Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa

15 November 2025

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa
  • Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada
  • Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap
  • Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?
  • Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.
  • Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.
  • Semarak HKN ke-61, RS Maryam Citra Medika Takalar Raih Dua Penghargaan Bergengsi
  • Pasangan Lansia Terkatung-katung, Diduga Menjadi Korban ‘Kezaliman’ Kepala Desa.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Sopir Truk di Borgol Viral di Medsos, Ulla Akui Kesalahannya Melanggar Tak Memiliki Sim dan KIR
Berita

Sopir Truk di Borgol Viral di Medsos, Ulla Akui Kesalahannya Melanggar Tak Memiliki Sim dan KIR

By 24 Mei 2023Tidak ada komentar8 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA, – Seorang sopir truk viral di Media sosial ditangkap ketika melewati wilayah Hukum Polres Gowa. Dalam video sang sopir diborgol oleh petugas Kepolisian, Selasa (23/5).

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Jalan Poros Panciro Bontorea, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa sekitar pukul 19.30 Wita.

Sang sopir diketahui bernama Abdullah, telah diamankan ke Mapolres Gowa guna mengklarifikasi video yang dia sebar ke media sosial.

Dihadapan petugas, sang Sopir Abdullah mengakui kesalahannya telah melanggar aturan dalam berlalu lintas, Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang digunakan Abdullah adalah SIM A tidak sesuai dengan kendaraan yang dipakainya yakni Truk Roda Enam.Bercasis Panjang(Long)

Dia juga mengakui kendaraan roda enam untuk mengangkut barang tidak memiliki surat Uji Kelayakan Bermotor atau KIR dari Dinas Perhubungan.dan overload atau kelebihan muatan Dan Melewati batas bak truck.

“Iye kunci Mobil ku tidak pakai kunci tapi Saklar, SIM ku juga SIM A seharusnya SIM B. Saya akui saya memang bersalah Komandan, karena saya telah memposting video. Saya juga meminta permohonan maaf sama pak polisi,” ucap Ulla sapaan Abdullah di hadapan wartawan.

Sementara itu, terkait pemborgolan yang dilakukan oleh anggota Satlantas, Kanit Turjawali lantas Polres Gowa Ipda Muh Hamsal H SH menjelaskan berawal saat sang Sopir tidak masuk dalam penimbangan Dishub Kabupaten Gowa sehingga dilakukan pengejaran.

Kemudian, pemborgolan dilakukan oleh petugas lantaran kendaraan truk yang dikendarai sang sopir tidak memiliki Kunci Kontak dan berhenti dibadan jalan.

“Pertama Alasannya tidak masuk timbangan jadi dilakukan pengejaran dan Penahanan kendaraan. Anggota melakukan tindakan kepolisian dengan cara memasang borgol ditangan kanannya pengemudi itu. Hanya satu saja karena anggota hanya sendiri saja melakukan pengamanan. Dikhawatirkan lari meninggalkan mobilnya, karena mobil tidak menggunakan kunci kontak dan mobil di simpan di badan Jalan. Jadi sendiri ji,” kata Hamsal.

Disisi lain, Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abdul Rasyid SH membenarkan peristiwa tersebut, dia juga mengungkapkan anggota Satlantas bersama sang sopir telah dilakukan mediasi dan klarifikasi.

“Jadi sudah selesai, tadi langsung dilakukan media dan klarifikasi oleh Abdullah atau Ulla sang sopir dan petugas Lantas. Hasilnya Ulla mengakui dan mengklarifikasi kesalahannya melalui video singkat,” pungkas Kasi Humas Polres Gowa.(Liputan : Salman Sitaba) /Adm : Redaksi

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 15 November 2025

Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa

15 November 2025 Berita
Berita 13 November 2025

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025 Berita
Berita 12 November 2025

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,502 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,039 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,010 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa

15 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM |GOWA – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gowa, Achmad Arafat Arief Bulu, S.H., M.H.,…

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025

Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?

12 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa

15 November 2025

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025

Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap

12 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,502 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,039 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.