GARDATIMURNEWS.COM | Gowa | Aparat Polsek Tombolopao berhasil mengungkap dan menangkap dua terduga pelaku pencurian mesin pompa air yang sempat melarikan diri hingga ke Kabupaten Luwu Timur.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Dusun Manrojai, Kelurahan Tamaona, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Kasus itu dilaporkan oleh korban bernama Sudirman (45), seorang wiraswasta asal Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao.
Menurut laporan polisi Nomor LP/B/24/X/2025/SPKT/Polsek Tombolopao tertanggal 14 Oktober 2025, korban kehilangan satu unit mesin pompa air merek Sanchin yang disimpan di gudang depan rumahnya. Saat akan digunakan, mesin tersebut sudah tidak berada di tempat. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7.300.000.
Kapolsek Tombolopao AKP Hapid menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada dua terduga pelaku, yakni Sulfajri (19) warga Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, dan Rival (18) warga Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
“Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa para pelaku melarikan diri ke Kabupaten Luwu Timur. Tim gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tombolopao yang dipimpin oleh PS Kanitres Sudirman, S.Sos kemudian melakukan pengejaran hingga ke Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur,” ungkap AKP Hapid, Senin (27/10/2025).
Petugas akhirnya berhasil mengamankan kedua terduga pelaku pada Ahad (26/10/2025) sekitar pukul 06.00 WITA. Dari tangan mereka, polisi turut menyita satu unit mesin pompa air merek Sanchin sebagai barang bukti.
“Para pelaku telah kami amankan di Mako Polsek Tombolopao untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Mereka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas AKP Hapid.
Sementara itu, saksi dalam kasus ini adalah Arif (31), seorang petani asal Manrojai, Kelurahan Tamaona, Kecamatan Tombolopao.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Tombolopao dalam menindak kejahatan di wilayah hukumnya serta memastikan rasa aman bagi masyarakat.
(Laporan: Nur / Redaksi Gardatimurnews.com)


