Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peduli Trauma Anak, Kapolda Aceh Datangi Posko Pengungsian Burni Telong

31 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana

31 Desember 2025

Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.

31 Desember 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Peduli Trauma Anak, Kapolda Aceh Datangi Posko Pengungsian Burni Telong
  • Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana
  • Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.
  • Secara Virtual, Kapolda Aceh Hadiri Kegiatan Rilis Akhir Tahun Polri 2025
  • Polres Pidie Bersama PLN dan Warga Gelar Gotong Royong Pembersihan Jalan
  • Polres Bener Meriah Gelar Bakti Kesehatan, Trauma Hiling dan Salurkan Bansos ke Kampung Terisolir Pascabencana
  • Puskesmas Pacellekang Gowa Luncurkan Inovasi Kolaborasi “INTEGRASI KITA MI” untuk Layanan Kesehatan Cepat Bagi Warga Rentan Miskin
  • Kapolri Kerahkan Alat Berat untuk Memulihkan Akses Jalan dan Permukiman Pascabanjir di Pidie
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Pelaksana Proyek Diduga Abaikan Regulasi, Pembangunan Trotoar Gowa Timbulkan Risiko Kesehatan
Berita

Pelaksana Proyek Diduga Abaikan Regulasi, Pembangunan Trotoar Gowa Timbulkan Risiko Kesehatan

Garda Timur NewsBy Garda Timur News29 Mei 2025Updated:30 Mei 2025Tidak ada komentar23 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Oplus_131072
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Proyek pembangunan pedestrian di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menimbulkan keluhan dari warga dan pengguna jalan. Material proyek yang berhamburan dan debu yang memenuhi udara mengganggu mobilitas serta menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar. Kamis, 28 Mei 2025

Sejumlah pengguna jalan mengungkapkan bahwa kondisi ini menyebabkan ketidaknyamanan dan bahkan potensi bahaya, terutama bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda motor. “Setiap kali melewati area proyek pedestrian tersebut, saya harus berhati-hati karena debunya sangat tebal, bahkan mengganggu mobilitas berkendara,” ujar seorang warga yang sehari-hari berolahraga dikawasan tersebut.

Sementara itu Ketua tim investigasi lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Mulyawan mengatakan selain aspek kesehatan dan keselamatan, ketidaktertiban proyek ini juga menimbulkan pertanyaan terkait tata kelola dan pengawasan pelaksanaan pembangunan fasilitas publik.

“Wawan berharap pihak terkait segera mengambil tindakan untuk menangani permasalahan ini, baik dengan penertiban material yang berhamburan maupun penyemprotan air guna mengurangi polusi debu di area proyek,”ujar pria yang akrab disapa Wawan

Material pasir proyek yang berhamburan di jalan dapat mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan. Regulasi terkait hal ini diatur dalam beberapa peraturan, seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 5 Tahun 2023 tentang ,Persyaratan Teknis Jalan ⁽¹⁾ dan Pedoman Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan

Dalam regulasi tersebut, terdapat ketentuan mengenai keselamatan dan kebersihan jalan, termasuk kewajiban bagi pelaksana proyek untuk memastikan material konstruksi tidak mengganggu lalu lintas atau mencemari lingkungan. Jika terjadi pelanggaran, sanksi dapat berupa teguran, denda, atau penghentian sementara proyek, tergantung pada tingkat pelanggaran dan dampaknya terhadap lingkungan serta keselamatan publik,”jelasnya

Dengan adanya keluhan ini, diharapkan pihak berwenang dan kontraktor proyek dapat merespons cepat demi menciptakan fasilitas pedestrian yang aman dan nyaman bagi masyarakat, tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan selama proses pengerjaannya.(/*) Red/Tim Media TIB

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Daerah 31 Desember 2025

Peduli Trauma Anak, Kapolda Aceh Datangi Posko Pengungsian Burni Telong

31 Desember 2025 Daerah
Daerah 31 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana

31 Desember 2025 Daerah
Berita 31 Desember 2025

Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.

31 Desember 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,016 Views
Don't Miss
Daerah
Daerah

Peduli Trauma Anak, Kapolda Aceh Datangi Posko Pengungsian Burni Telong

31 Desember 2025

GARDATIMURNEWS.COM | BENER MERIAH – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Alibasyah, M.M., menyapa dan…

Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana

31 Desember 2025

Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.

31 Desember 2025

Secara Virtual, Kapolda Aceh Hadiri Kegiatan Rilis Akhir Tahun Polri 2025

30 Desember 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Peduli Trauma Anak, Kapolda Aceh Datangi Posko Pengungsian Burni Telong

31 Desember 2025

Kapolres Aceh Tengah Serahkan Bantuan dan Tali Asih Kapolda Aceh kepada Personel Terdampak Bencana

31 Desember 2025

Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah.

31 Desember 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,412 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,506 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,047 Views
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.