Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.

9 November 2025

Agenda Ziarah Budaya Putra Mahkota Kerajaan Gowa

8 November 2025

Ketum Pandawa Pattingalloang Indonesia Akan Mengambil Langkah Tegas.!

8 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.
  • Agenda Ziarah Budaya Putra Mahkota Kerajaan Gowa
  • Ketum Pandawa Pattingalloang Indonesia Akan Mengambil Langkah Tegas.!
  • RS Maryam Citra Medika Gelar Jumat Berkah,Beri Kontribusi Positif
  • Marak Penggunaan Material Tambang Ilegal, Presiden TIB Peringatkan Developer
  • RS Maryam Citra Medika dan UPT Puskesmas Pattallassang dalam Sinerji Pembagian PMT dan PemKes Gratis.
  • Rayakan HUT ke-8 RS Maryam Citra Medika Takalar Gelar Gebyar Lomba dan Baksos
  • RS Maryam Citra Medika Buka Layanan Vaksinasi Umroh ,Haji dan Perjalanan Internasional
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Tambang Ilegal di Kab. Maros Jadi Sorotan Publik, Kasat Reskrim Polres Maros Dinilai Tak Mampu TindakTegas.
Berita

Tambang Ilegal di Kab. Maros Jadi Sorotan Publik, Kasat Reskrim Polres Maros Dinilai Tak Mampu TindakTegas.

By 4 April 2023Tidak ada komentar35 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | MAROS — Berdasarkan hasil investigasi lembaga (GPAM) gerakan perjuangan aktivis mahasiswa, menurutnya tambang ilegal galian C tersebut berada didesa laiya kecamtan cenrana kabupaten Maros di diduga tambang tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap..

Sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara..

Maka dari itu kami mengultimatum 3×24 jam polres Maros untuk segara mengambil tindakan tegas agar secepatnya menutup operasi tambang ilegal tersebut,,

Kami menilai bahwa ESDM di provinsi Sulawesi selatan dianggap tidak becus dalam melakukan pengawasan tambang ilegal yang berada di kabupaten Maros tepatnya di desa laiya kacamatan cenrana…

Riswandi Saputra selaku ketua umum gerakan perjuangan aktivis mahasiswa, mendesak para aparat penegak hukum untuk segara mengusut tuntas pengololaan dana reklamasi tambang se-kabupaten Maros, karena diduga melanggar PP RI NOMOR. 22 tahun 2001 tentang perlindungan pengolahan lingkungan hidup..

Ketika hal tersebut kemudian tidak diindahkan oleh aparat penegak hukum maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa,, karena tambang ilegal yang beroperasi pada umumnya adalah galian C dan itu dipastikan ilegal. Otomatis barang yang dihasilkan juga ilegal sesuai dengan pasal 480 KUHP, barang yang dibeli atau disewa dari hasil kejahatan itu dapat dipidana.(/*)Irham /Adm Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

News 9 November 2025

Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.

9 November 2025 News
Berita 8 November 2025

Agenda Ziarah Budaya Putra Mahkota Kerajaan Gowa

8 November 2025 Berita
Berita 8 November 2025

Ketum Pandawa Pattingalloang Indonesia Akan Mengambil Langkah Tegas.!

8 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,038 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,009 Views
Don't Miss
News
News

Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.

9 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM || TAKALAR – 9 November 2025 – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas dugaan tindak pidana…

Agenda Ziarah Budaya Putra Mahkota Kerajaan Gowa

8 November 2025

Ketum Pandawa Pattingalloang Indonesia Akan Mengambil Langkah Tegas.!

8 November 2025

RS Maryam Citra Medika Gelar Jumat Berkah,Beri Kontribusi Positif

7 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Ingkar Janji Kesepakatan Damai Dugaan Penggelapan Bibit Padi Cakura Senilai Rp 14 Juta Gagal Bayar.

9 November 2025

Agenda Ziarah Budaya Putra Mahkota Kerajaan Gowa

8 November 2025

Ketum Pandawa Pattingalloang Indonesia Akan Mengambil Langkah Tegas.!

8 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,038 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.