GARDATURNEWS.COM | Percut Sei Tuan, Deli Serdang Masyarakat Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menyatakan keberatan keras atas pemberitaan yang dinilai sepihak dan mencemarkan nama baik desa mereka. Pemberitaan itu ditayangkan oleh salah satu media online yang diduga ditulis oleh oknum wartawan berinisial JND, tanpa konfirmasi kepada pihak pemerintah desa.
Dalam berita tersebut, disebutkan adanya dugaan korupsi terkait pembangunan jalan desa. Namun tudingan itu langsung dibantah oleh warga dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menilai berita tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
“Parit dan jalan yang dimaksud ada di depan rumah saya. Memang sempat amblas sekitar 30 cm akibat pembangunan rumah warga di sekitarnya, tapi sudah diperbaiki. Tidak ada kerugian, dan masyarakat pun tidak mempermasalahkan. Kenapa ini dibesar-besarkan seolah ada kejahatan besar?” ungkap Muhamad Shaleh, tokoh masyarakat Desa Cinta Rakyat, saat ditemui di kantor desa, Selasa (20/5/2025).
Shaleh juga menegaskan bahwa Kepala Desa Cinta Rakyat selama ini bersikap terbuka, transparan, dan aktif berkomunikasi dengan masyarakat serta lembaga desa seperti BPD dan LPM. “Kepala desa kami amanah. Semua pembangunan selalu melibatkan masyarakat dan diputuskan secara musyawarah,” ujarnya.
Warga menilai tindakan wartawan JND tidak mencerminkan prinsip jurnalisme profesional. Mereka menuntut klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka. Jika hal itu tidak dilakukan dalam waktu dekat, warga menyatakan siap menempuh jalur hukum.
“Pers adalah mitra pemerintah dan masyarakat. Tapi jika media justru menjadi sumber keresahan karena berita tidak berimbang dan tidak terverifikasi, kami punya hak hukum untuk membela nama baik desa kami,” kata salah satu warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Banyaknya warga yang hadir di aula kantor desa pada Selasa (20/5/2025) untuk menyatakan dukungan kepada pemerintah desa dan menandatangani surat keberatan atas pemberitaan tersebut.
Warga juga mengingatkan pentingnya fungsi pers sebagai kontrol sosial yang bermartabat—mengutamakan prinsip keberimbangan, praduga tak bersalah, serta memenuhi unsur 5W+1H dalam setiap karya jurnalistik. Mereka berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi etika profesi dan tidak menjadikan media sebagai alat provokasi.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari wartawan atau media bersangkutan.( Baem Siregar