GARDTIMURNEWS.COM | Gowa — Media ini telah beritakan dengan judul “Kanit Polsek Biringbulu,Mengejar Terduga Pelaku Pencurian Di Desa Taring,Kec Biringbulu Kab.Gowa
Berdasarkan laporan polisi Nomor LPB/10/II/2025/ SPKT,22/02/2025,seorang perempuan bernama Nani( ) warga Kampung Lembang Lembang dusun Rajaya telah melaporkan di Polsek Biringbulu perkara pencurian 50 gram emas dan uang tunai 1 200.000( satu juta dua ratus ribu rupiah)
Sebagai terlapor terduga pelaku berinisial “RD” warga dusun Bulosibatang desa Julukanaya Kecamatan Biringbulu,yang saat itu motor mereka kendarai di bakar massa ,beruntung terduga pelaku berhasil kabur dari amukan massa sehingga tidak dibakar hidup-hidup oleh massa
Akhir ini wilayah hukum Polsek Biringbulu sering terjadi aksi pencurian di rumah warga dekat kantor Polsek Biringbulu dan sekitarnya,sehingga warga sangat diresahkan karena sampai sekarang Polsek Biringbulu belum berhasil menangkap dan mengungkap terduga pelaku berinisial “RD”

Sumber di peroleh media ini bahwa kejadian pencurian di rumah warga di sekitar kantor Polsek Biringbulu,yakni Dg Kacong,H Kasyim,dan H Duddin,namun dari semua korban tidak ada yang melaporkan atas kejadian mereka alami , hanya H junu yang melapor tapi itupun belum terungkap kasus dilaporkan ungkap,Jamal tomas desa julukanaya, Sabtu,03/05/2025
” Tindakan kriminal ini tidak hanya merugikan harta benda,namun juga menciptakan dan menimbulkan keresahan dan ketidak tenangan ditengah warga masyarakat” Terang jamal
Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk turut serta memberikan informasi kepada petugas yang melihat atau mengetahui keberadaan terduga pelaku berinisial”RD”demi terciptanya keamanan dan ketertiban dilingkungan kita bersama
Di harapkan dengan adanya perhatian dan kerjasama dari semua pihak situasi keamanan di wilayah Polsek Biringbulu dapat segera membaik dan kepercayaan warga masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat kembali pulih,tegas Jamal
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Biringbulu,Aiptu Syamsuddin saat media ini menghubungi lewat WhatsApp dan via telpon dan menyatakan bahwa ” kalau kendala pelaku saja tempatnya dimana sekarang dan kalau ada yang tahu tolong dikabari kami
Saya dapat informasi bahwa ” RD” pernah ke Kalimantan tapi sepekan disana mereka terindikasi berbuat lagi tindak pidana dan akhirnya kembali, sehingga personil Polsek Biringbulu tetap melakukan pengejaran sebelum di buatkan surat Daftar Pencarian Orang( DPO) bebernya
“Dan sekalipun banyak kejadian tapi tidak dilaporkan,maka tidak mungkin dapat diproses dan ditindaklanjuti tanpa ada laporan,,jadi sebaiknya setiap ada kejadian supaya dilaporkan,”harap Aipda Syamsuddin,Sabtu,03/05/2025(Nur) Bersambung