati Gowa, bukan melalui PTSL yang berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan,” ujar Daeng Mangka pada Jumat (14/2/2025).

Menurutnya, mekanisme peningkatan hak tanah sebaiknya dilakukan melalui Surat Izin Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Negara (SIPPTN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2015 tentang Penertiban dan Penggunaan Tanah Negara.

TIB menilai program PTSL di Kecamatan Tinggi Moncong lebih menguntungkan kelompok tertentu dibanding masyarakat lokal. “Jika tetap dipaksakan, PTSL hanya akan menguntungkan kelompok kapitalis, sementara tujuan awalnya untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat justru bisa melenceng,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti bahwa dalam pelaksanaannya, PTSL menggunakan rekomendasi kolektif dari Bupati Gowa, yang dinilai berpotensi disalahgunakan. “Jangan sampai legalitas ini hanya diprioritaskan untuk lahan yang nantinya dikomersialkan atau dimiliki oleh pejabat tertentu. Yang seharusnya diutamakan adalah masyarakat setempat,” imbuhnya.

Saat ini, Tim Investigasi TIB masih terus bekerja di Kelurahan Bulutana setelah sebelumnya menyelesaikan pengumpulan data di Desa Parigi dan Kelurahan Garassi.

Menanggapi temuan ini, TIB meminta ATR/BPN Gowa mengambil langkah strategis dan bijaksana. Jika program PTSL di Kabupaten Gowa terdampak efisiensi anggaran atau pengurangan kuota, Daeng Mangka menyarankan agar pemangkasan dilakukan di Kecamatan Tinggi Moncong saja.

“Demi kepentingan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gowa, lebih baik dilakukan pengurangan kuota PTSL di wilayah ini. Hal ini bisa menjadi solusi agar program tetap berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih luas,” pungkasnya.(Tim Media TIB)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 4 Oktober 2025

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025 Berita
Berita 4 Oktober 2025

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025 Berita
Berita 3 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,406 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,497 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,027 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,005 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025

GARDATIMURNEWS.COM || Takalar – Untuk menjaga kondusifitas wilayah di malam akhir pekan, Personel Perintis Presisi…

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025

Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa

30 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,406 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,497 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,027 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.