GARDTIMURNEWS.COM | GOWA – Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka, menyoroti aktivitas pasar malam di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, yang menurutnya tidak memiliki izin resmi. Ia menilai kegiatan tersebut dapat mencederai ketertiban umum serta berpotensi melanggar peraturan daerah.
“Ini adalah tugas sekaligus tantangan nyata bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa sebagai penegak perda,” ujarnya, Rabu (9/9/2025).
Ia menduga ada pihak yang mendukung operasional pasar malam tersebut, sehingga pengelola berani tetap menjalankan kegiatan meski tanpa izin. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut siapa pihak yang dimaksud.
Daeng Mangka meminta Satpol PP segera mengambil tindakan tegas berupa penutupan kegiatan dan penyegelan seluruh wahana hiburan. Ia bahkan menyarankan agar peralatan wahana tidak hanya disegel, tetapi juga disita sebagai bentuk efek jera.
“Langkah penyitaan penting untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan,” tegasnya.(/*)red