GARDATIMURNEWS.COM | Gowa, Sulsel – Polres Gowa kembali mencatatkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. Dalam Operasi Antik Lipu 2025 yang berlangsung selama 19 hari, sejak 10 hingga 29 Juni 2025, aparat berhasil mengungkap 29 kasus peredaran narkotika dengan total 48 tersangka diamankan serta 158 gram sabu-sabu disita.
Capaian ini menempatkan Polres Gowa sebagai satuan wilayah dengan peringkat kedua terbaik dalam pengungkapan kasus narkoba se-Sulawesi Selatan, tepat di bawah Polrestabes Makassar.
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman dalam konferensi pers pada Senin malam (30/6/2025) mengungkapkan bahwa dari 48 tersangka yang ditangkap, 44 orang merupakan laki-laki, sedangkan 4 lainnya perempuan. “Barang bukti yang kami sita berupa sabu seberat 158 gram, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp252,8 juta. Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 800.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” jelas AKBP Aldy.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gowa IPTU Firman menambahkan bahwa dari seluruh tersangka, 8 orang merupakan target operasi (TO) yang diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan sisanya adalah pengguna.
“Seluruh penangkapan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Kami juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba lintas wilayah dalam sejumlah kasus yang berhasil diungkap,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi indikator bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Gowa masih tinggi dan membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.
“Peringkat kedua ini bukan kebanggaan semata, melainkan alarm bahwa peredaran narkoba masih massif di wilayah kita. Kami berkomitmen untuk terus menelusuri dan membongkar jaringan besar di balik ini semua,” tegas AKBP Aldy.
Para tersangka kini dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. Polres Gowa memastikan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, baik pengguna, pengedar, maupun bandar.
Sebagai langkah preventif, Kapolres Gowa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif dalam memerangi narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Mari bersama-sama menjadikan Gowa sebagai daerah yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.
Humas polres Gowa/laporan (nur)