Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025

Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.

1 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!
  • Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino
  • Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.
  • Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”
  • Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa
  • Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur
  • TIB: Kapolres Gowa Tak Bernyali ! Kasus Perampasan Aset Pemkab Gowa?!
  • Santunan Jasa Raharja untuk Korban Laka Hamsina Ditolak, Keluarga Minta Bupati Bentuk Tim Investigasi
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!
Berita

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

Garda Timur NewsBy Garda Timur News3 November 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Pangkep – Sulsel / Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, mengecam keras tindakan oknum anggota Polsek Labakkang yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang sopir truk enam roda di SPBU Labakkang, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 19.29 WITA.

Peristiwa itu bermula dari senggolan ringan antara truk yang dikemudikan korban berinisial H (45) dan mobil seorang pemuda. Insiden tersebut menyebabkan kaca spion mobil pecah. Kedua pihak kemudian sepakat menyelesaikan secara damai dengan ganti rugi sebesar Rp50 ribu, mengingat korban tidak memiliki uang lebih.

Namun, situasi berubah ketika pemuda tersebut menghubungi ayahnya yang merupakan anggota kepolisian berinisial Aiptu HR. Tak lama kemudian, Aiptu HR datang bersama beberapa rekannya. Berdasarkan kesaksian warga dan rekaman CCTV, mereka diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan mendorong, menendang, dan memukul hingga korban mengalami luka di bagian wajah.

Korban juga mengaku sempat mendapat ancaman saat berada di area SPBU.

“Saya hanya ingin menyelesaikan soal spion yang pecah, tapi tiba-tiba saya diserang dan dipukul,” ujar H saat diwawancarai.

Rekaman CCTV di lokasi memperkuat kesaksian warga. Identitas terduga pelaku diketahui setelah korban melapor ke Polres Pangkep untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Labakkang, Iptu Adil Akbar, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Upaya konfirmasi dari redaksi masih terus dilakukan.

Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf, menilai tindakan tersebut mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami meminta Kapolres Pangkep untuk segera menindak dan memproses hukum setiap oknum yang diduga terlibat dalam kekerasan. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, apalagi dilakukan oleh aparat,” tegas Syafriadi.

Ia menambahkan, TIB akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga ada kejelasan dan sanksi sesuai aturan. Menurutnya, perilaku intimidatif di ruang publik, apalagi jika disertai kekerasan fisik, merupakan pelanggaran serius terhadap etika dan hukum.
(/*) red /TIM Siber TIB

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025 Berita
Berita 1 November 2025

Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.

1 November 2025 Berita
Berita 28 Oktober 2025

Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”

28 Oktober 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,008 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Pangkep – Sulsel / Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka,…

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025

Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.

1 November 2025

Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”

28 Oktober 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025

Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.

1 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.