Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
  • Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Terduga Pelaku Pelecehan Anak,Di Lepas Ada Apa..?
Berita

Terduga Pelaku Pelecehan Anak,Di Lepas Ada Apa..?

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News28 Februari 2023Updated:28 Februari 2023Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Makassar– Kasus pelecehan anak kembali terjadi di kota Makassar di jalan Mallengkeri 1 Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate, Selasa, (28/02/2023).

Korban pelecehan anak dibawa umur sekitar lima (5) orang diantaranya “kf,as,af,cc,rn yang berusia 8 sampai 9 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) sedangkan diduga pelakunya ialah kakek tua.

Kasus pelecehan tersebut seharusnya mendapat perhatian penuh dari semua pihak, Meski saat ini korban sudah bisa beraktivitas seperti biasa , namun hingga kini psikisnya masih terganggu.

Kasus pelecehan ini mencuat kepublik ketika penjual gorengan beberapa hari sebelumnya memperhatikan gerak – gerik kakek tersebut dan menyampaikan ke salah satu korban yang bernama (AF),” larangki cucuta bermain di Mesjid Nurul Al Yakin karena ada itu orang tua biar bukan waktu sholat selalu tinggal bersama anak-anak dimesjid,”Kata Penjual Gorengan tersebut yang enggan di publikasikan identitasnya.

Setelah nenek mendapat informasi dari penjual gorengan yang ada disekitaran mesjid langsung kembali dan menyampaikan ke cucunya serta melarang bermain dimesjid tersebut, tetapi cucunya merespon yang bernama (AF) ” tidak mauma bermain disana nanti napegang lagi alat kelaminku. Kamis, (23/02/2023), ” ucap Af

Hari itu juga setelah mendengar perkataan anak (Af) neneknya langsung mencari tahu dan pada hari itu pula nenek korban berpapasan pelaku didepan warung serta menyampaikan ke pelaku bahwa janganki selalu kasi begitu cucuku, Terduga pelaku tersebut langsung meminta maaf ke nenek (Af) kemudian pelaku keburu berlari meninggalkan lokasi tersebut.

Dan pada saat itulah terungkap bahwa korban pelecehan sebanyak 5 orang dan kejadiannya dibulan Januari serta diduga pelakunya atas nama JT.

Motif pelaku dalam melakukan aksi bejatnya pada saat bermain jengkal dipelataran dimesjid Nurul Al Yaqin pelaku “memuji dan memeluk dari belakang dan tangannya merabah serta menekan kemaluan anak tersebut”Kata Narasumber yang tak ingin di sebutkan namanya

Ketika anak tersebut mau lari dia membujuk dengan memberi uang sebesar Rp 1000 rupiah

Keluarga korban langsung berbondong-bondong mendatangi salah satu rumah RT Kelurahan Mangasa yang sekaligus anaknya atas nama “RN” salah satu korban dari pelecehan tersebut

Dan pada waktu itu pula ibu Heni selaku RT langsung menghubungi
Binmas Tamalate pak Irwan tidak lama kemudian pelaku diamankan di Polsek Tamalate selama 1×24 jam

Lanjut Henni,” orang tua korban menyampaikan ke awak media karena PPA tidak ada dipolsek akhirnya kasus ini dilimpahkan kepolres untuk penyelidikan lebih lanjut namun ironisnya ketika semua keluarga korban ingin melaporkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak yang disingkat unit PPA polrestabes Makassar justru menerima perlakuan yang tidak baik dan laporannya tidak diterima oleh bagian PPA karena menurutnya kalau jarinya belum masuk ke alat vital tidak bisa diterima laporannnya,”Katanya

Bagian Unit Pelayanan perlindungan Perempuan dan Anak menyampaikan ke pelapor bahwa,” orang tua korban tidak punya cukup bukti untuk memasukkan laporannya karena kalau jari belum masuk masuk di alat vital belum bisa dikategorikan pelecehan,” Ujar henni Mengutip

Terpisah dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ibu Nurhana
Melakukan protes keras ke pihak (PPA) polrestabes Makassar Karena membebaskan pelaku pelecehan sebelum korban melakukan pelaporan di Polrestabes Makassar serta tidak melakukan koordinasi Pihak PPA dengan korban pelecehan tersebut.

Ibu Nurhana mendampingi ibu Heni dalam pelaporan pelecehan anaknya dan sekalian saya mau melihat pelakunya tapi kok pelaku keluar sebelum ada laporan masuk.”Tutur Nurhana

Lanjut,” pihak DP3A ada kesalahan SOP yang dilakukan PPA Polrestabes Makassar karena tidak dibenarkan PPA untuk mengunjungi rumah korban untuk meminta persetujuan pernyataan visum dilapangan , lagian pelapor atau korban sudah berjanji akan hadir di kantor PPA Polrestabes Makassar.” Tandasnya

Ditempat yang sama Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Handayani Makassar sangat menyayangkan kejadian yang dialami seluruh orang tua korban yang ditolak laporannya saat ingin melapor ke polrestabes Makassar bagian PPA dengan alasan yang tidak berprinsip keadilan Dimata masyarakat.”Tegasnya

Awak Media Mengkonfirmasi lewat WhatsApp ke pihak kepolisian bagian PPA yang diduga menangani kasus tersebut,  petugas membalas lewat chat, “iye.. lgsung ke kasubnit ku pak..apabila yg kita konfirmasi kasubnit 2…Awak media balas Chatnya ,”Ada kontaknya pak..?jawab chat ,”sy sdh konfirmasi ke kasubnit pak kita lgsung mi ki ke ruangan humas ..tabe, ”

,”Ada kontaknya pak?  tanya awak media

jawab, “Sy tdk punya kontaknya, ”

Dari hasil konfirmasi awak media Diduga ada kongkalikong,

Irham meminta ,”Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto untuk mengevaluasi bagian PPA yang dianggap tidak propersional dalam menjalankan tugasnya.”Imbuhnya

Irham menegaskan,” akan mengusut tuntas kasus ini, dilepasnya pelaku yang di tahan di Polrestabes Makassar sebelum pengambilan laporan dari korban Serta tidak adanya koordinasi kepolisian dengan korban untuk melepas tahanan adalah bentuk pelanggaran hukum yang terjadi didalamnya.”Tegas irham.

Laporan : Irham

Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

News 25 Agustus 2025

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025 News
Berita 23 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025 Berita
Berita 23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
News
News

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM || GOWA -Sul-Sel, Praktik tambang ilegal yang berlokasi di Lingkungan Batang Banoa, Kelurahan Limbung,…

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.