GARDATIMURNEWS.COM | GOWA – Lembaga Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) mendesak Polres Gowa dan Kodim 1409/Gowa untuk bertindak tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Gowa. Desakan ini muncul setelah upaya penggerebekan di Desa Giring-giring, Kecamatan Bontonompo, pada Senin (19/5/2025) diduga bocor, sehingga tidak membuahkan hasil.
Presiden TIB, Syafriadi Djaenaf, menyayangkan kegagalan operasi tersebut yang tidak menemukan aktivitas ataupun barang bukti di lokasi tambang.
“Kami menduga adanya kebocoran informasi dari internal aparat. Meski kami berharap hal itu tidak benar, faktanya saat tim gabungan tiba, lokasi sudah kosong,” ujarnya, Selasa (20/5).
Syafriadi menegaskan, kendati tidak ditemukan aktivitas saat penggerebekan, tim seharusnya tetap mengambil langkah preventif dengan memasang garis polisi (police line) di area terdampak.
“Kerusakan lingkungan sudah terlihat jelas. Tanpa police line, aktivitas tambang bisa kembali dilanjutkan kapan saja. Apalagi, pantauan drone menunjukkan ada alat berat jenis excavator tidak jauh dari lokasi,” katanya.
TIB meminta Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman,S.I.K., M.Si., untuk segera mengamankan seluruh lokasi tambang ilegal, tidak hanya di Desa Giring-giring, tapi juga di wilayah hukum Polres Gowa lainnya.
“Pemasangan police line sangat penting sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menghentikan tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syafriadi juga mendorong Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gowa agar menjalankan proses penegakan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.
“Tipidter dan Satintelkam semestinya sudah memiliki data lokasi serta pihak yang mengelola tambang ilegal. Dengan keberadaan Polsek, Koramil, Binmas, hingga Babinsa di tiap desa, seharusnya informasi lapangan bisa lebih cepat didapat. Gagalnya penggerebekan harus menjadi evaluasi serius, termasuk soal dugaan kebocoran informasi,” pungkasnya.(Tim media TIB)