Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Keluarga Hamsina Datangi Kantor Jasa Raharja, Santunan Belum Cair karena Menunggu Hasil Forensik Mabes Polri

21 Oktober 2025

Tas Hilang di Bandara Tarakan, Polres Tarakan Bertindak Cepat dan Dapat Pujian dari Aktivis Hukum

20 Oktober 2025

TIB Soroti Penyalahgunaan Ambulans di Gowa: Sopir Diduga Langgar UU Lalu Lintas

20 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Keluarga Hamsina Datangi Kantor Jasa Raharja, Santunan Belum Cair karena Menunggu Hasil Forensik Mabes Polri
  • Tas Hilang di Bandara Tarakan, Polres Tarakan Bertindak Cepat dan Dapat Pujian dari Aktivis Hukum
  • TIB Soroti Penyalahgunaan Ambulans di Gowa: Sopir Diduga Langgar UU Lalu Lintas
  • *Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulawesi Selatan Bukti Integritas Kepemimpinan *
  • Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Takalar,Polsek Pattallassang Giat Patroli Malam.
  • Sebuah Truck Pengangkut Tambang Galian C Terbalik.
  • Jejak Harnes Hilang Usai Sorotan Publik, TIB Sebut Ada Upaya Menghindar dari Hukum
  • DPRD Sulsel Desak Validasi Data Nakes Non-ASN Rampung Sepekan untuk Dibawa ke DPR RI, BKPSDM dan Dinkes Makassar Menghilang?!
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Sempat Dinonaktifkan, KPU Deli Serdang Aktifkan Kembali PPS Desa Muliorejo
Berita

Sempat Dinonaktifkan, KPU Deli Serdang Aktifkan Kembali PPS Desa Muliorejo

By 28 September 2023Tidak ada komentar4 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang – Tim Pemeriksa Majelis sidang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang memutuskan dan menetapkan memberi sanksi peringatan tertulis kepada Ketua dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal pada Pemilu 2024.

Selain itu, mengaktifkan kembali Ketua dan anggota PPS Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal di lingkungan KPU Kabupaten Deli Serdang, yakni M Amirullah sebagai Ketua, Lily Octavia Hutagalung dan Ardy Yansyah Nasution sebagai anggota.

Keputusan itu mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan ditetapkan di Lubuk Pakam tanggal 22 September 2023 yang ditandatangani Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi.

Sesuai dengan bunyi keputusan KPU nomor 1959 tahun 2023 tentang peringatan tertulis Ketua dan anggota PPS Desa Muliorejo.

Keputusan ini dituangkan dalam satu file bersamaan dengan mengaktifkan kembali dan memulihkan nama ketiga anggota PPS Desa Muliorejo yang disidangkan di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Deli Serdang, Rabu (27/9/2023).

Ketua Majelis sidang dugaan pelanggaran kode etik badan adhoc KPU Deli Serdang, Mulianta Sembiring mengatakan peringatan tertulis diberikan kepada tiga PPS karena memang bersalah dalam kasus yang dilaporkan empat orang Pantarlih asal Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal.

Namun demikian dari fakta persidangan, ditegaskan, tidak ada dilakukan dugaan pungli oleh PPS kepada keempat Pantarlih yang melaporkan itu. Honor Pantarlih yang awalnya diminta PPS, sampai saat ini masih ada dan tidak dipergunakan untuk apapun, karena dititipkan kepada Pantarlih lainnya.

“Jadi kita sudah bacakan putusannya. Putusan sudah kita plenokan. Hasilnya dijatuhkan sanksi peringatan tertulis. Terbukti tapi peringatan aja kalau punglinya enggak ada. Terbukti bersalah makanya dikasih peringatan tertulis,” sebut Komisioner KPU Deli Serdang Divisi Hukum dan Pengawasan ini didampingi Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Ziaulhaq Siregar.

