GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Proyek pembangunan pedestrian di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menimbulkan keluhan dari warga dan pengguna jalan. Material proyek yang berhamburan dan debu yang memenuhi udara mengganggu mobilitas serta menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar. Kamis, 28 Mei 2025
Sejumlah pengguna jalan mengungkapkan bahwa kondisi ini menyebabkan ketidaknyamanan dan bahkan potensi bahaya, terutama bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda motor. “Setiap kali melewati area proyek pedestrian tersebut, saya harus berhati-hati karena debunya sangat tebal, bahkan mengganggu mobilitas berkendara,” ujar seorang warga yang sehari-hari berolahraga dikawasan tersebut.
Sementara itu Ketua tim investigasi lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Mulyawan mengatakan selain aspek kesehatan dan keselamatan, ketidaktertiban proyek ini juga menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola dan pengawasan pelaksanaan pembangunan fasilitas publik.
“Wawan berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk menangani permasalahan ini, baik dengan penertiban material yang berhamburan maupun penyemprotan air guna mengurangi polusi debu di area proyek,”ujar pria yang akrab disapa Wawan
Material pasir proyek yang berhamburan di jalan dapat mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan. Regulasi terkait hal ini diatur dalam beberapa peraturan, seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 5 Tahun 2023 tentang ,Persyaratan Teknis Jalan ⁽¹⁾ dan Pedoman Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan
Dalam regulasi tersebut, terdapat ketentuan mengenai keselamatan dan kebersihan jalan, termasuk kewajiban bagi pelaksana proyek untuk memastikan material konstruksi tidak mengganggu lalu lintas atau mencemari lingkungan. Jika terjadi pelanggaran, sanksi dapat berupa teguran, denda, atau penghentian sementara proyek, tergantung pada tingkat pelanggaran dan dampaknya terhadap lingkungan serta keselamatan publik,”jelasnya
Dengan adanya keluhan ini, diharapkan pihak berwenang dan kontraktor proyek dapat merespons cepat demi menciptakan fasilitas pedestrian yang aman dan nyaman bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan selama proses pengerjaannya.(/*) Red/Tim Media TIB