Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.
  • Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan
  • PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta
  • Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa
  • Proses Verifikasi Berlarut, Jasa Raharja Dinilai Lamban Tuntaskan Hak Ahli Waris Korban, Ada Apa..?!
  • Kepedulian Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang, Picu Perubahan Cepat di SDI Karamasa
  • Polda Sulsel Periksa Kasus Dugaan Penipuan 2022, Mantan Anggota DPRD Jeneponto Jadi Terlapor
  • Ketua DPC Sepernas Kabupaten Takalar Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Resor Kota Besar Makassar Polda Sulsel,Menerima Laporan Dugaan Penipuan Dan Penggelapan
Nasional

Resor Kota Besar Makassar Polda Sulsel,Menerima Laporan Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

Salman SitabaBy Salman Sitaba12 Juli 2024Tidak ada komentar26 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | MAKASSAR — Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor LP/B/1264/VII/2024/ SPKT/ Polrestabes Makassar Polda Sulawesi Selatan

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/1264/VII/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan tanggal,11 Juli 2024 pukul 11.42 wita , bertempat di kantor kepolisian tersebut di atas

Pada hari ini, tanggal ditanda tangani surat tabda penerimaan laporan, dengan ini diterangkan bahwa Paharuddin (60) alamat Rappokadaeng RT/RW 001/008 Minasa Te’ne Pangkajene Kepulauan

Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana penipuan perbuatan curang undang undang Nomor 01 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP yang terjadi di rumah kediaman orang tua terlapor jalan Hertasning VI Nomor 31 Kelurahan Tidung Kecamatan Rappocini Kota Makassar Sulawesi Selatan.

Kejadian sejak 21 Agustus 2023 dengan terlapor” MUH CHAIRUL AMRY”hal ini disampaikan oleh pelapor Paharuddin kepada Wartawan Media ini lewat WhatsApp dan via telpon Kamis ( 11/07/2024)17 52

“Uraian kejadian berawal sebelum kejadian korban kenal dengan terlapor Kemudian korban bertemu dengan terlapor ( Chairul Amry red) Selanjutnya terlapor menawarkan kepada korban ( Paharuddin red) untuk kerjasama proyek pengaspalan dan proyek Paving Blok dengan cara korban membiayai atau memodali terlebih dahulu”

Sehingga uang tersebut korban serahkan kepada terlapor secara bertahap sebanyak empat kali penyerahan uang yang mencapai tolal keseluruhan sebesar 250.000.000(dua ratus lima puluh juta rupiah) berupa uang tunai dan secara transfer dengan perjanjian keuntungan serta modal dikembalikan setelah proyek tersebut dinyatakan sudah selesai, menurut Paharuddin

“Namun,ironisnya setelah proyek sudah selesai sampai sekarang model dan keuntungan yang dijanjikan oleh terlapor tidak diberikan kepada korban Dan pihak terlapor sudah pernah membuat surat pernyataan akan bersedia untuk mengembalikan, namun surat pernyataan tersebut tidak ditepati

Karena mereka tidak menepati surat pernyataan telah dibuat terlapor,maka pihak korban memberikan surat somasi/ peringatan dua kali, namun surat somasi tersebut tidak mendapatkan jawaban dari pihak terlapor”

Atas kejadian tersebut diatas kami sebagai korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih 250 juta dan melaporkan ke Polrestabes Makassar guna proses hukum selanjutnya,,tegas Paharuddin,

Sementara itu, pihak terlapor(Chairul Amry)ketika wartawan Media ini, hubungi lewat WhatsApp dan via telpon tidak mendapatkan jawaban sampai berita ini naik cetak, Jum’at(12/07/2024)09.52(NUR)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 4 Oktober 2025

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025 Berita
Berita 3 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025 Berita
Berita 30 September 2025

Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa

30 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,406 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,497 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,028 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,005 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025

GARDATIMURNEWS.COM || Takalar – Untuk menjaga kondusifitas wilayah di malam akhir pekan, Personel Perintis Presisi…

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025

Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa

30 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,406 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,497 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,028 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.