Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas

2 Juli 2025

Penembakan Staf Desa di Gowa, Terduga Pelaku Diminta Menyerahkan Diri

1 Juli 2025

Dugaan Korupsi ..! GEMPUR Dorong Kabid Diknas Gowa,Akan Dilaporkan ke PPATK.

1 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas
  • Penembakan Staf Desa di Gowa, Terduga Pelaku Diminta Menyerahkan Diri
  • Dugaan Korupsi ..! GEMPUR Dorong Kabid Diknas Gowa,Akan Dilaporkan ke PPATK.
  • Operasi Antik Lipu 2025, Polres Gowa Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Raih Peringkat Kedua se-Sulsel
  • Diduga Terlalu Gemuk, Struktur PDAM Gowa Dinilai Tak Efisien
  • Santri TK TPA Masjid Al-Fathani Sawagi Meriahkan Tahun Baru Islam 1447 H dengan Pawai Penuh Semangat
  • Abaikan Korban Lakalantas,Polres Gowa Dinilai Tidak Profesional.
  • Kasus Solar Ilegal di Sinjai Mandek, FKMI Ancam Aksi Jilid III: Ada Apa dengan Polres?
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Polres Takalar Berhasil Ringkus Pelaku Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak
Berita

Polres Takalar Berhasil Ringkus Pelaku Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak

Garda Timur NewsBy Garda Timur News26 November 2023Tidak ada komentar25 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM / Takalar —, Setelah kurang lebih satu minggu melarikan diri ke Makassar pelaku inisial MTA usia 17 tahun dugaan tindak pidana persetubuhan anak Polres Takalar berhasil meringkus pelaku di persembunyiannya di Makassar, sabtu (25/11/2023).

Polres Takalar, AKBP Gotam Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi menyampaikan bahwa berdasarkan dengan Laporan Polisi (LP)292/1IX/2023/SPKT tanggal 30 September 2023 tentang Dugaan Tindak pidana Persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, korban inisial ML (14).

“Setelah menerima Laporan tersebut, Polres Takalar Kemudian langsung melakukan serangkaian kegiatan Penyelidikan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti, kemudian setelah proses penyelidikan rampung kemudian dilakukan gelar perkara dan dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari tahap Penyelidikan menjadi Penyidikan,” kata Iptu Asnawai saat pres rilis di Mako Polres Takalar, minggu (26/11/2023).

Lebih lanjut dikatakan Iptu Asnawi,
kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan Penyidikan dengan memeriksa semua saksi-saksi yang ada hubungannya dengan peristiwa pidana tersebut, memberikan panggilan pertama dan kedua kepada Anak berhadapan dengan Hukum (ABH) inisial MTA (17) namun ABH tidak menghadiri penggilan tersebut sehingga penyidik kemudian menerbitkan Surat perintah membawa.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik dan di Backup Resmob Polda Sulsel ABH inisial MTA (17) berhasil diamankan di Makassar pada hari Sabtu (25/11/2023) sekira pukul (01.30) Wita. Setelah diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap anak berhadapan dengan Hukum (ABH) inisial MTA (17), dan hasil dari penyidikan telah diperoleh dua alat bukti yang sah sehingga telah diubah statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum” ungkap Asnawi.

Asnawi menambahkan bahwa berdasarkan dengan hasil pemeriksa dari beberapa saksi hanya MTA yang diduga terlibat dalam persetebuhan terhadap korban inisial ML (14). Kemudian pelaku ini terancam dipidana maksimal 15 tahun, tandas Iptu Asnawi.(*)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 2 Juli 2025

BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas

2 Juli 2025 Berita
Berita 1 Juli 2025

Penembakan Staf Desa di Gowa, Terduga Pelaku Diminta Menyerahkan Diri

1 Juli 2025 Berita
Berita 1 Juli 2025

Dugaan Korupsi ..! GEMPUR Dorong Kabid Diknas Gowa,Akan Dilaporkan ke PPATK.

1 Juli 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,483 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024997 Views

Staf Kantor Desa di Gowa Diduga Ditembak OTK Pakai Senapan Angin, Korban Butuh Bantuan Biaya Operasi

26 Juni 2025941 Views
Don't Miss
Berita
Berita

BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas

2 Juli 2025

GARDATIMURNEWS.COM |Bulukumba, – Suasana malam di Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba mendadak mencekam. Sebuah…

Penembakan Staf Desa di Gowa, Terduga Pelaku Diminta Menyerahkan Diri

1 Juli 2025

Dugaan Korupsi ..! GEMPUR Dorong Kabid Diknas Gowa,Akan Dilaporkan ke PPATK.

1 Juli 2025

Operasi Antik Lipu 2025, Polres Gowa Ungkap 29 Kasus Narkoba dan Raih Peringkat Kedua se-Sulsel

1 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas

2 Juli 2025

Penembakan Staf Desa di Gowa, Terduga Pelaku Diminta Menyerahkan Diri

1 Juli 2025

Dugaan Korupsi ..! GEMPUR Dorong Kabid Diknas Gowa,Akan Dilaporkan ke PPATK.

1 Juli 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,483 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024997 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.