Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
  • Poros Sawagi Pattallassang Rawan Laka, Warga Tewas Tertabrak Motor Trail Kanit Lantas Polres Gowa Turun Tangan
  • Forum LKK Palopo Desak Kepastian Insentif, Feriyanto: Pemerintah Jangan Plin-Plan.
  • Camat Biringbulu Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke-80
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Polres Takalar Berhasil Ringkus Pelaku Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak
Berita

Polres Takalar Berhasil Ringkus Pelaku Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak

Garda Timur NewsBy Garda Timur News26 November 2023Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM / Takalar —, Setelah kurang lebih satu minggu melarikan diri ke Makassar pelaku inisial MTA usia 17 tahun dugaan tindak pidana persetubuhan anak Polres Takalar berhasil meringkus pelaku di persembunyiannya di Makassar, sabtu (25/11/2023).

Polres Takalar, AKBP Gotam Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi menyampaikan bahwa berdasarkan dengan Laporan Polisi (LP)292/1IX/2023/SPKT tanggal 30 September 2023 tentang Dugaan Tindak pidana Persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, korban inisial ML (14).

“Setelah menerima Laporan tersebut, Polres Takalar Kemudian langsung melakukan serangkaian kegiatan Penyelidikan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti, kemudian setelah proses penyelidikan rampung kemudian dilakukan gelar perkara dan dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari tahap Penyelidikan menjadi Penyidikan,” kata Iptu Asnawai saat pres rilis di Mako Polres Takalar, minggu (26/11/2023).

Lebih lanjut dikatakan Iptu Asnawi,
kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan Penyidikan dengan memeriksa semua saksi-saksi yang ada hubungannya dengan peristiwa pidana tersebut, memberikan panggilan pertama dan kedua kepada Anak berhadapan dengan Hukum (ABH) inisial MTA (17) namun ABH tidak menghadiri penggilan tersebut sehingga penyidik kemudian menerbitkan Surat perintah membawa.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik dan di Backup Resmob Polda Sulsel ABH inisial MTA (17) berhasil diamankan di Makassar pada hari Sabtu (25/11/2023) sekira pukul (01.30) Wita. Setelah diamankan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap anak berhadapan dengan Hukum (ABH) inisial MTA (17), dan hasil dari penyidikan telah diperoleh dua alat bukti yang sah sehingga telah diubah statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum” ungkap Asnawi.

Asnawi menambahkan bahwa berdasarkan dengan hasil pemeriksa dari beberapa saksi hanya MTA yang diduga terlibat dalam persetebuhan terhadap korban inisial ML (14). Kemudian pelaku ini terancam dipidana maksimal 15 tahun, tandas Iptu Asnawi.(/*)

Sumber : hms

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 23 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025 Berita
Berita 23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025 Berita
Berita 22 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,003 Views
Don't Miss
News
News

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM || GOWA -Sul-Sel, Praktik tambang ilegal yang berlokasi di Lingkungan Batang Banoa, Kelurahan Limbung,…

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025

Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu

22 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025

Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik

23 Agustus 2025

Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan

23 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.