Close Menu
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.

16 September 2025

Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat

16 September 2025

IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat

15 September 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.
  • Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat
  • IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat
  • Kejari Gowa Telah Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 5
  • Antusias TK TPA Masjid Al-Fathani Sawagi Kec Pattallassang Gowa Laksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H 2025
  • Pemuda Panca Marga Gowa Sukses Mengadakan Maulid Di Desa Manjapai Dusun Karabasse Bonto Nompo.Gowa.
  • Tikungan S Berubah Jadi Tikungan C, Inisiatif Tokoh Masyarakat dan Babinsa Berutallasa
  • RS Maryam Citra Medika Hadirkan Program Kesehatan Gratis bagi Warga Bajeng Takalar
Facebook X (Twitter) Instagram
Garda Timur NewsGarda Timur News
Demo
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Garda Timur News
  • Berita
  • Daerah
  • Kriminal
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Politik
  • TNI/polri
Beranda » Masyarakat Layangkan Surat Pengaduan Ke Ketua DPRD Kabupaten Takalar Dugaan Pelanggaran Perda
Berita

Masyarakat Layangkan Surat Pengaduan Ke Ketua DPRD Kabupaten Takalar Dugaan Pelanggaran Perda

By 8 Juni 2023Tidak ada komentar22 Views
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Copy Link

GARDATIMURNEWS.COM | TAKALAR — Sehubungan dengan pengambilalihan lahan milik negara yang dikuasai oleh masyarakat sebagai lokasi penambatan perahu nelayan dan tempat menjemur ikan tanpa seizin ke seluruh masyarakat setempat.Kemudian dialihfungsikan menjadi lokasi pembangunan pelataran dan kios dikawasan Sentra UMKM Desa Aeng Batu Batu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.Sehingga masyarakat Layangkan” Surat Pengaduan ke Ketua DPRD Kabupaten Takalar Dugaan Pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Takalar, tertanggal 7 Juni 2023, ” Ungkap Bakri Karim perwakilan warga

Dalam surat Pengaduan mewakili masyarakat Dusun Jonggo Batu Batu Desa Aeng Batu Batu Kecamatan Galesong Utara, menyatakan ” keberatan atas pembangunan pelataran dan kios dikawasan Sentra UMKM diatas lahan hasil reklamasi tanpa izin reklamasi yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas PUPRKP Kabupaten Takalar melalui Bidang Cipta Karya di Dusun Jonggo Batu Desa Aeng Batu Batu Kecamatan Galesong Utara. Pembangunan dimana sampai saat ini berjalan terus dan hampir rampung pembangunannya tanpa mempedulikan kerugian dalam jangka waktu yang panjang untuk masyarakat disekitar lokasi pembangunan tersebut, “beber Bakri

Lanjut Bakri Karim, “maka dari itu kami masyarakat setempat lagi dan lagi terus menolak dengan tegas karena sempitnya penambakan perahu nelayan dan dapat merusak perahu nelayan pada saat musim ombak besar dan kehilangan mata pencaharian masyarakat setempat.” jelas Bakri

Bakri menambahkan “Akibatnya tidak bisa lagi menjemur ikan dan dugaan pembangunan pelataran dan Kios dikawasan Sentra UMKM tersebut patut diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Takalar No 6 tahun 2012, Untuk tidak mengubah fungsi Kawasan Sempadan Pantai dan Lahan Pangan Berkelanjutan ,” kesal Bakri

Ia lanjukan, ” bahwa surat dikirimkan ke Ketua DPRD Kabupaten Takalar ditembuskan kepada Plt Bupati Takalar, Polres Takalar, Kepala PUPRKP Takalar dan Kepada Desa Aeng Batu Batu dengan pernyataan tuntutan:
1, Penghentian kegiatan pembangunan pelataran dan Kios dikawasan Sentra UMKM Desa Aeng Batu Batu.
2 Tangkap dan adili oknum oknum pejabat dan para pelaku yang terlibat dalam kegiatan pembangunan pelataran dan kios dikawasan Sentra UMKM Desa Aeng Batu Batu.
3 Pembongkaran bangunan pelataran dan kios dikawasan Sentra UMKM Desa Aeng Batu Batu.
4.Pemulihan Fungsi Ruang

Demikian isi surat Pengaduan ini kami layangkan ke Ketua DPRD Kabupaten Takalar, agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya dan sesuai jalur hukum berlaku, penuh harap, ” Bakri Karim biasa disapa Dg Ngeppe, Kamis ( 08/06) 01.23.(NUR)Adm : Salman Sitaba

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link

Berita Lainnya

Berita 16 September 2025

Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.

16 September 2025 Berita
Berita 16 September 2025

Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat

16 September 2025 Berita
Berita 15 September 2025

IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat

15 September 2025 Berita
Top Posts

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,401 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,493 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,025 Views

Dunia Pendidikan Kab Gowa Tercoreng,Oknum Guru Diduga Memukul Murid, Korban Dirawat RS Yapika Samata Gowa

22 Agustus 20241,004 Views
Don't Miss
Berita
Berita

Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.

16 September 2025

GARDATIMURNEWS.COM || TAKALAR, Sul-Sel – Bupati Takalar H Moch Firdaus Daeng Manye meresmikan Tower Jaringan…

Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat

16 September 2025

IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat

15 September 2025

Kejari Gowa Telah Terima Laporan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK Negeri 5

15 September 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Media Garda Timur News
Media Garda Timur News

PENERBIT: PT AZZALGI MEDIA GROUP
SK Kemenkumham RI NOMOR : AHU-035014.AH.01.30.Tahun 2022
Tanggal 26 Agustus 2022
NIB: 2608220068882
NPWP: 60.763.872.3-807.000

Layak Hak Jawab Dan Hak Koreksi
Hp.085242697366 / 081242854301

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok Telegram
Our Picks

Bupati Takalar Resmikan BTS Jaringan 4G Telkomsel.

16 September 2025

Komite SMKN 5 Gowa Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS: Tak Ada Temuan Inspektorat

16 September 2025

IPK Medan 2025–2030 Dipimpin Chandra Lingga, Siap Angkat Peran Pemuda di Tengah Masyarakat

15 September 2025
Most Popular

Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Aliansi Suku Makassar Penutupan W Super Club Hingga Akhir Zaman.

3 Juni 20242,401 Views

Dinyatakan bersalah, ASN Departemen Agama Gowa di Hukum Pidana. 

6 Desember 20241,493 Views

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Tombolopao Ungkap Kasus Pencurian Sapi di Dusun Langkoa, Desa Bolaromang

10 Juli 20251,025 Views
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Peluang Karir
  • Kontak
  • Tentang Kami

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.