Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku
  • Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani
  • Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.
  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
  • Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers
  • Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD
  • Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Penyidik Resor Polres Gowa,Sudah Dikirim Undangan Klarifikasi Ke 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Pengancaman
Daerah

Penyidik Resor Polres Gowa,Sudah Dikirim Undangan Klarifikasi Ke 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Pengancaman

Salman SitabaBy Salman Sitaba20 Agustus 2024Tidak ada komentar42 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA — Perlu diketahui sebelumnya awak media sudah beritakan dengan judul “Tidak Terima Kalah Dalam Gugatan,Kini Melakukan Tindakan Premanisme Dilokasi Sudah Dieksekusi,Minta Polres Gowa Tangkap Terduga Pelaku ,”

Merujuk Laporan Polisi/B/721/ VII/2024/SPKT/Polres Gowa/ Polda Sulawesi Selatan Peristiwa yang terjadi,Kamis 4 juli 2024 sekira 10.00 , tempat kejadian di dusun Rajaya desa Taring Kec Biringbulu Kab Gowa

Apa dilaporkan Paletteri, alamat jalan Beringin RT/ RW ,001/003 Kec Somba Opu, terjadi dugaan pencurian Jagung di kebun miliknya/ pelapor dan terlapor seorang perempuan bernama Lenteng bersama suaminya bernama Sain ,warga Dusun Rajaya desa Taring Kec Biringbulu Kab Gowa, Senin (08/07/2024)08.47 wita

Saat pembacaan eksekusi dari panitera pengganti pengadilan Negeri Sungguminasa,Rabu(15 Mei 2024) di dusun Rajaya desa Taring kec Biringbulu

Barang bukti dan uraian singkat yang dilaporkan yakni telah terjadi tindak pidana dugaan pencurian dengan kronologis awal .Pelaku berteman masuk kedalam lahan perkebunan milik korban/ pelapor dengan berdasarkan surat putusan eksekusi no 30/Pdt .G/1999/PN Sungguminasa yang baru di  eksekusi Rabu (15 Mei 2024, menurut Paletteri kepada wartawan Media ini, lewat WhatsApp Senin(08/07/2024)

Menurut Paleteri yang menghubungi awak media lewat WhatsApp dan via telpon,Kamis 15/08/2024) yang menyatakan bahwa pihaknya sudah ke tiga kalinya melaporkan kejadian di Polres Gowa antara lain  berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/B/729/ VII/2024) SPKT/ Polres Gowa/ Polda Sulawesi Selatan tanggal 09 Juli 2024 pukul 11,22 Wira di Polres Gowa,yang dilaporkan Hasanuddin Sita alamat Kalukuang desa Bulo Bulo Kecamatan Arung Keke Kabupaten Jeneponto

Korban Idris Johmantono R

Telah melaporkan  tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP yang terjadi di dusun Rajaya desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa, Senin (08/07/2024) sekira pukul 17.45 dan sebagai terlapor atas nama Mangngu Bin Limbang berteman

Kemudian Laporan Polisi  Nomor LP /B /897/VIII/;2024/ SPKT/ Polres Gowa/ Polda Sulawesi Selatan tanggal 14/08/2024 pukul 00.11 yang dilaporkan Idris Johmantono R(34) warga Dusun Rajaya desa Taring Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa
Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 dan atau 170; KUHP yang terjadi di dusun Rajaya desa Taring dan terlapor atas nama Tojeng Bin Campa berteman,beber Paleteri ,

Kebun milik korban diatasnya tanaman Jagung diduga dicuri oleh terlapor

Sesuai informasi yang diperoleh awak media terlapor Mangngu Bin Limbang yang di laporkan Hasanuddin Sita  penyidik Polres Gowa tangani perkara tersebut sudah dikirimkan surat klarifikasi pertama,namun yang bersangkutan tidak hadir , selanjutnya dikirim kembali undangan klarifikasi ke 2 tertanggal 23 Agustus 2024.kata sumber

Awak media menghubungi lewat WhatsApp penyidik Polres Gowa, Brigpol Halim yang menangani kasus tersebut mengatakan bahwa perkaranya masih Lidik,sudah dikirim undangan klarifikasi ke 2,Selasa (20/08/2024)14.22(Tim) Bersambung

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 31 Agustus 2025

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025 Berita
Berita 30 Agustus 2025

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025 Berita
Berita 30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa, 31 Agustus 2025 – Keluarga almarhumah Hamsina (47), korban kecelakaan lalu lintas…

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

29 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Keluarga Korban Laka Minta Polres Gowa Tahan Terduga Pelaku

31 Agustus 2025

Sorotan Publik Menguat: Konser “Suara Tana Timur” Disebut Cederai Nurani

30 Agustus 2025

Kapolsek Bontomaranu Sigap Amankan Pemuda Kepergok Masuk Rumah Warga Pallantikang.Gowa.

30 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,491 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.