Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa

13 September 2025

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa
  • RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar
  • Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme
  • Kuasa Hukum: Jerat Pelaku Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pelaku Kekerasan Anak
  • K3S Kecamatan Biringbulu Gelar Pertemuan Rutin, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan
  • Tiga Malam Berturut-turut, Keluarga Gelar Tausiah di Rumah Duka Almarhumah Radia Nur
  • Pasar Malam di Desa Taeng Disorot, TIB Tagih Ketegasan Penegakan Perda
  • Puluhan Jamaah di Gowa Pertanyakan Transparansi Pengembalian Dana Haji Reguler
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Situasi Keamanan di Papua Mencekam dan Prajurit TNI Banyak Berguguran, Presiden dan DPR Sebaiknya Berlakukan UU TNI
Berita

Situasi Keamanan di Papua Mencekam dan Prajurit TNI Banyak Berguguran, Presiden dan DPR Sebaiknya Berlakukan UU TNI

By 27 April 2023Tidak ada komentar58 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM  [JAKARTA] – Analis Politik senior Dr.Rahman Sabon Nama (RSN) mengingatkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bahwa situasi keamanan di Papua semakin mencekam, prajurit TNI semakin banyak gugur akibat gempuran KKB serta kini jaminan keamanan rakyat menjadi langka dan kedaulatan negara terancam.

RSN mengingatkan pada pemerintahan Jokowi bahwa penyanderaan pilot Susi Air Mr. Philip Mark Merthenz dijadikan sebagai instrumen dan komoditas politik oleh gembong KKB Egianus Kagoya untuk mendapatkan dukungan politik internasional atas kemerdekaan Papua.

Dari laporan yang diketahuinya, lanjut RSN bahwa paska penyanderaan pilot Susi Air, kelompok separatis KKB pada 15 April 2023 kembali melakukan penyanderaan pada masyarakat di Distrik Mugi dan Distrik Paru.

“Itu mereka lakukan dengan ancaman dibawah todongan senjata dengan

tuntutan untuk melakukan referendum jajak pendapat rakyat oleh gembong teroris separatis KKB Egianus Kagoya,” ujar RSN pada Rabu (26/4/2023).

Menyikapi situasi terbaru di Papua tersebut Alumnus Lemhanas RI itu mendesak presiden Jokowi selaku Panglima Tertinggi TNI/Polri untuk bersikap tegas agar operasi penegakan hukum oleh polisi diganti dengan operasi militer untuk melindungi rakyat dan menjaga keutuhan wilayah kedaulatan RI.

“Sebagai payung hukum untuk melakukan operasi militer maka perlu segera ada keputusan politik antara pemerintah/presiden dan DPR untuk memberlakukan UU TNI Nomor 34 tahun 2004,” pinta RSN.

Terkait tuntutan refetendum, RSN meminta pemerintah untuk tidak memberikan toleransi apapun. Oleh karena itu, menurutnya, sebaiknya Menkopolhukam, Menteri Luar Negeri, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI untuk melakukan pencegahan dari dukungan internasional atas tuntutan referendum dengan memberikan penjelasan pada seluruh kedutaan besar Indonesia di seluruh dunia untuk melakukan sosialisasi bahwa Referendum Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) Papua (Act of Free Choice) sudah dilakukan lewat Resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa PBB No. 2504.

“Bahwa Penentuan Pendapat Rakyat Papua PEPERA sudah dilaksanakan sesuai dengan New York Agreement yang mengamanatkan agar pelaksanaan penentuan nasib sendiri bagi rakyat Papua harus dilaksanakan sebelum tahun 1969.

Maka pada tgl 22 Agustus 1968 Sekjen PBB mengutus seorang wakilnya yaitu Dr. Fernando Ortiz Sans asal Bolivia datang ke Papua/Irian Barat untuk merealisasikan apa yang tertuang dalam pasal XX New York Agreement yaitu pelaksanaan PEPERA,” papar sosok yang juga Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) itu.

Ketika pelaksanaan dilakukan PEPERA atau jejak pendapat penentuan nasib sendiri penduduk Irian Barat/Papua diperkirakan jumlah penduduk Papua 800.000 jiwa, maka setiap 750 jiwa memiliki satu wakil dalam Dewan Musyawarah PEPERA di 8 kabupaten.

“Pada 24 Juli 1969 kabupaten Marauke ditunjuk menjadi tempat pertama pelaksanaan PEPERA dan berakhir di kabupaten Jayapura pada 2 Agustus 1969.

Rincian pelaksanaan diselenggarakan PEPERA adalah Kabupaten Wamena dan Jayawijaya 16 Juli 1969, Kabupaten Nabire dan Paniai 19 Juli 1969, Kabupaten Fak-Fak 29 Juli 1969, Kabupaten Sorong 26 Juli 1969, Kabupaten Manokwari 29 Juli 1969 dan Biak kabupaten Teluk Cendrawasih 31 Juli 1969,” sebutnya mendetail.

Menurut informasi langsung dari Papua bahwa masyarakat distrik Mugi, dan sebagian dari distrik Paru, dan kampung-kampung sekitarnya, dimobilisasi dengan ancaman todongan senjata untuk menyerang 36 pasukan prajurit TNI dari Kostrad dan Kopasus yang ditempatkan di pos keamanan distrik Mugi.

RSN meminta Menkopolhukam, Menteri Pertahanan dan Panglima TNI segera melakukan koordinasi untuk menyelamatkan masyarakat sipil Mugi dan sekitarnya, terutama perempuan dan anak-anak yang dikerahkan bergerak dari berbagai sisi untuk menyerang aparat keamanan.

“Menurut catatan bahwa perkiraan masyarakat sipil yang tertembak sudah mencapai lebih kurang angka 500-1000 jiwa. Apabila ada ratusan atau ribuan masyarakat sipil dijadikan tameng KKB dikhawatirkan akan tertembak oleh aparat TNI,” ucapnya prihatin.

Karena itu, RSN meminta agar pemerintah juga segera mencegah keterlibatan negara asing. “Yaitu China Tiongkok, Kanada, Selandia Baru, Australia, Inggris, Israel dan Amerika Serikat, yang selalu memainkan isu Papua di Pasifik dengan mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menegakkan prinsip hukum internasional Responsibility to Protect, dalam bentuk intervensi kemanusian di Papua,” pungkas pria asal pulau Adonara NTT itu. (***)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 13 September 2025

Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa

13 September 2025 Berita
Berita 12 September 2025

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025 Berita
Berita 12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,398 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,492 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,025 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa

13 September 2025

GARDTIMURNEWS.COM |GOWA – Jalan poros kabupaten di Dusun Bangkoa, Desa Baturappe, berbatasan dengan Dusun Binaarung,…

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025

Kuasa Hukum: Jerat Pelaku Dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pelaku Kekerasan Anak

11 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa

13 September 2025

RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar

12 September 2025

Seleksi Direksi Perusda Makassar Disorot TIB , Nama ARA dan Ponakan Diduga Nepotisme

12 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,398 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,492 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,025 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.