Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026

Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi

12 Januari 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang
  • Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan
  • Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi
  • Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan
  • Gerak Cepat Polres Aceh Barat, Dua Kasus Narkoba Dibongkar dalam Satu Hari
  • Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pidie Realisasikan Bantuan Sumur Bor Kapolda Aceh di Gampong Tanjong
  • Kapolda Aceh Nilai Pembangunan Meutuah Residen Selaras dengan Nilai Maqashid Syariah
  • Wujud Kepedulian Pascabencana, Kapolres Pidie Turun Tangan Bersihkan Lapangan Voli
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang
Berita

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

Garda Timur NewsBy Garda Timur News12 Januari 2026Updated:12 Januari 2026Tidak ada komentar2 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang – Sejumlah rekanan proyek meluapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang. Hingga tutup buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, pekerjaan fisik yang telah rampung justru belum juga dibayarkan, memicu kegaduhan di awal tahun 2026.

Para rekanan menegaskan bahwa seluruh pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis. Namun, kelalaian administrasi di internal Cikataru diduga menjadi penyebab utama gagalnya pencairan dana. Berita Acara Pembayaran (BAP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) disebut tidak rampung hingga malam terakhir 31 Desember 2025, sehingga proses pembayaran otomatis gugur.

Ironisnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut hak finansial, tetapi juga sikap pelayanan. Sejumlah oknum pegawai dan tenaga honorer bagian keuangan Cikataru dituding bersikap arogan, tidak profesional, bahkan merendahkan rekanan yang mempertanyakan hak pembayaran mereka.

Ketua IWO Indonesia DPD Deli Serdang, Baem Siregar

“Kami ini mitra kerja pemerintah, bukan peminta-minta. Pekerjaan sudah kami selesaikan, tapi diperlakukan seolah-olah mengemis,” tegas salah satu rekanan berinisial J kepada awak media, Senin (12/1/2026).

Situasi ini semakin memantik sorotan publik setelah Ketua IWO Indonesia DPD Deli Serdang, Baem Siregar, angkat bicara. Ia mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera turun tangan dan menyelesaikan pembayaran seluruh pekerjaan rekanan yang telah selesai dikerjakan.

Desakan tersebut merujuk pada pernyataan Bupati Deli Serdang yang disampaikan di hadapan awak media pada 9 Januari 2026 di depan Kantor Camat Galang. Saat itu, Bupati secara tegas menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak memiliki utang dan seluruh kewajiban pembayaran pembangunan tahun 2025 telah lunas kepada kontraktor dan pihak ketiga.

Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Hingga memasuki tahun anggaran 2026, masih banyak rekanan yang belum menerima pembayaran atas pekerjaan fisik yang telah selesai pada akhir 2025.

Baem Siregar menilai kondisi ini berpotensi mencederai kepercayaan dunia usaha dan publik terhadap kredibilitas pemerintah daerah.

“Jika benar masih ada pekerjaan yang belum dibayar, ini bukan persoalan sepele. Bupati harus segera mengevaluasi kinerja Cikataru, menindak tegas oknum yang lalai, dan memastikan hak rekanan dibayarkan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan membayar kewajiban kontraktual dapat berdampak hukum serta menghambat iklim investasi dan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang ke depan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan kelalaian administrasi dan sikap pelayanan yang dikeluhkan para rekanan.( Tim )

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Daerah 12 Januari 2026

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026 Daerah
Daerah 12 Januari 2026

Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi

12 Januari 2026 Daerah
Daerah 12 Januari 2026

Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan

12 Januari 2026 Daerah
Top Posts

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,486 Views

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,051 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026

GARDATIMURNEWS.COM | Deli Serdang – Sejumlah rekanan proyek meluapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Dinas Cipta…

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026

Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi

12 Januari 2026

Jalin Kerja Sama Informasi, Kalapas Lhoksukon Sambut Silaturahmi Wartawan

12 Januari 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Pembayaran Proyek Mandek hingga Tutup APBD 2025, Rekanan Geram terhadap Cikataru Deli Serdang

12 Januari 2026

Sosok Humanis di Kepolisian, AKP Dr. Bustani Sambut Kunjungan Wartawan

12 Januari 2026

Kalapas Lhoksukon Jalin Sinergitas dengan Polres Aceh Utara, Periksa Kondisi Senpi

12 Januari 2026
Most Popular

Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat Bongkar Jaringan Sabu di Woyla, Tiga Pelaku Ditangkap

9 Januari 20262,486 Views

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,413 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,507 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.