Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026

Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi

12 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang
  • Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan
  • Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi
  • Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan
  • Gerak Cepat Polres Aceh Barat, Dua Kasus Narkoba Dibongkar dalam Satu Hari
  • Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong
  • Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah
  • Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Sopir Truk di Borgol Viral di Medsos, Ulla Akui Kesalahannya Melanggar Tak Memiliki Sim dan KIR
Berita

Sopir Truk di Borgol Viral di Medsos, Ulla Akui Kesalahannya Melanggar Tak Memiliki Sim dan KIR

Rany RahayuBy Rany Rahayu24 Mei 2023Tidak ada komentar8 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA, – Seorang sopir truk viral di Media sosial ditangkap ketika melewati wilayah Hukum Polres Gowa. Dalam video sang sopir diborgol oleh petugas Kepolisian, Selasa (23/5).

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Panciro Bontorea, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa sekitar pukul 19.30 Wita.

Sang sopir diketahui bernama Abdullah, telah diamankan ke Mapolres Gowa guna mengklarifikasi video yang dia sebar ke media sosial.

Dihadapan petugas, sang Sopir Abdullah mengakui kesalahannya telah melanggar aturan dalam berlalu lintas, Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang digunakan Abdullah adalah SIM A tidak sesuai dengan kendaraan yang dipakainya yakni Truk Roda Enam.Bercasis Panjang(Long)

Dia juga mengakui kendaraan roda enam untuk mengangkut barang tidak memiliki surat Uji Kelayakan Bermotor atau KIR dari Dinas Perhubungan.dan overload atau kelebihan muatan Dan Melewati batas bak truck.

“Iye kunci Mobil ku tidak pakai kunci tapi Saklar, SIM ku juga SIM A seharusnya SIM B. Saya akui saya memang bersalah Komandan, karena saya telah memposting video. Saya juga meminta permohonan maaf sama pak polisi,” ucap Ulla sapaan Abdullah di hadapan wartawan.

Sementara itu, terkait pemborgolan yang dilakukan oleh anggota Satlantas, Kanit Turjawali lantas Polres Gowa Ipda Muh Hamsal H SH menjelaskan berawal saat sang Sopir tidak masuk dalam penimbangan Dishub Kabupaten Gowa sehingga dilakukan pengejaran.

Kemudian, pemborgolan dilakukan oleh petugas lantaran kendaraan truk yang dikendarai sang sopir tidak memiliki Kunci Kontak dan berhenti dibadan jalan.

“Pertama Alasannya tidak masuk timbangan jadi dilakukan pengejaran dan Penahanan kendaraan. Anggota melakukan tindakan kepolisian dengan cara memasang borgol ditangan kanannya pengemudi itu. Hanya satu saja karena anggota hanya sendiri saja melakukan pengamanan. Dikhawatirkan lari meninggalkan mobilnya, karena mobil tidak menggunakan kunci kontak dan mobil di simpan di badan Jalan. Jadi sendiri ji,” kata Hamsal.

Disisi lain, Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abdul Rasyid SH membenarkan peristiwa tersebut, dia juga mengungkapkan anggota Satlantas bersama sang sopir telah dilakukan mediasi dan klarifikasi.

“Jadi sudah selesai, tadi langsung dilakukan media dan klarifikasi oleh Abdullah atau Ulla sang sopir dan petugas Lantas. Hasilnya Ulla mengakui dan mengklarifikasi kesalahannya melalui video singkat,” pungkas Kasi Humas Polres Gowa.(Liputan : Salman Sitaba) /Adm : Redaksi

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 12 Januari 2026

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026 Berita
News 11 Januari 2026

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong

11 Januari 2026 News
Berita 9 Januari 2026

Kapolsek Bontomarannu dan Sejumlah Anggota DPRD Gowa Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Pattallassang

9 Januari 2026 Berita
Top Posts

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,486 Views

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,051 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang – Sejumlah rekanan proyek meluapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Dinas Cipta…

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026

Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi

12 Januari 2026

Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan

12 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026

Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi

12 Januari 2026
Most Popular

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,486 Views

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.