Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolsek Tombolopao AKP Hapid Beramal Lewat Donor Darah di Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025

Semangat Membara Ibu-Ibu Perumahan Cakra Hidayat 2: Zumba Demi Kesehatan dan Silaturahmi.

20 Mei 2025

Zonk ! Razia Tambang Ilegal TNI/Polri di Giring-Giring Gagal Total

20 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolsek Tombolopao AKP Hapid Beramal Lewat Donor Darah di Hari Kebangkitan Nasional
  • Semangat Membara Ibu-Ibu Perumahan Cakra Hidayat 2: Zumba Demi Kesehatan dan Silaturahmi.
  • Zonk ! Razia Tambang Ilegal TNI/Polri di Giring-Giring Gagal Total
  • Refleksi Sinergitas TNI & Kejaksaan
  • Miris ..!..Dana Perawatan Kantor DPRD Diduga Diselewengkan, HR Tetap Melenggang di Jabatan Baru, Ada Apa..!?
  • Kepala SDN 101894 Deli Serdang Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Dana Perpisahan dan Les Tambahan Dipertanyakan
  • Penangguhan Penahanan Kades Julukanaya Mandek, Pelapor Desak Kapolres Gowa Tindak Lanjut Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
  • Joni Jahamou Resmi Terima Mandat Sebagai Ketua DPD LBH NVNJ Provinsi Jawa Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Sangkaan Pasal 368 Jo 53 Percobaan Pemerasan, Dua Wartawan Merasa Dijebak Ketua SWI Magetan
Nasional

Sangkaan Pasal 368 Jo 53 Percobaan Pemerasan, Dua Wartawan Merasa Dijebak Ketua SWI Magetan

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News20 September 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS | Magetan – Seperti diketahui berita dugaan pungli di Satpas Polres Magetan ramai menjadi pemberitaan namun sangat disayangkan beberapa oknum wartawan tanpa mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait berita tersebut namun justru terkesan menjadi adu domba di antara sesama wartawan dan warga dengan wartawan.

“Setelah digali dari tim investigasi Warta Sidik, inisial SA, IA atau biasa disapa T dan YD belum pernah melihat hasil karyanya dengan tulisannya namun T ini selalu “tampil didepan” setiap ketemu dengan para pejabat mulai dari Dandim, Kapolres, Kajari Bupati dan Pejabat lainnya namun hanya bermodalkan seragam kebesaran dan ID Card tanpa pernah melihat hasil tulisannya menulis berita, “ungkap salah seorang wartawan yang kurang berkenan namanya ditulis saat ditemui tim.

Saat berita dugaan pungli di Satpas masih viral di saat yang sama justru pengurus SWI DPD Magetan membuat statemen yang membuat situasi semakin tidak kondusif.

“Kami sudah cek yang nulis berita itu bukan anggota SWI dan kalo bukan wartawan “Sikat” “Libas”, umpat salah seorang pengurus SWI DPD Magetan di hadapan Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim,” katanya.

Terkait hal ini media ini mencoba mengkonfirmasi ke Wakil Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Agung Dharmajaya via ponselnya. “Setiap anggota wartawan maupun yang ikut di wadah manapun harus terikat dengan Kode Etik Jurnalistik,” ungkapnya pada Sabtu (17/9/2022).

“Jangan melakukan permintaan atau sesuatu atau disebutkan tadi (meminta-, minta uang ke instansi-red) dengan membawa wadah karena itu ranahnya pidana dan kalau ada pihak yang dirugikan silahkan menempuh jalur hukum, “tegasnya.

Terkait oknum-oknum wartawan yang diduga tidak bisa menulis berita juga mendapat tanggapan. “Seharusnya wartawan harus bisa menulis berita karena berita itu perlu konfirmasi dan klarifikasi sehingga berimbang dan meskipun mendapatkan berita dari hasil release harus konfirmasi, ” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa seorang wartawan setidaknya memiliki 10 syarat yakni : punya kemampuan menulis berita, bisa melakukan investigasi, melek teknologi, memahami kode etik jurnalistik, wawasan luas, peka dengan lingkungan, independen, selalu kritis, terampil berkomunikasi atau berbicara.

Pemred Warta Sidik angkat bicara. “Seharusnya wartawan yang mau mengimbangi berita kami sebaiknya konfirmasi ke pihak redaksi bukan malah menyudutkan kami dan kami angkat berita tersebut tentunya kami sudah mencari data terlebih dahulu bukan asal tayang,” ungkap inisial A yang menjadi sumber pemberitaan tersebut.

Dibagian lain juga sangat disayangkan terkait statement Kasat Lantas Polres Magetan AKP. T. Situmorang yang justru menuduh wartawan meminta sejumlah uang dan tanpa klarifikasi kepihak redaksi warta sidik.

Seorang Kasat seharusnya menyampaikan ke pihak redaksi bukan malah membuat berita “tandingan” di media lain yang tidak tahu duduk persoalannya, karena itu sama saja mengadu domba sesama wartawan,” ungkap Pemred warta sidik pada Minggu (18/9/2022).

