Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mall Pelayanan Publik Gowa Bermasalah, Warga Geram

9 Mei 2025

Sorotan: Tragedi Berulang di Hotel Claro, FPK3 Sulsel Desak Peninjauan Status Bintang

9 Mei 2025

Kunjungan Silaturahmi Ketua PP Polri Cabang Gowa Disambut Baik Oleh Bapak Kapolres

8 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Mall Pelayanan Publik Gowa Bermasalah, Warga Geram
  • Sorotan: Tragedi Berulang di Hotel Claro, FPK3 Sulsel Desak Peninjauan Status Bintang
  • Kunjungan Silaturahmi Ketua PP Polri Cabang Gowa Disambut Baik Oleh Bapak Kapolres
  • Bocah Penderita Tumor Ganas Dipulangkan RS Wahidin Makassar, Orang Tua Meminta Perhatian
  • Kelurahan Cemara Terpilih Menjadi Desa Cantik Deli Serdang
  • Kanit Regident Polres Gowa di Beri Ucapan Ultah dari Awak Media
  • Hak Jawab Kepala SDN Lauwa Hj. Roslina.”
  • Kegiatan Tambang Dalam Area Perumahan, Puluhan Emak Emak Ngamuk
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Polres Gowa Menangkan Praperadilan Di PN Sungguminasa,Kasat Reskrim Kami Bekerja Sesuai Prosedur.
Nasional

Polres Gowa Menangkan Praperadilan Di PN Sungguminasa,Kasat Reskrim Kami Bekerja Sesuai Prosedur.

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News28 Oktober 2022Tidak ada komentar13 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Polres Gowa berhasil membuktikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap dua orang tersangka kasus pengoroyokan,yaitu Amiruddin Malik dan Riski Amalia Putri sudah sesuai dengan prosedural hukum, melalui prapradilan yang di menangkan Polres Gowa di Pengadilan Negeri Sungguminasa dengan register nomor 13/Pid Pra/2022/Pn.Sgm, telah diputus oleh Hakim tunggal dengan amar putusan, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Didaftarkan pemohon, Jum’at 23/9/2022 , klarifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka nomor perkara 13/Pid.Pra.2022/PN.Sgm
Dan tanggal putusan, Kamis,27/102 status putusan tidak dapat diterima dengan amar putusan.

Menyatakan ,”permohonan Praperadilan para pemohon tidak dapat diterima dan membebankan biaya perkara kepada para pemohon sejumlah nihil.Sebagai termohon Kepala Kepolisian Resort Gowa Cq Satuan Reskrim Kriminal Polres Gowa.”

Hal ini disampaikan lewat WhatsApp
kuasa hukum termohon Kapolres Gowa yg di wakili oleh Aiptu Andi Muhammad Akbar,SH (Kasubsi Bankum) bersama Aipda Arif Setiawan,SH, menyatakan dalil-dalil permohonan pemohon yg diajukan dalam praperdilan telah dijawab melalui bukti-bukti yang kongkrit nyata, proses penyidikan oleh penyidik Polres Gowa sudah tepat dan sesuai dengan prosedural hukum yang ada.

“Sehingga penetapan tersangka adalah sah dan berdasarkan hukum, maka proses hukum yg perkaranya saat ini sudah P.21 oleh Kejaksaan Negeri Gowa harus ditindak lanjuti.
Namun terkendala karena tersangka setiap akan di tahap dua (dilimpahkan ke Kejaksaan) selalu beralasan sakit sehingga menghambat proses penuntutan oleh jaksa penuntut umum ( JPU) atas perkara 170 KUHP tersebut,” jelas Andi Muh Akbar

Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Burhan dihubungi lewat WhatsApp,Jum’at (28/10) sekira pukul 08.52 , menyatakan penyidik bekerja sesuai prosedur.
“Apa yang telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa sudah sesuai dengan standar operasinal prosedur (SOP).Sebagai Polri yang presisi,kami bekerja sesuai dengan prosedur yang ada ,”Tutupnya

Laporan : Nurdin Bundu
Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Nasional 9 Mei 2025

Mall Pelayanan Publik Gowa Bermasalah, Warga Geram

9 Mei 2025 Nasional
Nasional 9 Mei 2025

Sorotan: Tragedi Berulang di Hotel Claro, FPK3 Sulsel Desak Peninjauan Status Bintang

9 Mei 2025 Nasional
Nasional 8 Mei 2025

Kunjungan Silaturahmi Ketua PP Polri Cabang Gowa Disambut Baik Oleh Bapak Kapolres

8 Mei 2025 Nasional
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,387 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,454 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024987 Views

Kades Pakkabba Tiga Periode Siap Maju Di Pilbup Takalar.

3 April 2023791 Views
Don't Miss
Nasional
Nasional

Mall Pelayanan Publik Gowa Bermasalah, Warga Geram

9 Mei 2025

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Mall Pelayanan Publik (MPP) didirikan dengan tujuan memberikan pelayanan berkualitas tinggi…

Sorotan: Tragedi Berulang di Hotel Claro, FPK3 Sulsel Desak Peninjauan Status Bintang

9 Mei 2025

Kunjungan Silaturahmi Ketua PP Polri Cabang Gowa Disambut Baik Oleh Bapak Kapolres

8 Mei 2025

Bocah Penderita Tumor Ganas Dipulangkan RS Wahidin Makassar, Orang Tua Meminta Perhatian

7 Mei 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Mall Pelayanan Publik Gowa Bermasalah, Warga Geram

9 Mei 2025

Sorotan: Tragedi Berulang di Hotel Claro, FPK3 Sulsel Desak Peninjauan Status Bintang

9 Mei 2025

Kunjungan Silaturahmi Ketua PP Polri Cabang Gowa Disambut Baik Oleh Bapak Kapolres

8 Mei 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,387 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,454 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024987 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.