Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

“Alis” Tembus Jakarta, Band Asal Sidrap Siap Rekaman Bersama Produser Nasional Idham Masse

21 September 2025

SMKN 5 Gowa Kategori Duta Entrepreneur, Mechanic Skill & Social Media Creator Enduro Skill Contest Nasional Ta- 2025

19 September 2025

Dit Pamobvit Polda Sumut Evaluasi Bersama Sistem Keamanan Perkebunan Tanjung Garbus Regional 1.

18 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • “Alis” Tembus Jakarta, Band Asal Sidrap Siap Rekaman Bersama Produser Nasional Idham Masse
  • SMKN 5 Gowa Kategori Duta Entrepreneur, Mechanic Skill & Social Media Creator Enduro Skill Contest Nasional Ta- 2025
  • Dit Pamobvit Polda Sumut Evaluasi Bersama Sistem Keamanan Perkebunan Tanjung Garbus Regional 1.
  • Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.
  • Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat
  • IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat
  • Kejari Gowa Telah Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 5
  • Antusias TK TPA Masjid Al-Fathani Sawagi Kec Pattallassang Gowa Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » PERAK Temukan Dugaan Pelanggaran Proyek Baliase Luwu Utara Rp 900 M
Berita

PERAK Temukan Dugaan Pelanggaran Proyek Baliase Luwu Utara Rp 900 M

By 12 Oktober 2023Tidak ada komentar47 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Makassar – Dua Mega Proyek milik Satker SNVT PJPA Pompengan-Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan yang terletak di Baliase Kabupaten Luwu Utara dan Tabo-Tabo Kabupaten Pangkep semakin membuat masyarakat penasaran. Hasil penulusran dan pemantauan LSM PERAK di lapangan mendapatkan respon dari PPK Irigasi Rawa IV SNVT PJPA Pompengan-Jeneberang Provinsi Sulsel.

Karaeng Raja selaku PPK Irigasi Rawa IV kepada awak media tetap membantah jika pihaknya dikatakan tidak menggunakan lantai kerja dan diduga terjadi pengurangan volume pekerjaan.

“Saya cuma dikirimkan gambar dokumentasi, yah saya bilang ada lantai kerjanya Pak,” ungkapnya kepada awak media, Rabu malam (11/10/23).

Namun Karaeng Raja juga membeberkan jika proyek irigasi Baliase ini ada 3 Paket yang dikerjakan dan menggunakan anggaran Rp 900 Milyar.

“Pada awal masa pengerjaan proyek tersebut terjadi perubahan desain berdasarkan Surat Edaran Dirjen SDM terkait Penggunaan Beton Pra Cetak ( Precast ) Pada Saluran Irigasi,” terangnya.

Lanjut Karaeng Raja, Berdasarkan hal tersebut terjadi penyesuaian dilapangan dimana awalnya menggunakan Beton Cor di Tempat (Insitu) dan dilanjutkan dengan Beton Pra cetak (Precast), Pasangan Batu dan Saluran tanah setelah adanya surat edaran itu.

“Untuk areal persawahan kami gunakan Beton Precast dan saluran tanah untuk areal yang belum sawah,”bebernya.

Ditanya terkait alasan perubahan desain kerja tersebut, Karaeng Raja sebut karena adanya surat edaran dan persoalan anggaran yang harus menyesuaikan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH yang dimintai tanggapannya mengatakan, semakin jelas ada dugaan pelanggaran hukum pada proyek APBN yang menelan anggaran Rp 900 Milyar tersebut.

“Kok bisa yah masa pengerjaan tiba-tiba terjadi perubahan desain, berarti RAB dan juknis di awal juga berubah dong. Dan kita perlu tahu apa tinjauan teknis PPK sehingga melakukan perubahan desain kerja,” jelasnya.

Burhan juga menegaskan, jika perubahan pekerjaan tersebut bisa melenceng dari Rencana Kerja dan syarat (RKS) karena pedoman berubah dan sangat berpengaruh pada kualitas dan kuantitas pekerjaan.

“Ini jelas kesalahan perencanaan dan harus ditender ulang. Kesalahan fatal yang dilakukan oleh Satker dan PPK tersebut,” ucap Burhan.

Menurut Burhan, pihaknya menduga adanya pelanggaran pada Pasal 87 Perpres 54 tahun 2010 terkait regulasi dan mekanisme perubahan kontrak kerja (CCO).

Selain proyek irigasi Baliase di Kabupaten Luwu Utara, PERAK juga sudah melakukan investigasi dan pemantauan juga pada Proyek irigasi Tabo-Tabo Kabupaten Pangkep yang dikerjakan oleh CV. Citra Mandiri dengan nilai kontrak Rp. 75.000.000.000,- terletak di Kecamatan Labbakang, Bungoro, Ma’rang dan Pangkajene Kabupaten Pangkep.

“Itu juga sementara didalami kajiannya yang diduga terjadi Mark up, pengurangan volume termasuk tidak menggunakan lantai kerja pada proyek tersebut,” kata Burhan.

Menurut Burhan, tim LSM PERAK segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait hasil kajian dan monitoring lembaganya.

“Kalau dilihat dari anggarannya sangat besar sekali yang Baliase Rp 900 Milyar sedangkan Tabo-Tabo Rp 75 Milyar, kami akan kawal hingga menjadi atensi Polda, Kejati bahkan Mabes Polri dan KPK,” tegas Burhan.

Pihaknya juga berjanji akan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum bagi terlapor nantinya.

“Anggarannya sangat besar dan tentunya sangat merugikan keuangan negara jika temuan kami ditindaklanjuti dan terbukti. Kami minta Menteri PUPR RI copot Satker dan PPK nya,” pungkasnya.(Red/*) Laporan: Sahabuddin.S /Adm : IYAN

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 21 September 2025

“Alis” Tembus Jakarta, Band Asal Sidrap Siap Rekaman Bersama Produser Nasional Idham Masse

21 September 2025 Berita
Berita 19 September 2025

SMKN 5 Gowa Kategori Duta Entrepreneur, Mechanic Skill & Social Media Creator Enduro Skill Contest Nasional Ta- 2025

19 September 2025 Berita
Berita 18 September 2025

Dit Pamobvit Polda Sumut Evaluasi Bersama Sistem Keamanan Perkebunan Tanjung Garbus Regional 1.

18 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,401 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,493 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,026 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,005 Views
Don't Miss
Berita
Berita

“Alis” Tembus Jakarta, Band Asal Sidrap Siap Rekaman Bersama Produser Nasional Idham Masse

21 September 2025

GARDATIMURNEWS.COM |Jakarta,– Dunia musik tanah air kembali diramaikan dengan kehadiran talenta baru dari daerah. Kali…

SMKN 5 Gowa Kategori Duta Entrepreneur, Mechanic Skill & Social Media Creator Enduro Skill Contest Nasional Ta- 2025

19 September 2025

Dit Pamobvit Polda Sumut Evaluasi Bersama Sistem Keamanan Perkebunan Tanjung Garbus Regional 1.

18 September 2025

Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.

16 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

“Alis” Tembus Jakarta, Band Asal Sidrap Siap Rekaman Bersama Produser Nasional Idham Masse

21 September 2025

SMKN 5 Gowa Kategori Duta Entrepreneur, Mechanic Skill & Social Media Creator Enduro Skill Contest Nasional Ta- 2025

19 September 2025

Dit Pamobvit Polda Sumut Evaluasi Bersama Sistem Keamanan Perkebunan Tanjung Garbus Regional 1.

18 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,401 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,493 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,026 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.