Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf
  • Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!
  • Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino
  • Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.
  • Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”
  • Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa
  • Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur
  • TIB: Kapolres Gowa Tak Bernyali ! Kasus Perampasan Aset Pemkab Gowa?!
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » TIB Resmi Laporkan Lima Desa di Kecamatan Parigi Ke Kejari Gowa
Berita

TIB Resmi Laporkan Lima Desa di Kecamatan Parigi Ke Kejari Gowa

Garda Timur NewsBy Garda Timur News16 Mei 2025Tidak ada komentar9 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM |Gowa – Koalisi Masyarakat Sipil Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di lima desa yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa. Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menegaskan ke lima desa yaitu; Majannang, Sicini, Jonjo, Manimbahoi dan Bilangrengi. Temuan ini didasarkan pada hasil investigasi yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan penggunaan Dana Desa di lima desa tersebut.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa Dana Desa tidak digunakan sesuai peruntukannya dan berpotensi merugikan masyarakat serta melanggar aturan yang berlaku. Oleh karena itu, kami mendesak Kejari Gowa untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas,” ujar Daeng Mangka dalam konferensi pers, Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut, TIB menyoroti beberapa bentuk penyimpangan yang diduga terjadi, termasuk proyek infrastruktur fiktif, mark-up anggaran, serta penggunaan dana yang tidak transparan dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Jika penyalahgunaan ini dibiarkan, maka akan berdampak buruk pada pembangunan desa dan semakin memperlebar kesenjangan sosial. Pemerintah harus bertindak tegas untuk memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.

TIB juga menyerukan agar aparat penegak hukum, khususnya Kejari Gowa, segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Parigi serta memastikan adanya akuntabilitas dari pihak terkait.

“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar dituntaskan. Kami menuntut transparansi dalam proses hukum dan memastikan bahwa pelaku penyimpangan mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Daeng Mangka

TIB berharap agar Kejari Gowa dapat segera merespons laporan yang telah disampaikan dan memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa keadilan akan ditegakkan.(Tim Media TIB)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 3 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,008 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Labbakkang Pangkep – Insiden penganiayaan terhadap seorang sopir truk oleh oknum anggota Kepolisian…

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025

Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.

1 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.