Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025

Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam

25 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja

25 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar
  • Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam
  • Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja
  • Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar
  • Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Lantik 114 Siswa Diktukba Polri di SPN Polda Aceh
  • Kapolres Langsa Pimpin Sertijab, Empat Pejabat Utama Polres Langsa Resmi Dimutasi
  • Tak Kenal Lelah, Haji Uma Kunjungi Desa Terisolir Banjir Bandang di Serba Jadi dan Simpang Jernih, Desak Pemerintah Percepat Hunian Sementara
  • Dengan Sepeda Motor, Polres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan Logistik ke Warga Terdampak Bencana di Tiga Kecamatan
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Penyidik Polres Gowa Tangani Laporan Baso Bin Gassing,Sudah Periksa Saksi
Berita

Penyidik Polres Gowa Tangani Laporan Baso Bin Gassing,Sudah Periksa Saksi

Rany RahayuBy Rany Rahayu18 Agustus 2023Updated:18 Agustus 2023Tidak ada komentar32 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Berdasarkan rujukan Laporan Polisi Nomor:LP/:543)V/2023/SPKT, tanggal 29 Mei 2023 ,tentang perkara dugaan Tindak Pidana ” Menempatkan Keterangan Palsu Diatas Surat ” dilaporkan oleh Baso Bin Gassing dan terlapor Saoda Binti Sumang, keduanya masing masing warga Dusun Bulosibatan Desa Julukanaya Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Bripka Rustan penyidik Polres Gowa menangani laporan tersebut sudah pemeriksaan semua sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan,( BAP) untuk penyidikan sesuai surat perintah penyidikan No SP Sidik/ 351/VII/ Res 1.9/2023/ Reskrim tanggal 20 Juli 2023 yakni, Kepala Dusun Bulosibatan,Irwansyah Saputra dan Sekretaris Kecamatan Biringbulu, Muhammad Syarif,S.Sos dan terakhir menghadiri periksaan sebagai saksi diruang Tahbang Polres Gowa,yakni Kepala Desa Julukanaya,Musa dan Saoda Binti Sumang, Rabu,(09/08) lalu, sesuai pantauan Media ini, Sumber di Polres Gowa mengatakan,bahwa semua saksi sudah diperiksa dan rencana pekan ini sudah digelar perkara tapi karena semua petugas sibuk dalam rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun(HUT) Kemerdekaan RI 17 Agustus ke 78 tahun 2023,maka rencana gelar perkara pekan depan, jelasnya.

Perlu diketahui bahwa pemeriksaan sebagai saksi berkaitan Surat Pernyataan Penguasaan fisik Bidang Tanah (SPORADIK)yang di buat Saoda Binti Sumang, tertanggal 13 September 2022, padahal obyek dikuasai oleh pelapor dan dalam sengketa.

Baso Bin Gassing (Pelapor)

Tapi ironisnya,kenapa berani’
Kepala Desa Julukanaya,Musa mengetahui dan tanda tangani,sebagai saksi Kepala Dusun Bulosibatan, Irwansyah Saputra dan ikut menandatangani berkas Surat Pemberitahuan Obyek Pajak (SPOP) tertanggal,17 Maret 2023 serta Sekretaris Kecamatan Biringbulu, Muhammad Syarif,S Sos.tertanggal ,20 Maret 2023 sehingga terbitlah SPPT PBB tahun 2023 atas nama Saoda Binti Sumang, Nomor,73.06,110,011.008 0251.0.

Saat Media ini hubungi lewat WhatsApp dan via telpon, Jum’at (18/08) 13.35, Baso Bin Gassing mengatakan bahwa lokasi di buatkan sporadik Saoda Binti Sumang ( terlapor) kalah dalam perkara gugatan perdata di Pengadilan Negeri Sungguminasa sebagaimana salinan putusan No 73) dpt G/2022/PN.Sgm.

Dalam pokok perkara “menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditetapkan sejumlah Rp 3.425000. diputuskan Rabu(08/03)2023, Kemudian salinan putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa gugatan ke 2 Saoda Binti Sumang,No 26/Pdt G)2023/PN Sgm.

Mengadili” mengabulkan: eksepsi Absolut para tergugat Menyatakan Pengadilan Negeri Sungguminasa tidak berwenang mengadili perkara No 26/Pdt G)2023/PN Sgm Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 1370.000″, diputuskan pada hari Rabu (09/08) 2023.kata Baso Bin Gassing. Bersambung… Liiputan(NUR)Adm/:MUH.JIHAN

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 26 Desember 2025

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025 Berita
Berita 24 Desember 2025

Komitmen Pelayanan Prima, Kanit Regident Satlantas Polres Enrekang Diganjar Penghargaan

24 Desember 2025 Berita
Nasional 24 Desember 2025

Kapolda Aceh: Kehadiran Polri di Tengah Bencana Adalah Simbol Kehadiran Negara

24 Desember 2025 Nasional
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,046 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,015 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | TAKALAR – Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI) menggelar kegiatan bakti sosial di Desa…

Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam

25 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja

25 Desember 2025

Perkuat Kemampuan Penyidikan, Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Rutin Gelar Kegiatan Belajar

25 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Perkuat Kepedulian Sosial, BMKI Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Takalar

26 Desember 2025

Peduli Korban Bencana, Kapolres Aceh Tengah Distribusikan Bantuan dari Wakapolri dan Kadiv Propam

25 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Turun Langsung Cek Kesiapan Pengamanan Natal di Dua Gereja

25 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,046 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.