Kan sudah jelas, “Ada Hak Jawab sesuai UU Pers nomor 40 tahun 1999, diantaranya pasal 5 dan pasal 15 butir D dan ada Hak Koreksi kalo dianggap berita kami keliru dan kalau seperti yang ditulis dalam berita dimedia lain, itu sama saja membuat kondisi tambah “Gaduh”bukan mencari penyelesaian, “tegasnya.

Isu syarat pungutan liar (pungli) di Satpas Sim Polres Magetan tayang di media Warta Sidik yang berujung terbitnya Laporan Polisi nomor: LP/B/ 47/IX/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MAGETAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 12 September 2022.

Namun pelapor atas nama Nursanto dalam laporan polisi yang sudah dijelaskan di atas, berbalik ke awak media yang menulis berita. Dari hasil yang dilaporkan Nursanto, Polres Magetan melalui Satreskrim melayangkan surat permintaan keterangan/interogasi kepada awak media Warta Sidik.

Ketika dikonfirmasi LL dan KA merasa dijebak sehingga menjadi Terlapor dugaan pemerasan dan atau percobaan pemerasan tersebut.

“Kami disuruh sama Mas Supri Joyo untuk nemuin Pak NS disuatu tempat dan kami pergi menemui pak NS ternyata mas Supri Joyo (ketua SWI DPD Magetan-red) tidak ada katanya ada acara dan kami diminta menghapus beritanya (dugaan pungli-red) dan saya komunikasi dengan pak TM Pimred Warta Sidik kalo sudah dihapus beritanya nanti saya transfer uangnya tapi pak TM bilang gak butuh duit, saya sudah punya duit banyak (TM-pimred Warta sidik-red), kata pak TM akhirnya saya tidak jadi transfer karena berita tidak mau dihapus,”ungkap LL yang di iyakan KA via ponselnya.

Inisial RW yang merupakan pembina SWI DPD Magetan terkait namanya dicatut dalam pemberitaan salah satu media online sangat disayangkannya karena tidak merasa menuduh oknum wartawan yang menulis berita viral tersebut “kebal hukum” atau “meminta uang ke pihak Satpas SIM Polres Magetan.

Media ini masih mengikuti perkembangan kasus ini karena pada Senin(19/9/2022) ada pemeriksaan kepada LL, KA dan A.

Sementara itu, diujung telepon, anggota Unit II Satreskrim Polres Magetan, Bripda Widya Giniung R saat dikonfirmasi terkait surat pemanggilan yang ditujukan kepada awak media Warta Sidik mengatakan, ini terkait laporannya pak Nursanto.

“Ada laporan di Polres Magetan, ya cuma minta klarifikasi aja,” ujarnya.

Selanjutnya awak media mengkonfirmasi Brigadir Haris H, masih anggota Unit II Satreskrim Polres Magetan. Ia menuturkan hal yang sama dengan Brigadir Widya Giniung R atas surat yang ditujukan kepada awak media Warta Sidik.

“Hanya meminta klarifikasi dari yang bersangkutan,” jawabnya singkat.

Dari rangkaian keterangan yang dihimpun tim jelas diduga ada upaya kriminalisasi kepada wartawan terkait berita yang sudah tayang.

Bahkan berkedok laporan polisi, justru menjadi buah pahit bagi wartawan, karena dimintai keterangan dari hasil berita yang ditulisnya, dan ini preseden buruk kebebasan pers. (*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 20 Mei 2025

Kapolsek Tombolopao AKP Hapid Beramal Lewat Donor Darah di Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025 Berita
Berita 20 Mei 2025

Zonk ! Razia Tambang Ilegal TNI/Polri di Giring-Giring Gagal Total

20 Mei 2025 Berita
Berita 19 Mei 2025

Refleksi Sinergitas TNI & Kejaksaan

19 Mei 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,391 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,466 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024989 Views

Kades Pakkabba Tiga Periode Siap Maju Di Pilbup Takalar.

3 April 2023791 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Kapolsek Tombolopao AKP Hapid Beramal Lewat Donor Darah di Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Tombolopao – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Kapolsek Tombolopao AKP Hapid menunjukkan…

Semangat Membara Ibu-Ibu Perumahan Cakra Hidayat 2: Zumba Demi Kesehatan dan Silaturahmi.

20 Mei 2025

Zonk ! Razia Tambang Ilegal TNI/Polri di Giring-Giring Gagal Total

20 Mei 2025

Refleksi Sinergitas TNI & Kejaksaan

19 Mei 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapolsek Tombolopao AKP Hapid Beramal Lewat Donor Darah di Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei 2025

Semangat Membara Ibu-Ibu Perumahan Cakra Hidayat 2: Zumba Demi Kesehatan dan Silaturahmi.

20 Mei 2025

Zonk ! Razia Tambang Ilegal TNI/Polri di Giring-Giring Gagal Total

20 Mei 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,391 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,466 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024989 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.