Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kapolri Kerahkan Alat Berat untuk Memulihkan Akses Jalan dan Permukiman Pascabanjir di Pidie

30 Desember 2025

Polres Aceh Timur Bergerak Cepat Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

30 Desember 2025

Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri

29 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kapolri Kerahkan Alat Berat untuk Memulihkan Akses Jalan dan Permukiman Pascabanjir di Pidie
  • Polres Aceh Timur Bergerak Cepat Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat
  • Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri
  • Warek I IAIN Langsa : Organisasi Sarana Paling Tepat Belajar Kepemimpinan
  • Pemulihan Pascabencana Diperkuat, Kapolres Aceh Tengah Sambut 100 Personel BKO Brimob
  • SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Aceh Tengah Salurkan Paket MBG untuk Warga Terdampak Bencana
  • Rektor IAIN Langsa Serahkan Penghargaan Publikasi Ilmiah kepada Dosen Berprestasi
  • Wakapolri Beri Dukungan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Utara
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Polres Sinjai Amankan 4 Pelaku Judi Kartu Joker.
Berita

Polres Sinjai Amankan 4 Pelaku Judi Kartu Joker.

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News13 Desember 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Sinjai – Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan empat pelaku tindak pidana perjudian kartu joker dijalan Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Selasa (13/12/2022), pukul 03.00 wita.

Adapun pelaku yang diamankan masing-masing berinisial lel. IM (29) tahun, TM (31) tahun, TU (37) tahun, dan lel. AI (36) tahun, ke empatnya beralamat, di Desa Baruga, Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng.

Selain mengamankan pelaku, para petugas juga ikut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 1.018.000,- (satu juta delapan belas ribu rupiah), 2(dua) set kartu joker, 40 (empat puluh) buah batu krikil, 2 (dua) unit HP yang digunakan sebagai penerang.

Kasat Reskrim Polres Sinjai Akp Syhruddin, SH mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya tindak pidana perjudian kartu jenis Joker, selanjutnya tim Resmob menindak lanjuti dan menuju ke TKP yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Dari hasil introgasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perjudian kartu jenis joker dengan cara bermain 1 biji batu krikil dihargai dengan uang Rp. 5000 (lima ribu rupiah) setelah cukup 10 (sepuluh) biji baru dilakukan pembayaran dimana pelaku menggunakan 2 (dua) unit HP sebagai penerang.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan tersebut, dan pelaku bersama barang buktinya saat ini diamankan di Mapolres Sinjai.

Kapolres Sinjai juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada Kepolisian terkait adanya perjudian diwilayahnya masing- masing, sehingga ketertiban dilingkungan masyarakat dapat segera dikondusifkan, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Humas Polres Sinjai 

Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 30 Desember 2025

Polres Aceh Timur Bergerak Cepat Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

30 Desember 2025 Berita
Berita 28 Desember 2025

Kongres III KOPAZKA Tetapkan Tajul Munir sebagai Ketua Umum Periode 2026–2029

28 Desember 2025 Berita
Berita 27 Desember 2025

Polri Peduli, Kapolsek Tombolopao Bagikan Baksos Kepada Warga Kurang Mampu

27 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Kapolri Kerahkan Alat Berat untuk Memulihkan Akses Jalan dan Permukiman Pascabanjir di Pidie

30 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | SIGLI –  Kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana kembali ditunjukkan melalui dukungan langsung…

Polres Aceh Timur Bergerak Cepat Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

30 Desember 2025

Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri

29 Desember 2025

Warek I IAIN Langsa : Organisasi Sarana Paling Tepat Belajar Kepemimpinan

29 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Kapolri Kerahkan Alat Berat untuk Memulihkan Akses Jalan dan Permukiman Pascabanjir di Pidie

30 Desember 2025

Polres Aceh Timur Bergerak Cepat Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

30 Desember 2025

Polres Aceh Barat Serahkan Lima Tersangka Narkotika Jenis Sabu ke Kejaksaan Negeri

29 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.