Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

29 Agustus 2025

Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers

29 Agustus 2025

Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD

28 Agustus 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
  • Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers
  • Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD
  • Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???
  • Milad Ke-VI K-LTV di Makassar Tekankan Pentingnya Peran Media untuk Nalar Kritis Publik
  • Kapolsek Tombolopao Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Tingkat Kecamatan
  • Tegas! Bupati Deli Serdang Bongkar Billboard Ilegal di Jalan Arteri Kualanamu
  • Diduga Ada Pemerasan dalam Penarikan Mobil Debitur di Gowa, OJK dan Aparat Diminta Turun Tangan
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Partai Parsindo Resmi Laporkan KPU Dengan Tiga Pelanggaran KE Bawaslu
Nasional

Partai Parsindo Resmi Laporkan KPU Dengan Tiga Pelanggaran KE Bawaslu

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News24 November 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Jakarta — Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) resmi melaporkan KPU ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) atas *tiga pelanggaran,* pasca KPU menetapkan Partai Parsindo tidak lolos verifikasi administrasi atau *TMS (Tidak Memenuhi Syarat)*

Usai melaporkan ke Bawaslu dengan berkas yang sudah lengkap, *Ketua Umum Partai Parsindo, KRH.HM.Jusuf Rizal* kepada media di Jakarta menyebutkan pelaporan dan gugatan ini merupakan upaya memperoleh keadilan.

Menurut pria berdarah Madura-Batak itu, pihaknya sejak awal menduga KPU telah mempersulit Partai Parsindo dalam proses sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Ada *mensrea,* diskriminasi, upaya penjegalan, pelecehan institusi Bawaslu maupun *pembunuhan karakter* pada Partai Parsindo, tegas aktivis pekerja dan buruh itu.

“Partai Parsindo sejak awal dipersulit. Sementara ada partai yang tidak berkeringat dan tidak terdengar, bisa diloloskan verifikasi administrasi,” tegas Jusuf Rizal yang menolak menyebut partainya.

Adapun *tiga pelanggaran* yang dilaporkan ke Bawaslu tersebut adalah

(1). *Tidak menjalankan keputusan Bawaslu* secara paripurna hasil gugatan sebelumnya yang dimenangkan Partai Parsindo, sehingga *tidak dapat* melakukan perbaikan data secara menyeluruh (ada yang di lock/TMS).

(2). Melanggar PKPU Nomor 4 Tahun 2022 *Pasal 46 Ayat 2* dengan Menerbitkan *Surat Keputusan,* Tanggal 8 November 2022, dimana salah *satu poin* disebutkan bahwa data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) *tidak dapat dibetulkan*. Hal tersebut merupakan “Abuse Of Power” karena bertentangan dengan *Isi Pasal* 46 PKPU Nomor 4 Tahun Ayat 2 yang menyebutkan *TMS dapat diperbaiki melalui Sipol*.

KPU, lanjut Jusuf Rizal semestinya *tidak boleh mengubah isi pasal* dalam PKPU. KPU hanya dapat membuat *Juklak dan Juknis* tanpa mengubah isi.

(3). Melanggar PKPU Nomor 4 Tahun 2022, *Pasal 3* tentang prinsip adil, profesional, proporsional, dll. KPU tidak melaksanakan itu, sehingga dalam verifikasi administrasi Partai Parsindo 60% Kantor Sekretariat dikatakan TMS. Padahal ada.

“Yang aneh lagi, masak rekening bank Partai Parsindo dikatakan TMS. Padahal submit sudah sesuai dan rekening bank sudah dimiliki sejak lima tahun lalu,” tambah Jusuf Rizal agak berang.

Partai Parsindo menilai selain tiga aspek tadi, ada juga aspek Sipol yang tidak valid. Akurasi Sipol yang menurut anggota *Bawaslu Toto Haryono* dibiayai dengan dana besar oleh negara, kualitasnya tidak 100% akurat.

Menurut informasi yang diperoleh Partai Parsindo, tutur Jusuf Rizal Sipol KPU banyak kelemahan, karena sistimnya tidak bisa disempurnakan lebih jauh, sebab Sipol produk borongan orang KPU.

Ketika ditanya peluang untuk menang, Jusuf Rizal optimis Bawaslu akan bertindak objektif dengan data-data yang dimiliki Partai Parsindo. Ada *abuse of power* yang dilanggar dan merugikan Partai Parsindo.(Red/*

Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 29 Agustus 2025

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

29 Agustus 2025 Berita
Berita 29 Agustus 2025

Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers

29 Agustus 2025 Berita
Berita 28 Agustus 2025

Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD

28 Agustus 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

29 Agustus 2025

GARDATIMURNEWS.COM |GOWA, – SMKN 5 Gowa resmi memulai pembangunan baru melalui program Revitalisasi Satuan Pendidikan…

Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers

29 Agustus 2025

Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD

28 Agustus 2025

Tambang Ilegal Diduga Dibekingi, Oleh Siapa ???

25 Agustus 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru SMKN 5 Gowa, Program Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan

29 Agustus 2025

Kasus Dugaan Pemukulan Jurnalis, IWOI DPW Sulsel Ingatkan Polisi Jalankan UU Pers

29 Agustus 2025

Oknum Poldasu Diduga Tilep Dana Desa Deli Serdang Bermodus Bimtek,Seret Nama Dinas PMD

28 Agustus 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,397 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,490 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,023 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.