Disebut dari fakta persidangan, PPS kesalahannya menyahuti apa kata Kepala Dusun (Kadus), inisial AS. Dari pengakuan PPS, Kadus inisial AS menyampaikan kepada PPS bahwa ada masyarakat yang melaporkan Pantarlih tidak melakukan pencoklitan di dusunnya.

Saat itu, Kadus inisial AS menyarankan agar honor Pantarlih tidak dibayarkan semuanya untuk dibelikan paket menjelang lebaran kepada warganya yang memprotes tersebut.

“Pada saat sidang Kadus keberatan mendengar itu. Kalau uang (honor Pantarlih) sempatnya ada upaya untuk mengembalikan uang itu (kepada Pantarlih) tetapi pantarlihnya nggak mau. Pantarlih juga merasa bersalah karena mereka tidak juga melakukan pekerjaan mencoklitnya sampai selesai,” beber Mulianta.

Sebelumnya, sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik badan adhoc KPU Deli Serdang sempat diwarnai keributan yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jumat (22/9/2023).

Keributan itu berawal ketika salah seorang yang disebut Kepala Dusun salah satu Desa Muliorejo Kecamatan Sunggal, inisial AS memprotes keterangan yang disampaikan Ketua PPS Desa Muliorejo, Amirullah dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik sebagai terlapor.

Sedangkan pelapornya empat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yakni Anggi Pratama Sagala, Hendro Priyono, M Ilham Haris Baki, dan Harry Juliharto.

Selama berlangsungnya sidang pemeriksaan yang dipimpin tiga Komisioner KPU Deli Serdang sebagai Anggota Majelis sidang Syahrial Effendi dan Timo Dahlia Daulay serta Mulianta Sembiring sebagai Ketua Majelis sidang itu situasi masih kondusif.

Namun, tidak berapa lama mendengarkan keterangan dari Ketua PPS Desa Muliorejo, oknum Kadus itu memprotes dengan berkata lantang bahkan sempat mendorong hendak masuk ke dalam persidangan hingga akhirnya dipisahkan keluar halaman Kantor KPU Deli Serdang. (Baem Siregar)Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 21 Oktober 2025

Keluarga Hamsina Datangi Kantor Jasa Raharja, Santunan Belum Cair karena Menunggu Hasil Forensik Mabes Polri

21 Oktober 2025 Berita
Berita 20 Oktober 2025

Tas Hilang di Bandara Tarakan, Polres Tarakan Bertindak Cepat dan Dapat Pujian dari Aktivis Hukum

20 Oktober 2025 Berita
Berita 20 Oktober 2025

TIB Soroti Penyalahgunaan Ambulans di Gowa: Sopir Diduga Langgar UU Lalu Lintas

20 Oktober 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,408 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,498 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,031 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,006 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Keluarga Hamsina Datangi Kantor Jasa Raharja, Santunan Belum Cair karena Menunggu Hasil Forensik Mabes Polri

21 Oktober 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Makassar – Hampir dua bulan pasca meninggalnya almarhumah Hamsina binti Musa (47) akibat…

Tas Hilang di Bandara Tarakan, Polres Tarakan Bertindak Cepat dan Dapat Pujian dari Aktivis Hukum

20 Oktober 2025

TIB Soroti Penyalahgunaan Ambulans di Gowa: Sopir Diduga Langgar UU Lalu Lintas

20 Oktober 2025

*Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulawesi Selatan Bukti Integritas Kepemimpinan *

17 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Keluarga Hamsina Datangi Kantor Jasa Raharja, Santunan Belum Cair karena Menunggu Hasil Forensik Mabes Polri

21 Oktober 2025

Tas Hilang di Bandara Tarakan, Polres Tarakan Bertindak Cepat dan Dapat Pujian dari Aktivis Hukum

20 Oktober 2025

TIB Soroti Penyalahgunaan Ambulans di Gowa: Sopir Diduga Langgar UU Lalu Lintas

20 Oktober 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,408 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,498 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,031 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.