GARDATIMURNEWS.COM | Luwu Timur – Dalam Musrenbang Kecamatan Tanalili Tahun 2023 Untuk Tahun Anggaran 2024 Yang Dihadiri Kepala Desa, Delegasi Desa, Tim Musrenbang Kecamatan Dari Kabupaten, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Luwu Utara Dan Pendamping Desa Profesional Se-kecamatan Tanalili.(Kamis 2/2/2023) Pukul 09: 00 Pagi .
Setelah SKPD Membacakan Program Prioritas Yang Masuk Ke Desa Tahun 2023, Pendamping Desa Kecamatan Tanalili Emping,S.Sos Menyempatkan Menyampaikan Beberapa Hal Dalam Musrenbang Kecamatan Tersebut.
Emping,S.Sos Menyampaikan, ” Ada Beberapa Poin Yang Harus Di Perhatikan Sebagai Program Nasional Adalah Penurunan Atau Penghapusan Kemiskinan Ekstrim,Upaya Pencegahan Pernikahan Di Bawah Umur,Penurunan Angka Stunting Dan Pemulihan Ekonomi Nasional Yang Kesemuanya Dilakukan Berbasis Data Dan Di Lakukan Pendataan Di Tingkat RT Atau Desa,” Ucanya.
Lanjut, “Hal Itu Tidak Dapat Terwujud Dengan Cepat Jika Kita Hanya Mengandalkan APBDes Desa,Tetapi Butuh Kolaborasi Antara Pemerintah Pusat, Provinsi Dan Kabupaten. Misalkan Pemulihan Ekonomi Nasional Yang Di Mulai Dari Tingkat Desa, Program Pemberdayaan Harus Sejalan Dengan Pembangunan Infrastruktur, Untuk Mempercepat Mobilisasi Hasil Pertanian Ke Pemukiman Warga Atau Pasar, Di Butuhkan Akses Jalan Yang Baik Untuk Dilalui, Seperti Akses Jalan Yang Bukan Kewenangan Desa Atau Akses Jalan Yang Tidak Mampu Di Bebankan Pada APBDes Desa Karena Membutuhkan Biaya Besar Sehingga Di Laksanakan Melalui APBD Kabupaten,Provinsi Atau Pusat,”Jelasnya.
“Termasuk Upaya Percepatan Penurunan Miskin Ekstrim Dan Penurunan Angka Stunting Di Desa, Tidak Cukup Dengan Mengandalkan Dana Desa Saja Dikarenakan Pos Belanja Yang Cukup Banyak. Sehingga Dibutuhkan Kolaborasi Anggaran Dengan APBD Kebupaten, Minimal Ada Bantuan Keuangan Khusus (BKK)Dari APBD Kabupaten Yang Di Gelontorkan Ke Desa Khusus Di Peruntukkan Penanganan Miskin Ekstrim Dan Percepatan Penurunan Angka Stunting Di Desa,”Ungkapnya
Ia Menambahkan, “Ada Juga Upaya Pencegahan Terjadinya Pernikahan Di Bawah Umur (Dini) Yang Juga Berpotensi Melahirkan Anak Potensi Stunting Dan Perceraian Akibat Belum Siap Lahir Batin Menafkahi. Salah Satu Langkah Yang Harus Di Lakukan Dengan Aktif Melakukan Sosialisasi Ke Lembaga Pendidikan Termasuk Sosialisasi Sanksi Administratif Bagi Pernikahan Dini. Lepas Dari Itu Ada Juga Hak Anak Yang Harus Di Perhatikan, Termasuk Yang Di Sampaikan Tadi Delegasi Anak Pada Musrenbang Kecamatan Yakni Pagar Sekolah Desa Karondang Sarana Dan Pra Sarana Olahraga, Pengaspalan Depan Sekolah SMP Bungadidi Karena Jalannya Berdebu,”Jelasnya.
“Intinya Butuh Duduk Bersama Untuk Membahas Langkah Strategis Dalam Mewujudkan Desa Bebas Dari Kemiskinan Ekstrim, Penurunan Angka”
“Stunting, Pencegahan Pernikahan Di Bawah Umur Serta Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Covid–19.” Tutupnya (/*)
Adm : Redaksi/SS