GARDATIMURNEWS.COM | ACEH BARAT –Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Woyla. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat bersama personel Polsek Woyla melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial Y (31), M (26), dan H (25). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Woyla dan sekitarnya, Kabupaten Aceh Barat, dengan latar belakang pekerjaan sebagai wiraswasta.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Dari tersangka M, polisi menemukan dua paket kecil sabu serta dua paket narkotika jenis ganja yang disimpan di saku celana, berikut satu unit telepon genggam. Sementara dari tersangka Y, petugas menemukan tiga paket sabu ukuran sedang dan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam sebuah dompet kecil, serta satu paket lainnya yang berada di sekitar lokasi dan diakui sebagai miliknya.
Petugas juga mengamankan tersangka H yang berada di dalam kamar warung kopi tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket kecil sabu yang disimpan dalam sebuah kotak kecil.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa alat hisap sabu, beberapa dompet, serta tiga unit telepon genggam. Total berat keseluruhan narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 16,02 gram, sedangkan narkotika jenis ganja memiliki berat bruto 10,38 gram.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya. Menurutnya, peredaran narkoba tidak hanya merusak pelaku, tetapi juga berdampak luas terhadap keamanan dan masa depan generasi muda.
Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Barat akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan narkotika melalui langkah represif maupun preemtif, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan penguatan sinergi dengan berbagai pihak. Polres Aceh Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (RANY)


