Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

D’LUNA Malino Ditegur PUPR Gowa, Dituding Bangun Villa di Kawasan Hutan Produksi Terbatas

30 Juli 2025

PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi

29 Juli 2025

Siswa SMKN 5 Gowa, Gelar Service Gratis & Seminar Teknologi Yamaha

29 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • D’LUNA Malino Ditegur PUPR Gowa, Dituding Bangun Villa di Kawasan Hutan Produksi Terbatas
  • PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi
  • Siswa SMKN 5 Gowa, Gelar Service Gratis & Seminar Teknologi Yamaha
  • Perbaiki Jalan Srigunting, Warga Diimbau Dukung Normalisasi Drainase
  • Diduga Lalai Awasi Dana Miliaran di Desa, Inspektorat Gowa Dipertanyakan! DPP GEMPA Indonesia Desak Bupati Turun Tangan!
  • TIB; Gerakan Agresif Excavator Hancurkan Lingkungan di Desa Bontoramba Pallangga
  • Kelebihan Setoran Biaya Haji 2024 Belum Dikembalikan, Jemaah Asal Gowa Pertanyakan Transparansi
  • Diduga Langgar Rambu dan Muatan Berlebih, Truk Rusak Jalan Poros Pakkatto – Timbuseng: Warga Desak Bupati Gowa Bertindak Tegas
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi
Berita

PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi

Garda Timur NewsBy Garda Timur News29 Juli 2025Tidak ada komentar22 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang – Sebuah temuan mengejutkan mengemuka dari Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang. Diduga sebanyak 70 tenaga honorer masih menerima gaji bulanan, meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka telah berakhir sejak Desember 2024 dan hingga kini belum ada SK baru yang diterbitkan.

Fakta ini diungkap dalam hasil investigasi tim Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) DPD Deli Serdang, yang menyebut praktik tersebut sarat dengan indikasi penyalahgunaan wewenang serta berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Umum BPBD berinisial R mengaku tidak mengetahui status SK para honorer. “Saya tidak tahu SK-nya karena itu urusan atasan saya. Saya hanya menjalankan perintah. Tapi akan saya konfirmasi ke atasan, atau bisa datang Senin untuk bertemu langsung dengan Sekban,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).

Namun, saat tim IWO kembali ke kantor BPBD pada Senin (28/7/2025) sesuai janji, Plt. Sekretaris Badan (Sekban) berinisial A menyatakan bahwa pihaknya memang tidak lagi menerbitkan SK tenaga honorer, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 65.

“Berdasarkan aturan tersebut, kami tidak lagi memperpanjang SK honorer. Kalau tidak puas, silakan langsung tanya ke Kepala Badan,” tegasnya.

Tim IWO INDONESIA pun berusaha, 29/07/24 mengkonfirmasi hal ini kepada Plt. Kepala BPBD Deli Serdang berinisial ZA, yang juga menjabat sebagai Kepala Kesbangpol. Namun hingga dua hari berturut-turut, ZA tidak berada di tempat dan tidak merespons panggilan maupun pesan yang dikirim.

Gaji Tanpa SK: Pelanggaran Hukum dan Potensi Korupsi,
Secara hukum, SK adalah dasar sah pengangkatan tenaga honorer dan pembayaran gaji mereka. Tanpa adanya SK, pemberian gaji dianggap sebagai pelanggaran administrasi kepegawaian dan berpotensi menjadi penyimpangan anggaran. Hal ini membuka ruang bagi aparat hukum untuk menelusuri kemungkinan terjadinya korupsi, sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

IWO Indonesia Deli Serdang juga menemukan bahwa di dinas-dinas lain di lingkungan Pemkab Deli Serdang, seluruh tenaga honorer telah menerima SK yang sah, ( perpanjangan SK) Ketimpangan ini menimbulkan dugaan adanya kepentingan tersembunyi di balik tidak diterbitkannya SK di BPBD, namun gaji terus dibayarkan secara rutin.

IWO Indonesia DPD Deli Serdang mendesak agar aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri, Inspektorat Daerah, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), segera turun tangan. Penyelidikan mendalam dinilai penting untuk mengungkap potensi penyalahgunaan anggaran serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Tanpa dasar hukum yang jelas, ini bukan hanya soal administrasi, tapi sudah masuk ke ranah pelanggaran hukum. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Deli Serdang.
(Baem Siregar)

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 30 Juli 2025

D’LUNA Malino Ditegur PUPR Gowa, Dituding Bangun Villa di Kawasan Hutan Produksi Terbatas

30 Juli 2025 Berita
Berita 29 Juli 2025

Siswa SMKN 5 Gowa, Gelar Service Gratis & Seminar Teknologi Yamaha

29 Juli 2025 Berita
Berita 28 Juli 2025

Perbaiki Jalan Srigunting, Warga Diimbau Dukung Normalisasi Drainase

28 Juli 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,485 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,018 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,001 Views
Don't Miss
Berita
Berita

D’LUNA Malino Ditegur PUPR Gowa, Dituding Bangun Villa di Kawasan Hutan Produksi Terbatas

30 Juli 2025

GARDATIMURNEWS.COM |GOWA — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gowa memberikan teguran resmi…

PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi

29 Juli 2025

Siswa SMKN 5 Gowa, Gelar Service Gratis & Seminar Teknologi Yamaha

29 Juli 2025

Perbaiki Jalan Srigunting, Warga Diimbau Dukung Normalisasi Drainase

28 Juli 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

D’LUNA Malino Ditegur PUPR Gowa, Dituding Bangun Villa di Kawasan Hutan Produksi Terbatas

30 Juli 2025

PLT Kepala BPBD Deli Serdang Diduga Langgar Aturan: Puluhan Honorer Terima Gaji Tanpa SK Resmi

29 Juli 2025

Siswa SMKN 5 Gowa, Gelar Service Gratis & Seminar Teknologi Yamaha

29 Juli 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,396 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,485 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,018 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.