Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati
  • Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut
  • Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang
  • Kapolsek Biringbulu Silaturahmi ke Warga, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama FKPM
  • Pemeriksaan Dana BOP oleh BPK Sumut di Serdang Bedagai Tuai Polemik: Legalitas dan Temuan Dipertanyakan
  • Terduga Pelaku Penembakan di Gowa Ditangkap di Balikpapan, Korban Minta Penegakan Hukum Tegas
  • Mubes IKA GRAFIKA SMK Negeri 4, Syaharuddin Dg Liu ketua APDESI Gowa Terpilih, Kita Bersatu Tali Silahturahmi Erat.
  • BMKI Soroti Ledakan Bom di Bulukumba, Desak Polda Sulsel Tindak Kasat Intel dan Bhabinkamtibmas
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Polres Gowa Berhasil Menangkap 8 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis,Motif Siri’
Berita

Polres Gowa Berhasil Menangkap 8 Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis,Motif Siri’

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News10 Maret 2023Tidak ada komentar11 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA — Dasar laporan Polisi nomor LP/ B/II/III/2023/Polda Sulsel/Res Gowa/Sek Biringbulu 06 Maret 2023,waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) sekira Pukul 01.00 wita di Dusun Kappoloe Desa Parangloe Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.Senin ( 06/03)

Atas laporan polisi tersebut Polres Gowa berhasil menangkap 8 orang terduga pelaku Pembunuhan Sadis,
Motif Siri’.

Modus diduga pelaku melakukan kekerasan secara bersama sama dengan menggunakan parang sehingga menyebabkan korban Mansyur Bin Makkaraeng Dg Seha (46)meninggal dunia di TKP tidak jauh dari rumah korban
Dan korban mengalami beberapa luka antara lain,luka terbuka pada bagian paha kanan, tangan kanan jari hampir putus, lengan kanan bawah daging terlepas, kepala bagian belakang mengalami luka terbuka, telinga sebelah kanan terpotong dan luka terbuka pada leher sebelah kanan serta luka terbuka pada bagian jidat,

Motif Siri’ dikarenakan beberapa saat sebelum kejadian pembunuhan korban Mansyur Dg Seha dituduh dan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial (Y) yang merupakan keluarga dari para terduga pelaku

Adapun identitas terduga pelaku yakni lelaki Tayang (40) (om Perempuan Y) Kelurahan Bontokassi Kecamatan Tamalate Kabupaten Jeneponto ,Erwin jafar (33); petani Sunggumanai Desa Paitana Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto, Ikhsan Jafar(25)Boronglamu Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto Hamka(31) Bungungloe Desa Bontomatene Kecamatan Turatea Kabupaten,Irwan Jafar , Kabupaten Jeneponto, Muh Amin, Sunggumanai Desa Paitana Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto, Laluasa Dg lira alamat Alla Alla Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto,dan Kamiruddin , warga Dusun Bulo Bulo Desa Pencong Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa.

Persangkaan pasal 340 KUHPidana subs pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana,hal ini diungkapkan semua oleh Kaurbinops Polres Gowa,Iptu Abd Hafid di ruangannya saat media ini mau ketemu Kasatreskrim Polres Gowa baru, AKP Baktiar Nambunng S.Sos.SH.MH, mengatakan beliau tidak ada dan barusan keluar, Jum’at (10/03) sekira pukul 14.53

Ia menambahkan dan menurutnya,” Polres Gowa berhasil menangkap terduga pelaku atas kerjasamanya dengan anggota PolresJeneponto sebab terduga pelaku warga Kabupaten Jeneponto
Dan hanya 1 orang dari Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa yaitu Kamiruddin ditangkap kemarin Kamis (09/03) saat datang di Polres Gowa mau melaporkan atas kerusakan rumahnya oleh massa.
Dan tidak tertutup kemungkinan terduga pelaku tetap bertambah dalam pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan,” bebernya

Selain itu kata dia,karena sejumlah saksi telah diperiksa baik saksi terduga pelaku maupun saksi korban,yakni Dewi Dg Kanang( istri korban)3 orang anak korban dan Kepala Dusun Kappoloe Syamsuddin juga diperiksa hari ini di Polres Gowa, Jum’at,(10/03) tutup Kaur Binops Polres Gowa,Iptu Abd Hafid.

Sri Eka Putri (22) anak pertama korban dari 3 orang bersaudara ditemui media ini didepan Polres Gowa bersama beberapa orang keluarganya saat datang di Polres Gowa untuk dimintai keterangan atas kejadian tersebut mengatakan tetap menampik dan tidak menerima ketika orang tuanya dikatakan sebelum kejadian korban dituduh dan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial (Y ).

Sebab ketika itu dirumah dituduh dan diduga terjadi sesuatu lagi banyak orang termasuk ibu kami( Dewi Dg Kanang) karena akan ada acara malam tausiyah besok malamnya atas meninggalnya ibu terduga pelaku Kamiruddin.
Dan saat itu kami juga ada bersama ibuku tapi tidak ada masalah dicerita sehingga patutlah kami duga bahwa apa dituduhkan sesuatu direkayasa menyebabkan pembunuhan sangat sadis terjadi didepan mata istri dan ke 3 orang anaknya korban ,tega kan dan tidak berprikemanusiaan.”Ungkapnya.

“Semoga saja cukup keluarga kami mengalaminya .Oleh karena itu kami sangat berharap kepada Bapak Kapolres Gowa yang baru kiranya terduga pelaku untuk ditangkap semua guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dan dihukum seberat beratnya karena pembunuhan terhadap orang tua kami ( Alm Mansyur Dg Seha) adalah Pembunuhan berencana yang menyebabkan pergi untuk selamanya sehingga ibuku dan kedua adikku menderita psikis aktivitasnya sehari-hari menjadi terganggu atas kebiadaban terduga pelaku dihukum mati,dan terduga pelaku lebih dulu merusak pintu dan jendela untuk masuk dirumah membunuh orang tuaku,jadi sangat pantas dapat hukuman mati,” Harap ,Sri Eka Putri

Liputan: Nurdin Dg Bundu
Adm : Salman Ds

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 12 Juli 2025

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025 Berita
Berita 11 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025 Berita
Berita 10 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,484 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024998 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025961 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

GARDATIMURNEWS COM | GOWA – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR) berencana melaporkan Kepala Sekolah…

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025

Kapolsek Biringbulu Silaturahmi ke Warga, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama FKPM

9 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Anggaran Miliaran Diduga Diselewengkan, Kepsek SMAN 2 Gowa Terancam Dilaporkan ke Kejati

12 Juli 2025

Sekda H Timur Tumanggor SSos MAP Dilantik Jadi Kepala BPKAD Sumut

11 Juli 2025

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,484 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 2024998 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.