GARDATIMURNEWS.COM |GOWA — Berdasarkan laporan polisi Nomor LPB/10/II/2025/ SPKT,22/02/2025,seorang perempuan bernama Nani( ) warga Kampung Lembang Lembang dusunasring Rajaya telah melaporkan di Polsek Biringbulu perkata pencurian,
Tempat dan waktu kejadian di dusun Rajaya desa Taring kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan,Sabtu 22/02/2025 sekitar pukul 11.00 wita ( siang bolong)
Hal ini tersebut di sampaikan oleh Dg Cama ,warga dusun Rajaya lewat WhatsApp dan via telpon, Sabtu(,202/2025)11.48
” Pelaku pencurian di siang bolong saat rumah lagi kosong berhasil menggasak uang tunai Rp 1 200.000( satu juta dua ratus ribu rupiah)dan emas 50 gram Namun,apas buat pelaku pencurian karena kepergok oleh Nani setelah pulang dari rumah tetangganya dan mendapati pelaku sedang ada dalam kamarnya bereaksi”
“Kemudian,Nani berteriak minta tolong ,ws pencuri ,tolong ada pencuri dalam kamarku , spontan warga sekitar TKP berdatangan tapi pelaku lebih dulu kabur meninggalkan TKP dengan membawa hasil jarahannya dengan mengendarai motornya ,yang duga pelakunya berinisial”RD,” yang rumahnya tidak jauh dari belakang POLSEK BIRINGBULU.” Pungkas Dg Cama
Kepala desa Taring,Abd Azis G,SH , berharap agar Polsek Biringbulu berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian di siang bolong terjadi wilayah pemerintahannya termasuk adanya dugaan adanya orang dalam di kampung Lembang Lembang dusun Rajaya sebagai petunjuk atau mata mata , bebernya Sabtu (,22/02/2025)11.08
Media ini menghubungi ,Kanit Reskrim Polsek Biringbuku , Aiptu Syamsuddin,lewat WhatsApp dan viasmdu telpon ,Ahad,(23/02/2025)11.53 dan menyampaikan bahwa telah melakukan pengejaran karena terduga pelaku inisial “RD’ saat mau tangkap mereka tidak ada di rumahnya, cetusnya
” Terduga pelaku tidak ada catatan kriminalnya di Polsek Biringbulu,hanya saja kemungkinan mereka pemain luar dan kami tetap melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan serta perluas jaringan untuk mendapatkan informasi dari warga keberadaan pelaku,jelas pelaku masih ada di wilayah hukum Polsek Polsek Biringbulu, sehingga kami atensi berusaha menangkap kapan dan dimna saja ” harap Syamsuddin biasa di sapa Dg Ngawing,,( NUR),, Bersambung