GARDATIMURNEWS.COM | Gowa – Program ketahanan pangan yang menggunakan dana desa untuk meningkatkan ketersediaan pangan di desa sekabupaten Gowa diduga 90 persen hanya dinikmati aparat desa dan perangkat desa.(Selasa 4/2/2025)
Padahal program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat desa memiliki akses terhadap pangan yang sehat, beragam, dan bergizi.
Setiap desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20% dari total dana desa yang diterima untuk program ketahanan pangan.
Ketua tim investigasi Toddopuli Indonesia Bersatu “TIB”, Mulyawan mengatakan fakta dilapangan sudah tidak sesuai lagi tujuan ketahanan pangan di desa yang sebagaimana mestinya.
“Ia mengatakan ada 4 M tujuan ketahanan pangan desa yaitu :
Meningkatkan ketersediaan pangan
Meningkatkan keterjangkauan pangan
Meningkatkan konsumsi pangan sehat, beragam, dan sesuai kebutuhan lokal
Membantu desa menghadapi krisis pangan,”jelas pria jangkung yang akrab disapa Wawan ini
Adapun beberapa kegiatan yang dapat dilakukan untuk ketahanan pangan di desa, di antaranya: Budidaya tanaman pangan, Pengelolaan lumbung pangan, Penyewaan peralatan pertanian, Penyediaan sarana produksi, Pemasaran hasil pertanian.
Pengelolaan anggaran program ketahanan pangan ini tidak transparan dan menjadi ladang korupsi, diduga hampir secara keseluruhan perangkat desa yang diserahkan untuk mengelola program ketahanan pangan oleh kepala desa anggarannya di sunat,”pungkasnya
Begitu juga program ketahanan pangan yang di duga kuat dikelola langsung kepala desa itu hanya dinikmati oleh pihak keluarga kades itu sendiri
“Jadi maksud dan tujuan program ketahanan pangan yang 20 persen menggunakan dana desa itu tidak terpenuhi. Malah kuat dugaan terjadi praktek tindak pidana korupsi berjamaah
Berikutnya kami akan segera merilis desa mana yang paling besar penyimpangannya,dan tunggu setelah tim rampungkan Investigasinya,”tutup Wawan (TI-TIB)/*