Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf
  • Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!
  • Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino
  • Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.
  • Presiden TIB: “Saya Tidak Akan Mundur Demi Aset Negara”
  • Seorang Pekerja Tewas Jatuh dari Lantai Empat, Presiden TIB Serukan Audit Proyek Konstruksi di Gowa
  • Polsek Tombolopao Tangkap Terduga Pencuri Mesin Pompa yang Kabur hingga Luwu Timur
  • TIB: Kapolres Gowa Tak Bernyali ! Kasus Perampasan Aset Pemkab Gowa?!
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Penangguhan Penahanan Kades Julukanaya Mandek, Pelapor Desak Kapolres Gowa Tindak Lanjut Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen
Nasional

Penangguhan Penahanan Kades Julukanaya Mandek, Pelapor Desak Kapolres Gowa Tindak Lanjut Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Garda Timur NewsBy Garda Timur News19 Mei 2025Updated:19 Mei 2025Tidak ada komentar81 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDTIMURNEWS.COM | GOWA – Sudah dua tahun berlalu, kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Kepala Desa Julukanaya, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, belum menunjukkan titik terang. Padahal, Kepala Desa berinisial MR bersama seorang tersangka lainnya, SS, telah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan sempat ditahan sebelum akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan sejak 4 Oktober 2023.

Kasus ini mencuat setelah Baso bin Gassing melaporkan dugaan pemalsuan Surat Pernyataan Fisik Bidang Tanah (SPORADIK) ke Polres Gowa dengan nomor registrasi laporan LP/B/543/V/2023/Sulsel/Res Gowa/SPKT, tertanggal 29 Mei 2023. Penyidikan terhadap perkara ini diperkuat dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/351/V/Res.1.9/2023/Reskrim tanggal 20 Mei 2023 dan SPDP ke Kejaksaan Negeri Gowa dengan Nomor SPDP/243/2023/VII/Res.1.9/2023/Reskrim tertanggal 20 Juli 2023.

Meski sudah ada status tersangka, penahanan terhadap MR dan SS ditangguhkan oleh penyidik. Baso bin Gassing menyayangkan lambannya perkembangan kasus ini dan menyebut tidak adanya transparansi dari penyidik, termasuk tidak diberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan). Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Ipda Nova Tanjung, S.H., dan Bripka Rustan, yang kini telah berpindah tugas.

Surat bukti pelaporan

“Penangguhan penahanan bukan berarti bebas. Tersangka seharusnya tetap diproses hingga ada putusan hukum tetap dari pengadilan. Saya berharap Kapolres Gowa yang baru bisa mengungkap kembali kasus ini,” ujar Baso kepada media, Ahad (17/05/2025).

Baso mengungkapkan bahwa dirinya sempat memenuhi panggilan lisan dan bertemu langsung dengan Kanit Tahban Satreskrim Polres Gowa yang baru, Ipda Syamsul Bahri,,S H.,Sabtu,01/05/2025 Dalam pertemuan tersebut, pihak pelapor mendesak agar kedua tersangka ditangkap kembali. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang jelas.

Sementara itu, media ini memperoleh informasi bahwa MR telah memenuhi panggilan Kanit Tahban Satrekreskrim Polres Gowa pada Rabu, 7 Mei 2025.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp dan telepon, Ipda Syamsul Bahri,S.H menyampaikan bahwa dirinya merupakan Kanit baru dan masih akan memeriksa penanganan sebelumnya. “Saya Kanit yang baru, jadi nanti saya tanya dulu anggota, ya. Insyaallah saya kabari,” ujarnya, Senin (12/05/2025).

Pelapor berharap penuh kepada Kapolres Gowa yang baru, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman,S.I K M.Si.,untuk segera menindaklanjuti perkara ini secara profesional dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan.
(Nur/Redaksi)
Bersambung…

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 3 November 2025

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025 Berita
Berita 3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,008 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Labbakkang Pangkep – Insiden penganiayaan terhadap seorang sopir truk oleh oknum anggota Kepolisian…

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025

Poyek Paving Blok Kelurahan Sombalabella Takalar Diduga Tak Sesuai RAB.

1 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Korban Tolak Damai, Kapolsek Labbakang Minta Maaf

3 November 2025

Presiden TIB : Oknum Polsek Labbakang Harus Diproses Hukum, Ini Pelanggarannya ?!

3 November 2025

Sudah Ditegur, Belum Ditertibkan: Publik Pertanyakan Ketegasan PUPR Gowa Soal D’LUNA Villa Malino

3 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,409 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,499 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,037 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.