GARDATIMURNEWS.COM | Gowa — Telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang korbannya bernama Mansyur Bin Makkaraeng Dg Seha ((46) warga Dusun Desa Parangloe Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Sulawesi,Senin(06/03) sekira pukul,01.00.
Dan Almr Mansyur Dg Seha telah dilakukan otopsi jenazahnya di rumah sakit Bhayangkara Makassar
Setelah selesai diotopsi jenasahnya dibawa kembali kerumahnya untuk dimakamkan oleh keluarganya didekat kuburan kedua orang tuanya yakni Almr H Makkaraeng Dg Rate dan ibunya Almarhumah Hj Dg Lebang di Dusun Bulo Bulo Desa Parangloe Kecamatan Biringbulu sekitar 2 km dari rumah duka Selasa (07/03) sekira pukul 9.00 wita
Akibat dari pasca pembunuhan sadis tiang rumah terduga pelaku disenso dan dirusak oleh massa,yang pemilik rumah tersebut bernama diduga Kamiruddin di Dusun Bulo Bulo Desa Parangloe Kecamatan Biringbulu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan,Senin (06/03)
Sebelum terjadi pembunuhan korban Mansyur Dg Seha diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial Y sehingga Y menyampaikan ke keluarganya dan bertindak main hakim sendiri dengan dugaan melakukan pembunuhan kepada terduga pelecehan Almarhum Mansyur Dg Seha.
Keluarga korban Almarhum Mansyur Dg Seha utamanya Dewi Dg Kanang ( isteri Almr Mansyur Dg Seha) tidak menerima apa yang dituduhkan suaminya. Alasannya ,” saat suamiku menyuruh menyapu dan memberikan sapu kepada perempuan berinisial Y mereka melihat langsung dari jarak dekat diatas teras depan rumah panggung bahkan ada beberapa orang ditemani duduk termasuk ibu dan omnya sendiri Y,” Ungkapnya
” Jadi apa yang dituduhkan suami saya sangat tidak masuk akal , bahkan patutlah diduga sangat mengada ada menyebabkan suamiku dibunuh dengan cara sangat sadis dan diluar perikemanusiaan, Kami ikhlas menerima kenyataan sekiranya benar dituduhkan suamiku tapi inikan baru tuduhan dan dugaan”Tegasnya Pada awak media
Menurutnya,” pada malam kejadian lebih dari 20 orang terduga pelaku yang masuk lewat pintu rumah depan,belakang dan jendela dengan cara merusak,sehinnga terduga pelaku dari keluarga perempuan berinisial Y dengan leluasa merusak dan masuk kamar membunuh suamiku.” jelasnya.
Lanjut, ” pada saat itu sauamiku berusaha melarikan diri,namun para pelaku berhasil menangkap.kemudian pelaku menyeret korban ke persawahan yang tidak jauh dari rumahku sekitar kurang lebih 40 meter, “ungkap Dewi dengan nada sedih.
“Oleh karena itu kami berharap kepada Bapak Kapolres Gowa yang baru kiranya menangkap semua terduga pelaku sekitar lebih 20:orang guna diproses secara hukum dan diberikan hukuman setimpal dengan perbuatannya,” Harapnya
“Sehingga sama apa dialami dan dirasakan keluarga kami dan anakku Selain itu agar terduga pelaku ditangkap semua guna menghindari hal tidak diinginkan termasuk terulangnya pengrusakan rumah
Yang jelas jadi pertanyaan karena pasca pembunuhan sadis ada beberapa rumah kosong di tinggal pemiliknya Dusun Bulo Bulo,ada apa dan kalau tidak terlibat ikut serta membunuh suamiku kenapa tidak tinggal dirumahnya, “tutup Dewi Dg Kanang dan terdengar isat tangis saat dihubungi lewat WhatsApp dan via telpon,Selasa(07/03) sekira pukul 15.29.
Kaur Binops Polres Gowa Abd Hafid saat di hubungi lewat WhatsApp dan via telpon, Selasa,(07/03) sekira pukul 11.26 mengatakan,”
adapun identitas terduga pelaku yakni lelaki Tayang (40) (om Perempuan Y) Kelurahan Bontokassi Kecamatan Tamalate Kabupaten Jeneponto ,Erwin (33); petani Sunggumanai Desa Paitana Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto, Ikhsan Jafar(25)Boronglamu Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto,Hamka(31) Bungungloe Desa Bontomatene Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto dan Laluasa Dg lira’ alamat Alla Alla Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto ( masih dalam pencarian)”
Dan atas kerja sama Polres Jeneponto dan Polres Gowa sehingga para terduga pelaku berhasil ditangkap dan diperkirakan pelaku akan bertambah selama proses penyelidikan dan penyidikan, “tutup Abd Hafid,
Laporan : Nurdin Dg Bundu
Adm : Salman Ds