Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
  • Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80
  • Ancam Warga Tidak Beri Bantuan,Diduga Demi Politik.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Sat Reskrim Polres Gowa Selesaikan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice, Damai Itu Indah 
Berita

Sat Reskrim Polres Gowa Selesaikan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice, Damai Itu Indah 

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News25 Oktober 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Sat Reskrim Polres Gowa beberapa waktu lalu sedang menangan kasus pengeroyokan oleh Oknum Mahasiswa di dua Fakultas disalah satu Kampus yang berada di Kabupaten Gowa yang viral dimedia sosial.

Seiring berjalannya kasus tersebut diketahui bahkan saling melapor di Polres Gowa, akhirnya kasus ini diselesaikan lewat keadilan restorative atau restorative justice tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan mengatakan, kasus pengeroyokan terjadi pada Senin (26/9/2022). dimana saat itu korban berinisial HA sedang berbincang bersama rekannya didepan gedung Fakultas, tidak lama kemudian pelaku berinisial NK langsung masuk kedalam lokasi Fakultas tersebut dan melakukan penyerangan terhadap sejumlah orang disetikar lokasi.

“Jadi saat melakukan penyerakan dan termasuk korban yang saat itu hendak melerai juga terkena pukulan oleh beberapa pelaku pada kepala yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada kepala dan luka lecet pada punggung tangan kanan,” jelas Kasat Reskrim Polres Gowa saat ditemui oleh beberapa media diruangannya, Selasa (25/10).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan pelaku, akhirnya pihak korban mencabut laporan dan mengajukan surat permohonan untuk dilakukan restorative justice. ”Antara korban dan pelaku telah sepakat berdamai,” ujar perwira tiga balok dipundaknya itu.

Lanjutnya, terkait permohoan tersebut, pihaknya telah melakukan gelar kasus dengan melibatkan pengawas eksternal yakni dari Propam, Siwas dan Siekum Polres Gowa.

“Tentu dalam gelar akan diteliti atau dicek persyaratan formil dan materil dengan mengacu pada Perpol No 8 tahun 2021 tentang Restoratif Justice (RJ),” sebutnya

Dirinya menambahkan, dimana pada hari ini kedua belah pihak sudah dipertemukan dan dilakukan Restoratif Justice (RJ) tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun dan disaksikan langsung oleh Wakil Dekan III Prof. Dr. H. Mochtar Lutfi, M.Pd bersama Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa Ipda , S.Pd, SH, MM dan beberapa mahasiswa.

Sementara itu, Wakil Dekan III Prof. Dr. H. Mochtar Lutfi mengapresiasi atas Restoratif Justice (RJ) yang dialakukan oleh Polres Gowa melalui Sat Reskrim ini terkait kasus tersebut.

“Kami pihak kampus sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Polres Gowa melalui Sat Reskrim dan saya rasa ini sudah cukup baik sampai terwujud perdamaian seperti ini,” ungkapnya.

Humas Polres Gowa

Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 23 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025 Berita
Berita 23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025 Berita
Berita 22 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM | MAKASSAR – K-LTV merayakan Milad ke-VI yang digelar di Hotel Grand Town Makassar,…

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025

Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan

22 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,022 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.