Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.
  • Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan
  • PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta
  • Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa
  • Proses Verifikasi Berlarut, Jasa Raharja Dinilai Lamban Tuntaskan Hak Ahli Waris Korban, Ada Apa..?!
  • Kepedulian Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang, Picu Perubahan Cepat di SDI Karamasa
  • Polda Sulsel Periksa Kasus Dugaan Penipuan 2022, Mantan Anggota DPRD Jeneponto Jadi Terlapor
  • Ketua DPC Sepernas Kabupaten Takalar Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Parangmata Berpotensi Merugikan Negara,Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis 
Berita

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Parangmata Berpotensi Merugikan Negara,Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis 

Salman SitabaBy Salman Sitaba7 Oktober 2024Updated:7 Oktober 2024Tidak ada komentar63 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDTIMURNEWS.COM | Takalar, – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di dusun ballaparang Desa Parangmata, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pembangunan jalan yang diharapkan dapat meningkatkan akses distribusi bibit dan hasil panen untuk para petani, diduga tidak sesuai dengan kriteria teknis yang seharusnya mampu meningkatkan indeks pertanaman dan kesejahteraan petani.(7 Oktober 2024)

Hasil investigasi tim media di lapangan menunjukkan di duga adanya indikasi bahwa proyek tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Hal ini memunculkan dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi standar, serta ketidakcocokan dalam dimensi talud pembatas jalan yang dibangun.

Salah satu komponen teknis yang diduga tidak sesuai adalah penggunaan batu belah pada talud jalan. Batu yang digunakan seharusnya berukuran minimal 15×20 cm dengan ketebalan sepertiga dari panjangnya. Namun, dalam pelaksanaan proyek, ditemukan adanya dugaan indikasi penggunaan bahan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Selain itu, komposisi mortar campuran pasangan batu yang digunakan, yang seharusnya 1:3, diduga menggunakan komposisi 1:5, yang berpotensi mengurangi kualitas struktur bangunan.

Masyarakat setempat, khususnya para petani yang menggantungkan akses distribusi hasil pertanian pada jalan tersebut, merasa tidak mendapatkan manfaat yang maksimal dari proyek tersebut , Beberapa bagian jalan sudah terlihat rusak, meskipun proyek baru saja selesai dikerjakan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan dan pengawasan dari pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, masyarakat meminta aparat pemerintah Dinas inspektorat guna mengAUDIT Proyek tersebut bekerja sama dengan aparat penegak hukum, khususnya Polres Takalar melalui Divisi Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor),dan untuk melakukan penyelidikan bersama atas proyek ini. Mereka menduga adanya potensi kerugian negara akibat pelaksanaan proyek yang diduga tidak sesuai standar.

Saat media mencoba mengkonfirmasi mengenai sumber anggaran yang digunakan untuk proyek ini, pihak Pemerintah desa dalam hal ini kepala desa Parangmata saat di hubungi oleh awak media Mengatakan ” Itu Bisa begitu pak karena di lalui mobil traktor dan mobil truck ,Soal papan bicaranya ada di rumah pak dusun” Ungkapnya pada awak media melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp.

Hari Minggu pukul 15:32 saat di konfirmasi kembali oleh awak media ini Kepala desa menjawab lewat Pesan singkat WhatsApp mengatakan “Itu pekerjaan belum selesai masih ada 2 jembatan yg sementara dikerja jadi klo masih ada yg kurang sementarai dibenahi 🙏🙏🙏🙏” Tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp lalu mengirimkan photo aktifitas pekerja yang sedang bekerja.

Dari hasil konfirmasi tersebut menunjukkan bahwa diduga oknum pelaksana di proyek tersebut diduga telah melakukan Pelanggaran

Dalam ilmu sipil, rencana syarat kerja (RSK) merujuk pada dokumen yang menjelaskan ketentuan, spesifikasi teknis, dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan suatu proyek konstruksi. Dokumen ini memberikan panduan yang jelas tentang cara kerja, standar yang harus dipenuhi, serta bahan dan metode yang harus digunakan untuk memastikan hasil konstruksi sesuai dengan desain dan spesifikasi yang telah disepakati.

Masyarakat berharap aparat dinas Inspektorat turun memeriksa dan mengaudit,serta penegak hukum dapat segera mengambil tindakan bila dugaan tersebut terbukti agar proyek serupa ke depannya tidak merugikan masyarakat dan negara, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan petani di Desa Parangmata dan desa lainnya.(Red/* SS)

 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 4 Oktober 2025

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025 Berita
Berita 4 Oktober 2025

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025 Berita
Berita 3 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,406 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,497 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,028 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,005 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025

GARDATIMURNEWS.COM || Takalar – Untuk menjaga kondusifitas wilayah di malam akhir pekan, Personel Perintis Presisi…

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025

Kantor Desa Marumbun Barat Sering Kosong, publik Soroti Kinerja Aparat desa

30 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Patroli Blue Light Akhir Pekan Sat Samapta Polres Takalar, Cegah Gangguan Kamtibmas.

4 Oktober 2025

Aspirasi Tenaga Honorer Kesehatan Menggema, Mangkirnya Kadinkes Tuai Kekecewaan

4 Oktober 2025

PT Zarindah Perdana Disomasi UD Pattallassang Utama Terkait Dugaan Tunggakan Rp223 Juta

3 Oktober 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,406 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,497 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,028 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.