GARDATIMURNEWS, MAKASSAR. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Prof Zudan menggantikan Bahtiar Baharuddin yang dilantik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) pada Jumat (17/5).
setelah dilantik, Zudan Arif Fakrulloh dijadwalkan tiba di Kota Makassar pada Minggu. Zudan baru akan berkantor sebagai pemimpin Sulsel yang baru mulai Senin (20/5)
dengan adanya pergantian Pj Gubernur ini tentunya menjadi perhatian dari seluruh masyarakat Sulawesi Selatan terkhusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat sebagai PPPK yang berada dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
para ASN PPPK ramai-ramai mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut di beberapa sosial media, ucapan selamat tersebut tentunya dibarengi harapan yang baik
untuk diketahui PPPK termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK memiliki perbedaan dengan PNS dari segi definisi, hak, manajemen, hingga proses seleksi. Dapat dikatakan juga, PPPK merupakan pegawai kontrak yang direkrut pemerintah.
Para ASN PPPK di lingkup Kerja Provinsi Sulawesi Selatan berharap mendapat perhatian khusus dari Pj Gubernur Sulawesi Selatan yang baru, PPPK Guru, PPPK Tenaga Kesehatan, dan PPPK Tenaga Teknis yang selama ini telah bekerja secara Profesional harusnya dilebih diperhatikan kesejahteraannya sama seperti PNS pada umumnya.
sebelumya telah diberitakan bahwa ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) belum menerima gaji. Kini sudah masuk 3 bulan.
dengan dilantiknya Prof Zudan Arif Fakrulloh menjadi Pj Gubernur yang baru dapat memberi solusi yang terbaik untuk masalah pembayaran gaji ASN PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tim Redaksi