Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025

4 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang
  • Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999
  • Deli Serdang Bertransformasi Jadi Daerah Bersih dari Sampah
  • Pertarungan Masa Tegang Pemilihan RT Sekota Makassar
  • Pemilihan RT di Jalan Kera-Kera Diprotes Warga: Hak Pilih Tidak Tersalurkan
  • RS Maryam Citra Medika Takalar Tingkatkan Semangat Kerja Lewat Family Gathering dan Penghargaan Karyawan
  • Majelis Adat Ultimatum Jamaluddin: Klarifikasi atau Diumumkan ke Publik Sebagai Pelanggar Marwah Budaya!
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Sektor Bontomarannu Polres Gowa, Panggil Korban Dan Saksi Tindak Pidana Penganiayaan Di Kec Pattallassang
Berita

Sektor Bontomarannu Polres Gowa, Panggil Korban Dan Saksi Tindak Pidana Penganiayaan Di Kec Pattallassang

Salman SitabaBy Salman Sitaba27 Mei 2024Tidak ada komentar84 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA — Sebelumnya Media ini sudah beritakan dengan judul ” Resor Polres Gowa Sektor Bontomarannu Tanggap Menerima Laporan Tindak Pidana Penganiayaan Di Kec Pattallassang”

Berdasarkan Laporan Polisi No LP/ B/ 86/V/2024/ SPKT/Polsek Bontomarannu/ Polres Gowa/ Polda Sulawesi Selatan tanggal 25 Mei 2024 pukul 18.59 wita bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas ,pada hari tanggal ditanda tangani Surat Tanda Penerimaan Laporan yang dilaporkan oleh perempuan Mariati Dg Nurung,(37) pengurus rumah tangga,alamat dusun Sawagi RT/RW 001/001, desa Pattallassang Kec Pattallassang Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.

Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiyaan Undang Undang No 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) ,yang terjadi di depan masjid Nurul Taqwa Sawagi dusun Sawagi desa Pattallassang Kec Pattallassang Kab Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kejadian pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024 sekira jam 16 10 wita dengan terlapor atas nama H Sabang Bin Baco Dg Talle warga dusun Sawagi desa Pattallassang Kec Pattallassang Kab Gowa, Provinsi Sulawesi SelatanSaat Petugas Polisi Mencari Barang bukti di TKP

Adapun uraian kejadian menurut pelapor telah terjadi peristiwa Tindak Pidana Penganiyaan yang dialami oleh korban yang diduga dilakukan oleh terlapor dengan cara terduga pelaku melempar korban menggunakan Batu yang menyebabkan korban terjatuh kedalam selokan, jelasnya

“Kemudian terduga pelaku kembali mengambil batu dan melempari korban sebanyak dua kali yang mana lemparan pelaku mengenai kepala korban Akibat peristiwa tersebut korban menderita luka robek pada bagian kepala atas ,luka lecet pada siku kanan dan kiri serta luka pada lutut sebelah kiri dan mengetahui atas laporan tersebut atas nama kepolisian sektor Bontomarannu SPKT I Ipda Mustakim,urai pelapor

Jamaluddin Daeng Sijaya tiada lain kakak dari korban yang mendampingi isterinya saat melapor berharap kepada petugas yang menangani kasus dilaporkan agar diproses sesuai hukum yang berlaku dan terduga pelaku ditahan demi menjaga hal tidak dinginkan , jelasnya

Menurutnya terduga pelaku H Sabang Bin Baco Dg Talle bukan kali ini saja berbuat tapi sudah sering melakukan percobaan tindak pidana salah satunya “Bapakku ( Baso Dg Tarra red) pernah didatangi depan rumahku dibawakan parang panjang,tapi tidak dilaporji namun jelas kita harus waspada terhadap terduga pelaku”tutup Jamal

Sesuai pantauan wartawan online dan surat Kabar Umum Daulat Rakyat di Unit Gawat Darurat (UGD)Puskesmas Pattalassang,seorang perawat perempuan mengatakan , bahwa korban mendapatkan 4 jahitan bagian kepala atas dan dibelakang telinga kanan luka dengan 3 jahitan serta beberapa luka lainnya.

Selain itu, pada saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi petugas dari Polsek Bontomarannu,Ipda Mustakim mengamankan barang bukti ( BB) berupa Batu Kali untuk selanjutnya di bawa ke Polsek Bontomarannu guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut dan terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Bontomarannu,

Kapolsek Bontomarannu, AKP Suhardi,saat wartawan Media ini konfirmasi lewat WhatsApp dan chat balasannya membenarkan kejadian tersebut dan dengan” cepat tanggap personil sudah ke TKP, makasih pak ,tabe” pungkasnya,Sabtu (25/05/2024)20.16Saat Korban di Tangani petugas medis di puskesmas Pattalassang .7 jahitan di k kepala korban  pada luka 

Maria Dg Nurung sebagai pelapor menurutnya tadi pagi Senin ( 27/05/2024)09.00 mereka di hubungi lewat WhatsApp dan via telpon salah seorang penyidik Sektor Bontomarannu yang tangani perkara tersebut menyampaikan supaya korban dan saksi dugaan Tindak Pidana Penganiayaan di Kec Pattallassang agar datang besok di kantor Sektor Bontomarannu dan ia ,( Mariati Dg Nurung)sudah memberi tahukan korban dan saksinya,terangnya.

Wartawan Media ini mendatangi korban Nurdin Bin Baso Dg Nyarrang di rumahnya dusun Sawagi desa Pattallassang Kec Pattallassang Kab Gowa,dan mengatakan kesiapannya untuk datang ke sektor Bontomarannu bersama saksinya guna memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan ( BAP) guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan selaku korban karena ia mendengar, melihat,atau mengalami sendiri suatu peristiwa pidana dan berharap agar kasusnya ditangani secara profesional dan diproses sesuai hukum yang berlaku sampai ada kepastian hukum dan keputusan pengadilan Negeri Sungguminasa, Senin( 27/05/2024) 16 52,tegasnya

Sementara itu, Wartawan Media ini juga mencoba menghubungi salah seorang penyidik Sektor Bontomarannu yang tangani perkara tersebut,Aiptu H Muh Hasbi Lubis membenarkan adanya penyampaian ke pihak korban dan saksi untuk hadir besok di kantor kepolisian sektor Bontomarannu dan mereka juga menyampaikan ke Wartawan Media ini bahwa terduga pelaku H Sabang Bin Baco Dg Talle kini diamankan di Polsek Bontomarannu Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan,Senin ( 27/05/2024)17.09,(Tim) Bersambung

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 4 Desember 2025

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025 Berita
News 4 Desember 2025

4 Desember 2025 News
Berita 3 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Rapat koordinasi mitigasi bencana tanah longsor dan pohon tumbang bertempat di…

4 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025

Deli Serdang Bertransformasi Jadi Daerah Bersih dari Sampah

3 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapolsek Tombolopao Hadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Tanah Longsor dan Pohon Tumbang

4 Desember 2025

4 Desember 2025

Oknum Anggota Provos Polresta Deli Serdang Diduga Halangi Tugas Wartawan: Berpotensi Langgar UU Pers No. 40 Tahun 1999

3 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,411 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,045 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.