Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

17 November 2025

Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.

16 November 2025

Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa

15 November 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen
  • Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.
  • Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa
  • Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada
  • Paramita Irfan Melenggang ,Tantangan Komisi Reformasi Polri dari Polres Sidrap
  • Kasi Pidsus: Kades dan Ketua BPD Akan Kembali Dipanggil,Hasil Pemeriksaan Ahli Dari PUPR ada (PLUS)?
  • Kecewa Janji Palsui: Utang PNS di Takalar Belum Tarbayarkan.
  • Oknum TNI dan Polwan Cantik Di Duga Memeras Pengurus TKI Ilegal.
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Partai Parsindo Resmi Laporkan KPU Dengan Tiga Pelanggaran KE Bawaslu
Nasional

Partai Parsindo Resmi Laporkan KPU Dengan Tiga Pelanggaran KE Bawaslu

ITE Garda Timur NewsBy ITE Garda Timur News24 November 2022Tidak ada komentar0 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | Jakarta — Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) resmi melaporkan KPU ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) atas *tiga pelanggaran,* pasca KPU menetapkan Partai Parsindo tidak lolos verifikasi administrasi atau *TMS (Tidak Memenuhi Syarat)*

Usai melaporkan ke Bawaslu dengan berkas yang sudah lengkap, *Ketua Umum Partai Parsindo, KRH.HM.Jusuf Rizal* kepada media di Jakarta menyebutkan pelaporan dan gugatan ini merupakan upaya memperoleh keadilan.

Menurut pria berdarah Madura-Batak itu, pihaknya sejak awal menduga KPU telah mempersulit Partai Parsindo dalam proses sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Ada *mensrea,* diskriminasi, upaya penjegalan, pelecehan institusi Bawaslu maupun *pembunuhan karakter* pada Partai Parsindo, tegas aktivis pekerja dan buruh itu.

“Partai Parsindo sejak awal dipersulit. Sementara ada partai yang tidak berkeringat dan tidak terdengar, bisa diloloskan verifikasi administrasi,” tegas Jusuf Rizal yang menolak menyebut partainya.

Adapun *tiga pelanggaran* yang dilaporkan ke Bawaslu tersebut adalah

(1). *Tidak menjalankan keputusan Bawaslu* secara paripurna hasil gugatan sebelumnya yang dimenangkan Partai Parsindo, sehingga *tidak dapat* melakukan perbaikan data secara menyeluruh (ada yang di lock/TMS).

(2). Melanggar PKPU Nomor 4 Tahun 2022 *Pasal 46 Ayat 2* dengan Menerbitkan *Surat Keputusan,* Tanggal 8 November 2022, dimana salah *satu poin* disebutkan bahwa data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) *tidak dapat dibetulkan*. Hal tersebut merupakan “Abuse Of Power” karena bertentangan dengan *Isi Pasal* 46 PKPU Nomor 4 Tahun Ayat 2 yang menyebutkan *TMS dapat diperbaiki melalui Sipol*.

KPU, lanjut Jusuf Rizal semestinya *tidak boleh mengubah isi pasal* dalam PKPU. KPU hanya dapat membuat *Juklak dan Juknis* tanpa mengubah isi.

(3). Melanggar PKPU Nomor 4 Tahun 2022, *Pasal 3* tentang prinsip adil, profesional, proporsional, dll. KPU tidak melaksanakan itu, sehingga dalam verifikasi administrasi Partai Parsindo 60% Kantor Sekretariat dikatakan TMS. Padahal ada.

“Yang aneh lagi, masak rekening bank Partai Parsindo dikatakan TMS. Padahal submit sudah sesuai dan rekening bank sudah dimiliki sejak lima tahun lalu,” tambah Jusuf Rizal agak berang.

Partai Parsindo menilai selain tiga aspek tadi, ada juga aspek Sipol yang tidak valid. Akurasi Sipol yang menurut anggota *Bawaslu Toto Haryono* dibiayai dengan dana besar oleh negara, kualitasnya tidak 100% akurat.

Menurut informasi yang diperoleh Partai Parsindo, tutur Jusuf Rizal Sipol KPU banyak kelemahan, karena sistimnya tidak bisa disempurnakan lebih jauh, sebab Sipol produk borongan orang KPU.

Ketika ditanya peluang untuk menang, Jusuf Rizal optimis Bawaslu akan bertindak objektif dengan data-data yang dimiliki Partai Parsindo. Ada *abuse of power* yang dilanggar dan merugikan Partai Parsindo.(Red/*

Adm : Salman Ds 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 17 November 2025

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

17 November 2025 Berita
Berita 16 November 2025

Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.

16 November 2025 Berita
Berita 15 November 2025

Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa

15 November 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,410 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,040 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,012 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

17 November 2025

GARDATIMURNEWS.COM | Sungguminasa,Gowa – Pencabutan meteran KWh listrik pada sebuah rumah warga yang dalam kondisi…

Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.

16 November 2025

Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa

15 November 2025

Antisipasi Bencana Alam Kapolsek Tombolopao Himbau Warga Waspada

13 November 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Warga Gowa Kecewa Meteran Dicabut Sepihak, Aktivis Sebut Pelayanan PLN Mencederai Hak Konsumen

17 November 2025

Worskhop Pembelajaran Mendalam dan Praktik Baik di Sinjai Sukses Digelar.

16 November 2025

Korupsi Dana BOS 2018–2023, SH Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Makassar Oleh Tim Pidsus Kejari Gowa

15 November 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,410 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,504 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,040 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.