GARDATIMURNEWS.COM || GOWA -Pantauan media Gardatimurnews.com melihat penertiban Alat Peraga Kampanye,(APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) seperti Baliho, Spanduk yang biasa terpaku dipohon mulai penertiban malam ini. (Sabtu,04/11/2023) jam 21.00 wita
Personel yang diterjunkan untuk menertibkan sosialisasi Alat Peraga Kampanye Caleg dan Alat Peraga Sosialisasi baik Pilpres dan gambar Caleg, terdiri Gabungan Team kepolisian Polsek Bontonompo,Koramil Bontonompo,Panitia Pemilu Kecamatan,(PPK),Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Koramil Bontonompo, Satpol-PP Kab Gowa, tujuan menindak lanjuti aturan Bawaslu Kab Gowa tentang masa tenang yang mulai berlakukan. (04 Nov-28 Nov 2023) diseluruh wilayah Kabupaten Gowa..
Team Gabungan PPK,Panwaslu Kepolisian,Koramil dan Satpol-PP mereka menyisir seluruh wilayah Jalan-jalan Poros Kecamatan Bontonompo,namun ada pemandangan miris karena banyak Alat Peraga Kampanye yang dirusak,dirobek tentunya lebih elok,lipat Baik-baik, kita ketahui untuk memasang Baliho bukan biaya sedikit minimal. Baliho yang dipasang disetiap titik menggunakan biaya operasional minimal (Rp250.000)tentu eloklah kalau hanya dibongkar saja, dan setiap team sukses dipanggil untuk bawa pulang ke poskonya masing-masing.supaya bisa lagi dipasang pada saat masa Kampanye tiba (tgl 28 November, 2023)
Ketua PPK Kecamatan Bontonompo Andriyani, berkata dimasa tenang ini seluruh APK dan APS akan ditertibkan menindak lanjuti tahapan Komisi Pemilihan Umum kab Gowa yang tahapan sudah berjalan satu tahun.tentu kita semua harus mematuhi mekanisme yang telah dikeluarkan oleh KPU RI Seluruh APK dan APS akan ditertibkan, mulai Perbatasan Gowa – Takalar dan batas Bajeng-Bontonompo,dan jalan Kabupaten yang ada di Kecamatan Bontonompo.
Hal senada juga disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Bontonompo Usman agar masa tenang tidak mempergunakan hal-hal yang tidak berbau Kampanye seperti pertemuan silahturahmi ataukah pergunakan hal-hal hajatan yang berbau kampanye,mari isi masa tenang dengan sedikit mengurangi tensi politik. Khususnya sosialisasi kampanye para kontestan Caleg yang akan bertarung pada tanggal (14 pebruari 2024)
Pada Perhelatan Pemilu Pilpres dan Pemilu Caleg jumlah suara yang akan diperebutkan untuk Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan berkisar 56000 dengan Jumlah Kursi yang diperebutkan hanya 4 kursi artinya Setiap kontestan Caleg harus meraih suara titik aman berkisar jumlah suara ( -+ 4000) Suara.agar bisa duduki Gedung Putih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gowa. Semoga tahapan ini akan terselenggara dengan lancar dan Penertiban ini jadi awal untuk menentukan nasib Bangsa Indonesia,kita 5 tahun kedepan lewat tahapan Pemilu Pilpres dan Pemilu Caleg 2024.
Red : Muh Tahar.